PERTANYAAN :
Mahally Firdaus
Assalamual aikum Semuanya. Saya mau bertanya tentang Qunut di bulan Ramadlan.. . Kenapa yang disunnahka n membca Qunut pada tgl 15 akhir bulan Ramadlan dalam shalat sunnah Witir...? Kenapa dari tgl 1 s/ d 14 tidak di anjurkan... Monggo saudara-sa udaraku berbgi ilmunya... Trmksh..
JAWABAN :
> Ulilalbab Hafas
Fathulwaha b bab shalat sunnah :
.وان الجماعة تنذب فى الوترتقب التراويح جماعة وتقدم فى صفةالصلاةا نه يسن فيه القنوت في النصف الثاني من رمضان
Disunnah kan berjema'ah dalam salat witir bulan ramadan dan juga di sunnah kan berqunut pada separo kedua bulan ramadan dalam salat witir.
> Mbah Godek
الوسيط (2/ 213)
الخامس القنوت مستحب في الوتر في النصف الأخير من رمضان بعد رفع الرأس من الركوع وقا ل أبو حنيفة يقنت قبل الركوع في الوتر جميع السنة وقال مالك بعد الركوع في جميع شهر رمضان وفي الجهر بالقنوت خلاف
Yang ke 5 qunut disunnahka n pada sholat witir diseparo akhir dari bulan romadlon setelah mengangkat kepala dari rukuk, abu hanifah berpendapa t sunnah melakukan qunut sebelum melakukan rukuk pada sholat witir dalam semua tahun, imam malik berpendapa t qunut setelah rukuk pada sholat witir hukumnya sunnah dibulan romadlon secara keseluruha n, adapun tentang hukum membaca nyaring pada qunut terjadi perbedaan pendapat
> Brojol Gemblung
Baiklah, untuk menjawab pertanyaan di atas kita awali dari Hadits 'Umar :
ﺍﻟﻤﻮﺳﻮﻋﺔ ﺍﻟﺸﺎﻣﻠﺔ - ﺍﻟﺘﻠﺨﻴﺺ ﺍﻟﺤﺒﻴﺮ ﻓﻲ ﺗﺨﺮﻳﺞ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺮﺍﻓﻌﻲ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ 2/122 :
50- 551 ﺣﺪﻳﺚ ﻋﻤﺮ " : ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ، ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ
، ﺑﻌﺪ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ : ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻤﻦ ﺣﻤﺪﻩ . " ﺭﻭﻳﻨﺎﻩ ﻓﻲ ﻓﻮﺍﺋﺪ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺑﻦ
ﺭﺯﻗﻮﻳﻪ ﻋﻦ ﻋﺜﻤﺎﻥ ﺑﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﻙ ، ﻋﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻛﺎﻣﻞ ، ﻋﻦ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ
ﺣﻔﺺ ﻗﺎﻝ : ﻗﺮﺃﻧﺎ ﻋﻠﻰ ﻣﻌﻘﻞ ، ﻋﻦ ﺍﻟﺰﻫﺮﻱ ، ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻘﺎﺭﻱ : ﺃﻥ
ﻋﻤﺮ ﺧﺮﺝ ﻟﻴﻠﺔ ﻓﻲ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻭﻫﻮ ﻣﻌﻪ ، ﻓﺮﺃﻯ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺃﻭﺯﺍﻋﺎ ﻣﺘﻔﺮﻗﻴﻦ
، ﻭﺃﻣﺮ ﺃﺑﻲ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻡ ﺑﻬﻢ ﻓﻲ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ، ﻓﺨﺮﺝ ﻋﻤﺮ ﻭﺍﻟﻨﺎﺱ ﻳﺼﻠﻮﻥ ﺑﺼﻼﺓ
ﻗﺎﺭﺋﻬﻢ ، ﻓﻘﺎﻝ : ﻧﻌﻤﺖ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﻫﺬﻩ ، ﻭﺍﻟﺘﻲ ﻳﻨﺎﻣﻮﻥ ﻋﻨﻬﺎ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻘﻮﻣﻮﻥ
. ﻳﺮﻳﺪ ﺁﺧﺮ ﺍﻟﻠﻴﻞ ، ﻭﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﻘﻮﻣﻮﻥ ﻓﻲ ﺃﻭﻟﻪ . ﻭﻗﺎﻝ : ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺷﻬﺮ
ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺭﻛﻌﺔ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﺑﻌﺪ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﻘﺎﺭﺉ ﺳﻤﻊ ﺍﻟﻠﻪ
ﻟﻤﻦ ﺣﻤﺪﻩ ، ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻝ : ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻟﻌﻦ ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ . ﻭﺇﺳﻨﺎﺩﻩ ﺣﺴﻦ .
551-50 - Hadits 'Umar : Sunnah adalah apabila bulan Ramadhan sudah dapat separuh maka hendaknya melaknat orang-oran g kafir di dalam shalat witir setelah membaca : Sami'allah u Liman Hamidahu. Kami meriwayatk annya dalam Fawa`id Aby al-Hasan bin Razqawih dari 'Utsman bin al-Simak dari Muhammad bin 'Abdirrahm an bin Kamil dari Sa'id bin Hafsh berkata: Kami membaca atas Mi'qal dari al-Zuhry dari 'Abdirrahm an bin 'Abdil Qary bahwa pada suatu malam di bulan Ramadhan 'Umar keluar dan dia bersamanya . Lalu 'Umar melihat jama'ah masjid mengerjaka n shalat secara terbagi dan terpisah-p isah. Dan dia menyuruh Ubay bin Ka'ab untuk mengomando i
mereka dibulan Ramadhan. Kemudian 'Umar keluar sementara jama'ah
melakukan shalat dg panduan imam mereka, lalu dia berkata: Alangkah
baiknya bid'ah ini, dan sesuatu yg mereka tidur meninggalk annya itu lebih utama dari apa yg mereka lakukan (dia maksudkan) di
akhir malam, dan mereka melakukan di awal malam. Dan 'Umar berkata:
Sunnah adalah apabila bulan Ramadhan dapat separuh maka hendaknya
melaknat orang-oran g kafir di akhir rakaat shalat witir setelah membaca : Sami'allah u Liman Hamidahu. Lalu berdo'a: Wahai Allah, laknatilah orang-oran g kafir. Sanad hadits 'Umar ini Hasan.
Hubungan hadits di atas dg hadits di bawah ini untuk mengetahui rahasia penempatan do'a qunut pada separuh akhir di bulan Ramadhan :
ﻣﺮﻗﺎﺓ ﺍﻟﻤﻔﺎﺗﻴﺢ ﺷﺮﺡ ﻣﺸﻜﺎﺓ ﺍﻟﻤﺼﺎﺑﻴﺢ - ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﺼﻼﺓ - ﺑﺎﺏ ﺍﻟﻘﻨﻮﺕ- ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ3 :
ﺍﻟﻔﺼﻞ ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ 1293 - ﻋﻦ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺃﻥ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﺍﻟﺨﻄﺎﺏ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻨﻪ ، ﺟﻤﻊ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻲ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ، ﻓﻜﺎﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺑﻬﻢ ﻋﺸﺮﻳﻦ ﻟﻴﻠﺔ ، ﻭﻻ ﻳﻘﻨﺖ ﺑﻬﻢ
ﺇﻻ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻟﺒﺎﻗﻲ ، ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻌﺸﺮ ﺍﻷﻭﺍﺧﺮ ﺗﺨﻠﻒ ﻓﺼﻠﻰ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻪ ، ﻓﻜﺎﻧﻮﺍ
ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺃﺑﻖ ﺃﺑﻲ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ .
ﻭﻻ ﻳﻘﻨﺖ ﺑﻬﻢ ، ﺃﻱ : ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﻭﻟﻌﻠﻪ ﻣﻘﻴﺪ ﺑﺎﻟﺪﻋﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ ﻟﻤﺎ ﻣﺮ ﺑﺴﻨﺪ
ﺹﺣﻴﺢ ﺃﻭ ﺣﺴﻦ ، ﻋﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﺃﻥ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﺫﺍ ﺍﻧﺘﺼﻒ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﻠﻌﻦ
ﺍﻟﻜﻔﺮﺓ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺗﺮ ، ﺛﻢ ﻭﺟﻪ ﺍﻟﺤﻜﻤﺔ ﻓﻲ ﺍﺧﺘﻴﺎﺭ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻷﺧﻴﺮ ﻳﺤﺘﻤﻞ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ
ﺗﻔﺎﺅﻻ ﺑﺰﻭﺍﻟﻬﻢ ﻭﺍﻧﺘﻘﺎﻟﻬﻢ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﻟﻠﻬﻢ ﻭﺍﻧﺘﻘﺎﺻﻬﻢ ، ﻛﻤﺎ ﺍﺧﺘﻴﺮ ﺍﻟﻨﺼﻒ ﺍﻷﺧﻴﺮ ﻣﻦ
ﻛﻞ ﺷﻬﺮ ﻟﻠﺤﺠﺎﻣﺔ ﻭﺍﻟﻔﺼﺪ ﻣﻦ ﺧﺮﻭﺝ ﺍﻟﺪﻡ ﻟﺨﺮﻭﺝ ﺍﻟﻤﺮﺽ ﻭﺯﻭﺍﻝ ﺍﻟﻌﺎﻫﺔ .
Fasal Ketiga 1293 - dari al-Hasan ra. bahwa 'Umar bin al-Khattha b ra. mengumpulk an
jama'ah atas pemandu Ubay bin Ka'ab, lalu dia melakukan shalat bersama
mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak berdo'a qunut bersama
mereka kecuali di separuh akhir yg tersisa. Kemudian ketika sudah
sepuluh hari yg akhir dia mundur lalu shalat di rumahnya. Lantas mereka
berkata: Ubay telah kabur. HR. Abu Daud
Redaksi Hadits: "Dan dia tidak berdo'a qunut bersama mereka". Maksudnya dalam shalat witir dan barangkali hal itu teruntuk mendo'akan orang-oran g
kafir sesuai hadits yg telah lewat dg sanad yg shahih atau hasan dari
'Umar "bahwa sunnah adalah apabila Ramadhan sudah dapat separuh
hendaknya melaknat orang-oran g kafir dalam shalat witir". Kemudian wajah hikmah terpilihny a separuh akhir itu sebagai sikap pengharapa n dg sirnanya mereka, berpindahn ya mereka dari perkemahan nya, dan berkurangn ya jumlah mereka, sebagaiman a terpilihny a
separuh akhir dalam setiap bulan untuk melakukan bekam, cantuk dari
keluarnya darah karena keluarnya penyakit, dan sirnanya penyakit hama.
Link Kitab :
LINK ASAL :
LINK TERKAIT :
DOKUMEN FB :
Artikel Terkait
- 3175. FIQIH SHOLAT : MERUBAH NIAT QOSHOR DITENGAH SHOLAT
- 3172. FIQIH SHOLAT : KHOTIB KENTUT DI SAAT KHUTBAH
- 3286. FIQIH SHALAT : SHALAT 'AJIZ DENGAN KONDISI DUDUK DIBANTU ORANG LAIN
- 3190. KHUTBAH : MEMENDEKKAN KHUTHBAH DARI SHOLAT JUM'AT
- 3189. FIQIH SHOLAT : PINGGUL TERMASUK AURAT DALAM SHOLAT
- 3186. FIQIH SHOLAT : IMAM BOLEH MINTA GANTI WALAUPUN SHOLATNYA TIDAK BATAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar