Muslimedianews ~ Imam Ahmad bin Hanbal Ra. mengatakan:
قال الإمام أحمد بن حنبل : "ما تزوجتُ إلا بعد الأربعين
“Aku tidak menikah kecuali sudah berumur 40 tahun.” (Riwayat Ibnu Abu Ya’la dalam Thabaqat al-Hanabilah juz 1 halaman 63).
وأختار للمبتدىء في طلب العلم أن يدافع النكاح مهما أمكن، فإن الإمام أحمد بن حنبل لم يتزوج حتى تمت له أربعون سنة،وهذا لأجل جمع الهمّ
“Dan dipilih bagi para pelajar untuk menunda pernikahannya. Sebab Imam Ahmad bin Hanbal tidaklah menikah sampai kelulusannya yakni pada usia 40 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk lebih berkonsentrasi dalam menuntut ilmu.” (Ibnu al-Jauzi dalam Shaid al-Khathir ayat 178).
Imam Baidhawi, Imam as-Suyuthi dan Imam al-Qurthubi sepakat bahwa usia 30-40 tahun adalah usia tercapainya kesempurnaan akal seseorang. (Disadur dari Ustadzah Rofiah Adawiyah)
Share this post :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar