Rabu, 10 Desember 2014

Makna Ghibah

Dinukil dari kitab Mau'idhotul Mukminin

بَيَانُ مَعْنَى الْغِيبَةِ وَحُدُودِهَا:

اعْلَمْ أَنَّ حَدَّ الْغِيبَةِ أَنْ تَذْكُرَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُهُ لَوْ بَلَغَهُ، سَوَاءٌ ذَكَرْتَهُ بِنَقْصٍ فِي بَدَنِهِ، أَوْ نَسَبِهِ، أَوْ فِي خُلُقِهِ، أَوْ فِي فِعْلِهِ، أَوْ فِي قَوْلِهِ، أَوْ فِي دِينِهِ، أَوْ فِي دُنْيَاهُ، حَتَّى فِي ثَوْبِهِ وَدَارِهِ وَدَابَّتِهِ،

Penjelasan makna ghibah dan batasan2nya.

Ketahuilah sesungguhnya definisi dari ghibah adalah engkau menyebutkan sesuatu tentang saudaramu dengan sesuatu yang tidak di sukainya seandainya dia tahu. Baik yang engkau ungkapkan adalah kekurangan di badan, nasab, etika, perbuatan, ucapan, agama atau hal duniawinya, hingga pakaian, rumah atau kendaraannya.

أَمَّا الْبَدَنُ فَذِكْرُكَ الْعَمَشَ، وَالْحَوَلَ، وَالْقَرَعَ، وَالْقِصَرَ، وَالطُّولَ، وَالسَّوَادَ، وَالصُّفْرَةَ، وَجَمِيعَ مَا يُتَصَوَّرُ أَنْ يُوصَفَ بِهِ مِمَّا يَكْرَهُهُ كَيْفَمَا كَانَ،

وَأَمَّا النَّسَبُ فَبِأَنْ تَقُولَ: «أَبُوهُ فَاسِقٌ أَوْ خَسِيسٌ أَوْ زَبَّالٌ، أَوْ نَحْوَهُ مِمَّا يَكْرَهُهُ» ،

Adapun pada badan adalah engkau mengungkapkan bahwa penglihatan saudaramu kabur, juling, botak, pendek, terlalu tinggi, hitam, berkulit kuning dan hal-hal lain yang memungkinkan tidak di sukai oleh saudaramu, bagaimanapun bentuknya.
adapun dalam hal nasab, seperti engkau mengungkapkan bahwa ayah saudaramu adalah orang fasiq, orang hina, tukang pembersih kotoran binatang, atau sesamanya yang tidak di sukai oleh saudaramu.

وَأَمَّا الْخُلُقُ فَبِأَنْ تَقُولَ: «سَيِّئُ الْخُلُقِ، بَخِيلٌ، مُتَكَبِّرٌ، مُرَاءٍ، شَدِيدُ الْغَضَبِ، جَبَانٌ، مُتَهَوِّرٌ، وَمَا يَجْرِي مَجْرَاهُ» ،

وَأَمَّا فِي أَفْعَالِهِ فَكَقَوْلِكَ: «هُوَ سَارِقٌ، كَذَّابٌ، شَارِبُ خَمْرٍ، خَائِنٌ، ظَالِمٌ، مُتَهَاوِنٌ بِالصَّلَاةِ أَوِ الزَّكَاةِ، لَا يَحْتَرِزُ مِنَ النَّجَاسَاتِ، لَيْسَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ، وَنَحْوُهُ»

adapun dalam hal etika, seperti engkau mengungkapkan bahwa saudaramu adalah orang yang beretika buruk, pelit, sombong, pamer, mudah marah, penakut, ngawur dan hal-hal sesamanya.
Adapun dalam perbuatan adalah seperti engkau mengungkapkan bahwa saudaramu adalah pencuri, pembohong, pemabuk, penghianat, dhalim, menyepelekan sholat atau zakat, tidak menjaga najis, tidak berbakti pada kedua orang tua, dan hal-hal sesamanya.

وَأَمَّا فِعْلُهُ فَكَقَوْلِكَ: «إِنَّهُ قَلِيلُ الْأَدَبِ، مُتَهَاوِنٌ بِالنَّاسِ، كَثِيرُ الْكَلَامِ، كَثِيرُ الْأَكْلِ، نَئُومٌ، يَجْلِسُ فِي غَيْرِ مَوْضِعِهِ» ،

وَأَمَّا فِي ثَوْبِهِ فَكَقَوْلِكَ: «إِنَّهُ وَاسِعُ الْكُمِّ، طَوِيلُ الذَّيْلِ، وَسِخُ الثِّيَابِ، وَنَحْوُهُ» .

وَالْقَوْلُ الْجَامِعُ فِي الْغِيبَةِ مَا جَاءَ مِنْ قَوْلِهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: «الْغِيبَةُ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُهُ» ،

adapun dalam perbuatan lagi adalah seperti engkau mengucapkan bahwa saudaramu adalah orang yang kurang beretika, meremehkan orang lain, banyak bicara, banyak makan, banyak tidur, dan tidak berada pada tempat semestinya.

Sedangkan dalam urusan pakaian adalah seperti engkau mengungkapkan bahwa sesungguhnya pakaian saudaramu lebar lengannya, terlalu panjang puncungnya (dzail), kotor dan hal-hal sesamanya.
pendapat yg mencakup keseluruhan ttg ghibah adalah apa yg datang dari sabda Nabi shollallohu alaihi wasallam :
" ghibah adalah engkau mengungkapkan tentang saudaramu dengan sesuatu yang tidak di sukainya ."

وَإِنَّمَا حَرَّمَ الذِّكْرَ بِاللِّسَانِ لِمَا فِيهِ مِنْ تَفْهِيمِ الْغَيْرِ نُقْصَانَ أَخِيهِ وَتَعْرِيفَهُ بِمَا يَكْرَهُهُ؛ وَلِذَا كَانَ التَّعْرِيضُ بِهِ كَالتَّصْرِيحِ، وَالْفِعْلُ فِيهِ كَالْقَوْلِ، وَالْإِشَارَةِ، وَالْإِيمَاءِ، وَالْغَمْزِ، وَالْهَمْزِ، وَالْكِتَابَةِ، وَالْحَرَكَةِ، وَكُلُّ مَا يُفْهِمُ الْمَقْصُودَ فَهُوَ دَاخِلٌ فِي الْغِيبَةِ وَهُوَ حَرَامٌ.

Menyebutkan dengan lisan itu di haramkan karena bisa memberi kefahaman kepada seseorang tentang kekurangan saudaranya dan memberitahu hal yang tidak di sukai.
Oleh sebab itu, menyebutkan kekurangan orang lain dengan bentuk sindiran itu sama dengan mengungkapkan secara terang-terangan.
Perbuatan sama dengan ucapan, sebagaimana isyarat, baik isyarat tangan ataupun mata, tulisan, gerakan dan setiap hal-hal yang bisa mengantarkan pada maksud dari ghibah, maka semuanya masuk dalam ghibah dan hukumnya haram.

فَمَنْ أَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلَى قِصَرِ أَحَدٍ، أَوْ طُولِهِ، أَوْ حَاكَاهُ فِي الْمَشْيِ كَمَا يَمْشِي - فَهُوَ غِيبَةٌ، وَالْكِتَابَةُ عَنْ شَخْصٍ فِي عَيْبٍ بِهِ غِيبَةٌ؛ لِأَنَّ الْقَلَمَ أَحَدُ اللِّسَانَيْنِ، وَكَذَا قَوْلُكَ: «مَنْ قَدِمَ مِنَ السَّفَرِ أَوْ بَعْضُ مَنْ مَرَّ بِنَا الْيَوْمَ» إِذَا كَانَ الْمُخَاطَبُ يَفْهَمُهُ فَهُوَ غِيبَةٌ،

Orang yang memberi isyarat dengan tangan untuk menunjukkan bahwa seseorang yang di isyaratkan itu pendek atau terlalu tinggi, atau berjalan berlagak seperti jalannya orang lain, maka hal ini adalah bentuk ghibah yang di haramkan.
menulis ttg aib seseorang juga termasuk ghibah, karena pena termasuk salah satu dari dua lisan,
begitu juga ucapanmu " orang yg baru datang dari bepergian, atau sebagian orang yg lewat bertemu dengan kami hari ini "
diucapkan kpd orang yg paham maksudnya, maka itu juga termasuk ghibah.

وَكَذَا مَنْ يَفْهَمُ عَيْبَ الْغَيْرِ بِصِيغَةِ الدُّعَاءِ كَقَوْلِهِ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَبْتَلِنَا بِكَذَا،

وَكَذَلِكَ قَدْ يُقَدِّمُ مَدْحَ مَنْ يُرِيدُ غِيبَتَهُ فَيَقُولُ: مَا أَحْسَنَ أَحْوَالَ فُلَانٍ، لَكِنِ ابْتُلِيَ بِمَا يُبْتَلَى بِهِ كُلُّنَا، وَهُوَ كَذَا فَيَذْكُرُ نَفْسَهُ، وَمَقْصُودُهُ أَنْ يَذُمَّ غَيْرَهُ فِي ضِمْنِ ذَلِكَ،

Begitu juga memberi kefahaman tentang kekurangan orang lain dengan bahasa do’a seperti ucapanmu, “segala puji bagi Allah, Dzat yang tidak memberi cobaan padaku dengan hal seperti itu.”
Bahkan terkadang ghibah di bungkus dengan ungkapan yang seakan memuji, seperti ungkapan seseorang “sungguh baik sekali keadaan si fulan namun dia di beri cobaan dengan sesuatu yang menimpa kita semua yaitu fulan itu seperti ini dan ini”,
orang ini seakan menyebutkan kejelekan dirinya sendiri, namun sebenarkan tujuannya adalah mencela orang lain dalam ungkapannya.

وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَذْكُرَ عَيْبَ إِنْسَانٍ فَلَا يَتَنَبَّهُ لَهُ بَعْضُ الْحَاضِرِينَ، فَيَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ مَا أَعْجَبَ هَذَا حَتَّى يُصْغَى إِلَيْهِ وَيُعْلَمَ مَا يَقُولُ، فَيَذْكُرُ اللَّهَ تَعَالَى وَيَسْتَعْمِلُ اسْمَهُ آلَةً لَهُ فِي تَحْقِيقِ خُبْثِهِ،

وَكَذَلِكَ يَقُولُ: سَاءَنِي مَا جَرَى عَلَى صَدِيقِنَا مِنَ الِاسْتِخْفَافِ بِهِ، فَيَكُونُ كَاذِبًا فِي دَعْوَى الِاغْتِمَامِ؛ لِأَنَّهُ لَوِ اغْتَمَّ بِهِ لَاغْتَمَّ بِإِظْهَارِ مَا يَكْرَهُهُ،

Di antara bentuk ghibah lagi adalah jika ada seseorang mengungkapkan kekurangan orang lain yang sudah tidak di ingatkan oleh orang-orang yang hadir, lalu dia mengatakan “subhanallah, sungguh hebat orang ini” sehingga para hadirinpun mendengarkan apa yang di ucapkannya.
Dia menyebutkan Allah Swt dan menggunakan nama-Nya sebagai alat untuk menyatakan kejelekan orang lain.

Begitu juga ketika seseorang mengatakan, “perbuatan yang meremehkan temanku itu membuat sakit hatiku juga.”
Maka orang seperti ini telah berdusta bahwa dirinya ikut prihatin, karena sesungguhnya jika di benar-benar prihatin, niscaya tidak akan menampakkan apa yang tidak di sukai oleh temannya tersebut.

وَكَذَلِكَ يَقُولُ: ذَلِكَ الْمِسْكِينُ قَدْ بُلِيَ بِآفَةٍ عَظِيمَةٍ تَابَ اللَّهُ عَلَيْنَا وَعَلَيْهِ، وَهُوَ فِي كُلِّ ذَلِكَ يُظْهِرُ الدُّعَاءَ، وَاللَّهُ مُطَّلِعٌ عَلَى خُبْثِ ضَمِيرِهِ، وَخَفِيِّ قَصْدِهِ، وَهُوَ لِجَهْلِهِ لَا يَدْرِي أَنَّهُ قَدْ تَعَرَّضَ لِمَقْتٍ عَظِيمٍ.

Begitu juga jika seseorang mengungkapkan, “orang miskin itu telah di beri cobaan yang besar, semoga Allah menerima taubatku dan taubatnya.” dalam hal ini seakan dia menampakan doa yang baik, namun Allah Swt mengetahui kebusukan hatinya dan tujuannya yang terselubung.
Karena kebodohannya, maka dia tidak merasa bahwa telah menghadapi murka Allah Swt yang maha dahsyat.

وَمِنْ ذَلِكَ الْإِصْغَاءُ إِلَى الْغِيبَةِ عَلَى سَبِيلِ التَّعَجُّبِ، فَإِنَّهُ إِنَّمَا يُظْهِرُ التَّعَجُّبَ لِيَزِيدَ نَشَاطُ الْمُغْتَابِ فِي الْغِيبَةِ فَيَنْدَفِعُ فِيهَا، وَكَانَ يَسْتَخْرِجُ الْغِيبَةَ مِنْهُ بِهَذَا الطَّرِيقِ فَيَقُولُ: «عَجِيبٌ، مَا عَلِمْتُ أَنَّهُ كَذَلِكَ، كُنْتُ أَحْسَبُ فِيهِ غَيْرَ هَذَا، عَافَانَا اللَّهُ مِنْ بَلَائِهِ» فَإِنَّ كُلَّ ذَلِكَ تَصْدِيقٌ لِلْمُغْتَابِ، وَالتَّصْدِيقُ بِالْغِيبَةِ غِيبَةٌ، بَلِ السَّاكِتُ شَرِيكُ الْمُغْتَابِ، إِلَّا أَنْ يُنْكِرَ بِلِسَانِهِ أَوْ بِقَلْبِهِ إِنْ خَافَ،

Di antara bentuk ghibah lagi adalah mendengarkan orang yg ghibah dengan menampakan rasa kagum. Karena sesungguhnya tujuan dia menampakkan kekaguman itu tidak lain adalah untuk lebih menambah semangat orang yang ghibah sehingga semakin larut dalam ghosibnya.
Dengan cara seperti ini dia seakan berusaha mengorek gunjingan dari si penggosib.
Dia berkata, “sungguh hebat yang kau ceritakan ini, aku tidak tahu kalau sebenarnya si fulan seperti itu, aku menyangka bahwa dia tidak seperti itu, semoga Allah menyelamatkan kita dari hal yang menimpa si fulan tersebut.”

Maka sesungguhnya semua itu adalah bentuk sikap membenarkan ghosib, sedangkan membenarkan ghosib itu sama saja dengan ghibah,
Bahkan orang yang diam saja mendengarkan juga ikut andil dalam dosa gunjingan tersebut, kecuali dia mengingkari dengan lisan atau dengan hati ketika takut.

وَفِي الْحَدِيثِ: «مَنْ أُذِلَّ عِنْدَهُ مُؤْمِنٌ فَلَمْ يَنْصُرْهُ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَى نَصْرِهِ، أَذَلَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ» وَفِي رِوَايَةٍ: «مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ بِالْغَيْبِ كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يَرُدَّ عَنْ عِرْضِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» .

dalam hadis :
" barang siapa mengetahui ada orang mukmin yang sedang di lecehkan namun dia diam saja tidak membantu orang mukmin tersebut padahal mampu untuk menolongnya, maka dia akan di hinakan oleh Allah di hari kiamat di depan seluruh makhluk "
dalam riwayat yg lain :
" barang siapa menyelamatkan harga diri saudaranya yang sedang tidak ada di tempat, maka menjadi ketetapan bahwa Allah akan melindungi
kehormatan orang tersebut di hari kiamat"

wallohu a'lam.

Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari ghibah...
Aamiin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar