Selasa, 05 Agustus 2014

Sunah Suami minum obat kuat

Disunnahkan bagi suami mencari perangsang kekuatan dengan memakai obat yang tak terlarang serta menjaga komitmen dan bertujuan baik seperti menjaga kehormatan dan keturunan karena hal itu jadi wasilah untuk kesenangan (kepuasan) maka hal itu juga membuat pasangan jadi puas / suka dan kebanyakan manusia meninggalkan kekuatan perangsang yang menjadikan kerepotan sekali dalam bersenggama.
إعانة الطالبين (3/ 274) ويندب التقوي له بأدوية مباحة مع رعاية القوانين الطبية ومع قصد صالح كعفة ونسل لأنه وسيلة لمحبوب فليكن محبوبا وكثير من الناس يترك التقوي المذكور فيتولد من الوطء مضار جدا

Tidak ada komentar:

Posting Komentar