Selasa, 02 Desember 2014

Kisah Orang Gancet saat berzina

Tidak ada fatwa di kota Madinah jika disana masih hidup Imam Malik .
__Sebuah idiom yg masyhur yg menggambarkan keagungan salah satu Imam Mazhab ini. Sebenarnya hal itu dilatarbelakangi sebuah kejadian langka :
Ada seorang pelacur cantik di kota Madinah. Kemasyhuran serta godaannya telah membawa fitnah para lelaki dan menggusarkan istri-istri mereka . Tiba-tiba pelacur itu mati . Dan yang menjadi mas'alah para wanita penduduk madinah tidak ada yg sudi untuk memandikannya .
Keluarga pelacur yg terpaksa mencari kesana kemari wanita-wanita yg bersedia memandikannya, ahirnya ketemu seorang wanita yg bersedia tetapi dia meminta upah yg sangat tinggi.
Sesudah di sepakati harganya, mulailah wanita itu memandikan . Begitu tangannya mengosok dan membersihkan kotor-kotoran di kelamin pelacur itu , dia berkata :
" Duhai , kemaluan yg telah sekian lama berbuat dosa. Sudah berapa kali , seumur hidupmu , engkau melakukannya wahai kemaluan? "
Tiba-tiba tangan wanita itu menempel erat tak dapat di pisahkan dari kemaluan pelacur . Keadaan yg membuat Madinah menjadi gempar !.
Karena apa yg mesti dilakukan terhadap wanita tersebut ?. Orang-orang berbeda pendapat :
1. Tangannya di potong dan di ikutkan dalam jenasah pelacur.
2. Kemaluan wanita itu di potong dan dibiarkan menempel di tangan si wanita.
3. Kedua-duanya sama-sama di kuburkan.
Tiga pilihan yg tidak mungkin dilakukan.
Tetapi Imam Malik saat dimintai fatwanya atas kejadian tersebut beliau berkata :
" Tanyakan dahulu kepada wanita itu , apa yg dilakukannya sesaat sebelum tangannya menempel ?"
Wanita tersebut akhirnya bercerita tentang ucapannya disaat memegang kemaluan Pelacur tsb. Mendengar pengakuan itu Imam Malik berfatwa :
" Jilidlah wanita itu 80 kali , karena dia telah melontarkan tuduhan berzina tanpa mendatangkan saksi . Nanti sesudah ia jalani jilid nya maka tangannya akan terlepas kembali . "
Dan benar apa yg di katakan beliau . Sesudah wanita tersebut di cambuk 80 kali , terlepaslah tangannya dari lengketan kelamin pelacur itu sehingga dapat kemudian dikuburkan jenazahnya.
Penduduk madinahpun berkomentar : " Tidak ada Fatwa [ dari orang lain ] di Madinah jika ada Imam Malik "
___ Sesungguhnya ada hikmah besar dari kisah unik ini. Yaitu kehormatan seorang mukmin meskipun sebejat apapun dia tetap akan di jaga dan di bela oleh Allah Azza Wajalla. Apalagi jika kehormatan orang-orang shalih diantara mereka.
Hati-hatilah membicarakan para Shalihin dan para Kekasih Allah . Karena pembelaan Allah dan kecemburuan-Nya jauh teramat besar.
Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar