7 Desember 2013 oleh mutiarazuhud
Mereka merasa lebih pandai dari para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mendapatkan pengajaran agama dari dua jalur yakni
1. Melalui nasab (silsilah / keturunan). Pengajaran agama baik disampaikan melalui lisan maupun praktek yang diterima dari orang tua mereka secara turun temurun tersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
2. Melalui sanad ilmu ( sanad guru). Pengajaran agama dengan bertalaqqi (mengaji) dengan para ulama yang sholeh yang mengikuti Imam Mazhab yang empat yakni para ulama yang sholeh memiliki ilmu riwayah dan dirayah dari Imam Mazhab yang empat atau para ulama yang sholeh yang memiliki ketersambungan sanad ilmu (sanad guru) dengan Imam Mazhab yang empat yang mengikuti Salafush Sholeh dengan cara bertemu langsung bukan melalui perantaraan mutholaah (menelaah kitab).
Sehingga para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lebih terjaga kemutawatiran sanad, kemurnian agama dan akidahnya.
Mereka meninggalkan para ulama yang sholeh dari kalangan ahlul bait, keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam karena menganggapnya sebagai kaum syiah.
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/12/06/penyebab-termasuk-khawarij/ bahwa salah satu sifat dari kaum khawarij adalah merasa lebih pandai dari yang lain.
Contohnya Abdurrahman ibn Muljam merasa lebih pandai dari khalifah Sayyidina Ali bin Abi Thalib
Abdurrahman ibn Muljam seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Sayyidina Umar ibn Khattab ra, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash. Namun, karena ilmunya yang dangkal, sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (ghazwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Imam Sayyidina Ali ra.
Begitupula tokoh utama dari kaum khawarij adalah Dzul Khuwaishirah dari Bani Tamin dan penduduk Najed merasa lebih pandai dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sehingga berani menghardik Rasulullah
Dzul Khuwaishirah adalah dari Kabilah bani Tamim
Telah bercerita kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib dari Az Zuhriy berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman bahwa Abu Sa’id Al Khudriy radliallahu ‘anhu berkata; Ketika kami sedang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian(harta), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil. Maka beliau berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil. Kemudian ‘Umar berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan). (HR Bukhari 3341)
Dzul Khuwaishirah adalah penduduk Najed
Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari Abdurrahman bin Abu Nu’m dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata; Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk Bani Kilab dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu Bani Nabhan. Abu Sa’id berkata; Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najd yang diberi pembagian oleh Rasulullah, dan kita tidak dibaginya? maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab: Sesungguhnya aku lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka. Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika aku sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku? Abu Sa’id berkata; Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum ‘Ad. (HR Muslim 1762)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencegah para Sahabat memerangi (membunuh) Dzul Khuwaishirah karena Beliau mengetahui di belakangnya ada teman-teman mereka yang sifatnya sama. Sangat mungkin saat temannya dianiaya, mereka akan mengobarkan perang melawan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan Sahabatnya. Padahal, mereka bukan orang “kafir” karena shalat, shaum, dan ritual mereka boleh dikatakan di atas rata-rata orang kebanyakan. Tidak akan ada yang menyangka bahwa mereka adalah orang-orang yang akan merusak Islam.
Ada dari mereka yang bertanya: “Kenapa ziarah maqam Auliya’? Sedangkan mereka tiada memberi kuasa apa-apa dan tempat meminta hanya pada Allah!”
Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz menjawab:
“Benar wahai saudaraku aku juga sama pegangan denganmu bahwa mereka tiada mempunyai kekuasaan apa-apa.
Tetapi sedikit perbedaan aku dengan dirimu, karena aku lebih senang menziarahi mereka karena bagiku mereka tetap hidup dalam membangkitkan jiwa yang mati ini kepada cinta Tuhan.
Tapi aku juga heran, kenapa engkau tiada melarang aku menziarahi ahli dunia, mereka juga tiada kuasa apa-apa. Malah mematikan hati. Yang hidupnya mereka bagiku seperti mayat yang berjalan. Kediaman mereka adalah pusara yang tiada membangkitkan jiwa pada cinta Tuhan.
Kematian dan kehidupan di sisi Allah adalah jiwa. Banyak mereka yang dilihat hidup tapi sebenarnya mati, banyak mereka yang dilihat mati tapi sebenarnya hidup, banyak yang menziarahi pusara terdiri dari orang yang mati sedangkan dalam pusara itulah orang yang hidup.
Aku lebih senang menziarahi maqam kekasih Allah dan para syuhada walaupun hanya pusara, tetapi ia mengingatkan aku akan kematian kerena ia mengingatkan aku bahwa hidup adalah perjuangan. Karena aku dapat melihat jiwa mereka ada kuasa cinta yang hebat sehingga mereka dicintai oleh Tuhan lantaran kebenarannya cinta.
Wahai saudarakuku ziarah maqam auliya’, karena pada maqam mereka ada cinta, lantaran cinta Allah pada mereka seluruh tempat persemadian mereka dicintai Allah.
Cinta tiada mengalami kematian, ia tetap hidup dan terus hidup dan akan melimpah kepada para pencintanya. Aku berziarah karena sebuah cinta mengambil semangat mereka agar aku dapat mengikuti mereka dalam mujahadahku, mengangkat tangan di sisi maqam mereka bukan meminta kuasa dari mereka, akan tetapi memohon kepada Allah agar aku juga dicintai Allah sebagaimana mereka dicintai Allah.”
Berikut tulisan dari Habib Hasan Husen Assagaf yang berjudul “Silaturahim ke alam barzakh” yang bersumber dari http://hasanalsaggaf.wordpress.com/2008/08/16/silaturahim-ke-alam-barzakh/
***** awal kutipan *****
Kematian itu bukanlah akhir dari perjalanan hidup seseorang. Setiap orang pasti akan mati dan jasadnya hancur dimakan tanah. Hukum kehancuran berlaku hanya bagi jasad, benda dan meteri. Sedangkan ruh bukanlah benda atau materi, maka ia tidak terkena hukum kehancuran. Maka dari itu jika sesorang mati, jasadnya ditinggalkan di pekuburan, tapi ruhnya berpindah dari alam dunia ke alam baru yang disebut alam barzakh. “Dan di hadapan mereka (ahli kubur) ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan “ Al-Mu’minun 100
Karena ruh itu tetap hidup maka silaturahim bukan hanya dibutuhkan untuk orang yang masih hidup di dunia, tapi hubungan kita dengan mereka yang sudah pindah ke alam barzakh pula sangat diperlukan. Sekalipun berbedanya alam antara kita dengan mereka tapi semuanya bisa dijangkau dengan silaturahim.
Sebelum menjelang bulan Ramadan dan di Hari Raya. Komplek pemakaman ramai tidak sedikit dikunjungi orang orang yang ingin bersilaturahim dengan keluarganya yang sudah meninggal dunia. Ada yang berziarah ke makam orang tuanya. Ada yang berziarah ke makam sanak famili atau karabatnya, ada pula yang berziarah ke makam para sesepuh dan ulama. Hal ini demi untuk mendoakan mereka yang telah mendahului kita agar Allah memberikan kepada mereka rahmah dan maghfirah dan mengharamkan jasad-jasad mereka dari sentuhan api neraka.
Rasulallah, sebagimana diriwayatkan Abu Daud, pada awal sejarah Islam pernah melarang umat Islam untuk berziarah kubur. Beliau khawatir umat Islam mengkultuskan kuburan, berlaku syirik, atau bahkan menyembah kuburan. Tapi selelah keimanan umat Islam meningkat dan kuat. Maka Rasulallah saw tidak khawatir lagi. Rasulallah saw pun kemudian bersabda : “Aku dulu melarang kamu berziarah kubur. Sekarang, aku anjurkan melakukanya. Sebab bisa mengingatkan kita kepada akhirat”.
Silaturahim kepada penghuni alam barzakh adalah perbuatan dan tradisi baik. Selain merupakan ibadah juga untuk mengenang jasa dan berbalas budi orang. Orang yang tak mengenangnya bukan dikatagorikan orang baik. Jelasnya, silaturahim kepada mereka sudah menjadi tradisi yang mendarah-daging. Tahun demi tahun berjalan, dan ziarah demi ziarah pasti menyertainya. Dan andai kata kita lupa, atau lalai melakukannya, kita akan segera merasa, ada sesuatu yang ganjil atau kurang mantap dalam diri kita. Ziarah kubur sudah menjadi kebutuhan hidup kita, ibarat kita butuh makan, butuh minum, butuh menghirup udara segar, butuh tidur, butuh istirahat, butuh senyum, butuh salam, butuh menyayangi dan disayangi.
Di samping itu, tradisi berziarah ini sangat baik dan terpuji demi mengingatkan kita semua, termasuk orang kaya, pamong praja, dan berpangkat, bahwa satu hari hidup kita pasti akan berakhir di pekuburan. Semua kemegahan hudup, rela tak rela, harus ditinggalkan dan kita harus terima babak baru perjalanan menghuni liang kubur yang luasnya sekitar 1 x 2 meter saja.
Telah ditetapkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, bahwa Rasulallah saw telah menganjurkan kita, disaat memasuki kompleks pemakaman, agar mengucapkan salam kepada ahlil kubur seperti memberi salam kepada orang hidup: “Salam sejahtera bagimu penghuni kubur dari kaum Muminin dan Muminat. Dan kami Insya Allah akan betemu dengan kalian. Kamu adalah orang orang yang mendahului kami dan kami akan menyusul kalian. Kami bermohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian”. Ucapan salam biasanya diberikan kepada orang yang mendengar dan berakal. Jika tidak, maka ucapan ini tidak mempunyai fungsi atau seolah-olah bersalam kepada benda jamad yang tidak mendengar dan berakal.
Para salaf soleh, mereka semua bersepakat dengan apa yang telah ditetapkan Rasulallah saw dan dijadikan sesuatu yang mutawatir (diterima kebenarannya) yang mana ahli kubur mengetahui orang yang menziarahinya dan mendapatkan ketenangan dengan kedatangannya. Sesuai dengan hadisth yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa mayyit setelah dikubur mendengar suara sandal orang yang mengatarkannya ke kuburan.
Diriwatkan oleh Imam Bukhari Muslim, pernah Rasulallah saw menyuruh mengubur orang orang kafir yang meninggal dalam peperangan Bader di kuburan Qulaib. Kemudian beliau berdiri di muka kuburan dan memanggil nama nama mereka satu persatu : “Wahai Fulan bin Fulan!! .. Wahai Fulan bin Fulan!!.. Apakan kamu mendapatkan apa yang telah dijanjikan Allah kepada kamu? Sesungguhnya aku telah mendapatkan apa yang telah dijanjikan Allah kepadaku”. Umar bin Khattab ra yang berada disamping Nabi bertanya : “Ya Rasulallah sesungguhnya kamu telah berbicara dengan orang-orang yang sudah usang (mati)”. Rasulallah saw pun berkata, “Demi Yang telah mengutus aku dengan kebenaran, sesungguhnya kamu tidak lebih mendengar dari mereka dengan apa yang aku katakan”.
Imam besar Muslim meriwayatkan bahwa Rasulallah dan sahabatnya pernah melewati salah satu kuburan Muslimin. Setelah memberi salam kepada ahli kubur, tiba-tiba Rasulallah berhenti di dua kuburan. Kemudian beliau berpaling kepada sahabatnya dan bersabda, “Kalian tahu bahwa kedua penghuni kuburan ini sedang diazab di dalam kubur. Mereka tidak diazab karna dosa-dosa mereka yang besar. Akan tetapi mereka diazab karna dosa-dosa mereka yang kecil. Yang pertama diazab karna suka berbuat namimah (mengumpat / menceritakan orang dan mengadu-domba) dan yang kedua diazab karna tidak beristinja’ (tidak cebok setelah hadats kecil)”. Kemudian Rasulallah saw memetik dua tangkai pohon dan ditancapkanya di kedua kuburan trb. Sahabat bertanya apa maksud dari yang telah dilakukan Rasulallah saw itu. Beliau bersabda : “Allah memberi keringanan azab bagi kedua penghuni kubur trb semasih tangkai pohon itu basah, belum kering. Karna ia beristighfar untuk penghuni kubur yang sedang diazab”.
Sekarang, jika Allah memberi keringanan azab kepada ahli kubur karna istighfar sebatang pohon, istighfar seekor binatang, istighfar sebuah batu, pasir dan krikil atau benda-benda jamad lainnya yang tidak berakal. Apalagi istighfar kita sebagai manusia yang berakal dan beriman kepadaNya.
Wallahua’lam
****** akhir kutipan *******
Dari tulisan habib Hasan Husen Assagaf di atas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menganjurkan kita, disaat memasuki kompleks pemakaman, agar mengucapkan salam kepada ahli kubur seperti memberi salam kepada orang hidup: “Salam sejahtera bagimu penghuni kubur dari kaum Mukminin dan Mukminat. Dan kami Insya Allah akan betemu dengan kalian. Kamu adalah orang orang yang mendahului kami dan kami akan menyusul kalian. Kami bermohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian“.
Karena mereka (ahli kubur) mendengar, melihat, mengetahui dan membalas salam kita, akan tetapi kita tidak bisa mendengar mereka. Ahli kubur (mayyit) dapat mengetahui orang yang berziarah dan mendapatkan ketenangan dengan kedatangannya.
Ada sebuah qasidah berupa salam kepada ahli kubur yang diciptakan oleh Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad, berikut terjemahannya
****** awal kutipan *****
Wahai Tuanku, semoga Salam Allah tetap tercurah padamu,
Kami, hamba-hamba Allah datang kepadamu,
Kami bermaksud bersentuhan dengan rohanimu dan kami berharap berkahmu,
Untuk menolong kami, menyejukkan kami dengan siraman yang berasal darimu, sesuai dengan spirit dan pencapaianmu selama ini.
Maka cintailah dan berikanlah kepada kami apa-apa yang Allah berikan padamu selama ini.
Jangan biarkan pengharapan ini sia-sia, jauhlah engkau semua dari sifat tega menyia-nyiakan kami.
Kami sangat beruntung datang di haribaanmu dan kami amat berbahagia dengan kunjungan ini, maka bangkitlah menjadi syafaat buat kami bermohon pada ar-Rahman tuanmu.
Mudah-mudahan kita dirangkum dan dibelai dengan limpahan karunia yang selama ini dianugerahkan kepadamu.
Mudah-mudahan kita dipandang dan dilimpahi rahmat yang akan makin menyelimuti kita.
Mudah-mudahan engkau semakin dihidupkan dengan belaian Allah dan pandangan menggembalakan.
Mudah-mudahan rahmat Allah semakin terlimpah pada manusia pilihan agar semakin terlimpah untuk kita dan yang menuntun kami semua.
******* akhir kutipan *******
Begitupula mengusap kuburan dalam rangka bagian dari silaturrahmi kepada ahli kubur bukanlah perkara terlarang
Diriwayatkan sesungguhnya Bilal -radliyallahu anhu- ketika berziarah ke makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- menangis dan mengosok-gosokkan kedua pipinya di atas makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- yang mulia.
Diriwayatkan pula bahwa Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhuma- meletakkan tangan kanannya di atas makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-. Keterangan ini dijelaskan oleh Al-Khathib Ibnu Jumlah (lihat kitab Wafa’ul wafa’, karya As-Samhudi, Juz 4 hlm. 1405 dan 1409).
Imam Ahmad dengan sanad yang baik (hasan) menceritakan dari Al-Mutthalib bin Abdillah bin Hanthab, dia berkata : “Marwan bin al-Hakam sedang menghadap ke arah makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-, tiba-tiba ia melihat seseorang sedang merangkul makam Rasulullah. Kemudian ia memegang kepala orang itu dan berkata: ‘Apakah kau tahu apa yang kau lakukan?’. Orang tersebut menghadapkan wajahnya kepada Marwan dan berkata: ‘Ya saya tahu! Saya tidak datang ke sini untuk batu dan bata ini. Tetapi saya datang untuk sowan kepada Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-’. Orang itu ternyata Abu Ayyub Al-Anshari -radliyallahu anhu-. (Diriwayatkan Imam Ahmad, 5;422 dan Al-Hakim, 4;560)
Diceritakan dari Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullah- bahwa beliau ditanya mengenai hukum mencium makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- dan mimbarnya. Beliau menjawab: “Tidak apa-apa”. Keterangan disampaikan As-Samhudi dalam kitab Khulashah al-Wafa.
Dari sini dapat diketahui bahwa tidak ada seorang ulama dari pada pemimpin-pemimpin muslimin pun yang berkata haramnya mencium dan mengusap kuburan, apalagi mengatakan syirik atau kufur.
Yang menjadi perbedaan antara para ulama hanya dalam hukum makruh yang berhubungan dengan apa tujuan untuk mengusap atau mencium kuburan
Pada hakikatnya ziarah kubur selain untuk mengingat kematian, juga sebagai bentuk silaturrahmi dengan ahli kubur
Basyir bin Handzalah ra, meriwayatkan bahawa Nabi shallallahu alaihi wasallam menanggalkan sandalnya bila berada di kawasan perkuburan. (HR an-Nasa’i, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah)
Ketika aku menemani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melalui perkuburan kaum Muslimin, baginda terlihat seorang lelaki berjalan di antara kubur dengan memakai terompah, maka baginda pun bersabda, “Wahai orang yang memakai terompah, lepaskanlah kedua terompahmu itu. Maka orang tersebut memandang dan ketika bahawa yang dipandang itu adalah Rasulullah, dia pun segera melepaskan kedua terompahnya lalu melemparkan keduanya. (H Riwayat al-Baihaqi)
Ibn Hajar berpendapat makruh hukumnya memakai sandal/kasut di kawasan perkuburan.
Imam at-Thahawi mengatakan jika kawasan perkuburan itu bersih dan selamat barulah ditanggalkan kasut atau sandal dengan tujuan menghormati ahli kubur, tetapi jika kawasan kuburan itu kotor atau berduri maka tidak perlu membuka alas kaki.
Abu Daud murid Imam Ahmad bin Hambal mengatakan: “Aku melihat Imam Ahmad apabila menghantar jenazah, ketika mendekati pemakaman, menanggalkan sandalnya.”
Imam Malik adalah orang yang sangat memuliakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sampai-sampai ia enggan naik kendaraan di kota Madinah karena menyadari bahwa tubuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikubur di tanah Madinah, sebagaimana ia nyatakan, “Aku malu kepada Allah ta’ala untuk menginjak tanah yang di dalamnya ada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. dengan kaki hewan (kendaraan-red)” (lihat Syarh Fath al-Qadir, Muhammad bin Abdul Wahid As-Saywasi, wafat 681 H., Darul Fikr, Beirut, juz 3, hal. 180).
Begitupula Imam Malik yang berkeyakinan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hidup sebagaimana para syuhada sehingga beliau membenci kata “ziarah kubur” dan lebih baik dengan kata seperti “menziarahi Rasulullah” tanpa kata kubur atau “mendatangi Rasulullah”
Imam Ibnu Hajar al-Asqallani, di dalam kitab Fathul-Bari juz 3 hal. 66, menjelaskan, bahwa Imam Malik membenci ucapan “aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam.” adalah karena semata-mata dari sisi adab, bukan karena membenci amalan ziarah kuburnya. Hal tersebut dijelaskan oleh para muhaqqiq (ulama khusus) mazhabnya. Dan ziarah kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah termasuk amalan yang paling afdhal dan pensyari’atannya jelas, dan hal itu merupakan ijma’ para ulama.
Firman Allah ta’ala yang artinya
”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )
”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)
“Orang-orang yang dikaruniai nikmat oleh Allah adalah: Para nabi, para shiddiqin, para syuhada’ dan orang-orang shalih, mereka itulah sebaik-baik teman“. (QS An Nisaa [4]: 69)
Imam al-Baihaqi telah membahas sepenggal kehidupan para Nabi. Ia menyatakan dalam kitab Dalailun Nubuwwah: “Para nabi hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada.”
Abu Manshur ‘Abdul Qahir bin Thahir al-Baghdadi mengatakan: “Para sahabat kami yang ahli kalam al-muhaqqiqun berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam hidup setelah wafatnya. Adalah beliau shallallahu alaihi wasallam bergembira dengan ketaatan ummatnya dan bersedih dengan kemaksiatan mereka, dan beliau membalas shalawat dari ummatnya.” Ia menambahkan, “Para nabi alaihi salam tidaklah dimakan oleh bumi sedikit pun. Nabi Musa alaihi salam sudah meninggal pada masanya, dan Nabi kita mengabarkan bahwa beliau melihat ia shalat di kuburnya. Disebutkan dalam hadis yang membahas masalah mi’raj, bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam melihat Nabi Musa alaihisalam di langit ke empat serta melihat Adam dan Ibrahim. Jika hal ini benar adanya, maka kami berpendapat bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga hidup setelah wafatnya, dan beliau dalam kenabiannya.”
Dari Abu Hurairah , Rasulullah bersabda: Tidak seorang pun yang memberi salam kepadaku kecuali Allah akan menyampaikan kepada ruhku sehingga aku bisa menjawab salam itu.(HR. Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
حياتي خير لكم ومماتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم , تعرض أعمالكم عليّ فإن وجدت خيرا حمدت الله و إن وجدت شرا استغفرت الله لكم .
“Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih)
Al-Baihaqi dalam kitab Hayatul Anbiya’ mengeluarkan hadis dari Anas radhiyallahuanhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam, bersabda: “Para nabi hidup di kubur mereka dalam keadaan mengerjakan shalat.”
Al-Baihaqi mengeluarkan hadis dari Anas ra: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya para nabi tidaklah ditinggalkan di dalam kubur mereka setelah empat puluh malam, akan tetapi mereka shalat di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala sampai ditiupnya sangkakala.” Sufyan meriwayatkan dalam al-Jami’, ia mengatakan: “Syeikh kami berkata, dari Sa’idbin al-Musayyab, ia mengatakan, “Tidaklah seorang nabi itu tinggal di dalam kuburnya lebih dari empat puluh malam, lalu ia diangkat.”
Al-Baihaqi menyatakan, atas dasar inilah mereka layaknya seperti orang hidup kebanyakan, sesuai dengan Allah menempatkan mereka. ‘Abdur Razzaq dalam Musnadnya meriwayatkan dari as-Tsauri, dari Abil Miqdam, dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata: “Tidaklah seorang nabi mendiami bumi lebih dari empat puluh hari.” Abui Miqdam meriwayatkan dari Tsabit bin Hurmuz al-Kufi, seorang syeikh yang shaleh, Ibn Hibban dalam Tarikhnya dan Thabrani dalam al-Kabir serta Abu Nua’im dalam al-Hilyah, dari Anas ra berkata: Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah seorang nabi pun yang meninggal, kemudian mendiami kuburnya kecuali hanya empat puluh hari.”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا )
“Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
(ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عليه إلا استأنس ورد عليه حتي يقوم)
“Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
(ما من أحد يمربقبر أخيه المؤمن كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عَرَفَهُ ورد عليه السلام)
“Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia, lalu orang yang lewat itu mengucapkan salam untuknya, kecuali dia mengetahuinya dan menjawab salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam kitab Al-Istidzkar dan At-Tamhid).
Salah satu ulama panutan mereka dalam sebuah diskusi yang dikabarkan pada http://www.facebook.com/photo.php?fbid=588293284566377 bertanya dengan pertanyaan seperti “Berarti kuburan nabi lagi kosong dong ?”
Pertanyaan ini terkait jika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla bertemu dengan seseorang yang masih hidup.
Ahli kubur mereka bertemu dengan orang yang masih hidup tentu tidak dengan jasad mereka yang sudah terkubur.
Ahli kubur mendengar tidak dengan telinga, melihat tidak dengan mata, berbicara tidak dengan mulut.
Ahli kubur dapat bertemu dengan orang yang masih hidup contohnya ketika sedang bermimpi
Orang yang sedang bermimpipun mendengar tidak dengan telinga, melihat tidak dengan mata, berbicara tidak dengan mulut.
Firman Allah ta’ala yang artinya “dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS Faathir [45]:22)
Para mufassir (ahli tafsir) menyampaikan bahwa “kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” adalah dalam makna majaz (kiasan) yang maknanya adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak dapat memberi petunjuk kepada orang-orang musyrikin yang telah mati hatinya.
Kata “mendengar” di ayat tersebut adalah makna majaz yang artinya “menerima ajakan”.
Allah Azza wa Jalla menjadikan orang-orang kafir seperti orang mati yang tak bisa mengikuti bila ada yang mengajaknya.
Orang yang mati, walaupun bisa mengerti dan memahami maknanya, namun tetap tak bisa menjawab ucapan dan melaksanakan apa yang diperintahkanNya serta menjauhi apa yang dilarangNya.
Seperti orang kafir yang dijelaskan dalam firmanNya yang artinya
“kalau sekiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. dan Jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu). (Q.S Al Anfaal [8] :23)
“Maka Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang* (Q.S Ar Ruum: [30]: 52)
Orang-orang kafir itu disamakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan orang-orang mati yang tidak mungkin lagi “mendengar” yakni menerima atau mengikuti ajakan. Begitupula orang-orang kafir itu disamakan dengan orang-orang tuli yang tidak bisa “mendengar” (menerima atau mengikuti ajakan) sama sekali apabila mereka sedang membelakangi kita.
Oleh karenanya jangan sampai pendengaran kita seperti pendengaran orang yang telah mati atau orang kafir yaitu mendengar dan memahami makna dari ajakan orang untuk berbuat kebaikan, namun tidak dapat menjawab atau melaksanakan perintah dan laranganNya.
Sedangkan orang-orang yang telah wafat pada kenyataannya dapat mendengar apa yang orang masih hidup bicarakan dan dapat melihat apa yang dilakukan orang yang masih hidup namun mereka tidak dapat menjawab atau berkomunikasi secara langsung.
Dari Tsabit Al Bunani dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan jenazah perang Badar tiga kali, setelah itu beliau mendatangi mereka, beliau berdiri dan memanggil-manggil mereka, beliau bersabda: Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umaiyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian, sesungguhnya aku telah menemukan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan padaku. Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia berkata: Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mendengar dan bagaimana mereka menjawab, mereka telah menjadi bangkai? Beliau bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab. (HR Muslim 5121)
Hal yang harus kita ingat adalah bahwa manusia yang sudah wafat pada hakikatnya hanya berpindah alam saja dan mereka masih melakukan perbuatan namun sudah tidak diperhitungkan lagi apa yang mereka lakukan sebagai amal perbuatan.
Oleh karenanya orang-orang yang bertemu dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam setelah wafat tidak dikatakan sebagai Sahabat namun sebagai saudara Rasulullah sebagaimana yang telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/05/06/saudara-rasulullah/
Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid dan Syaiban bin Farrukh keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit Al Bunani dan Sulaiman At Taimi dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku mendatangi -dan pada riwayat Haddab- Aku melewati Musa pada malam aku di isra’kan, yaitu di samping bukit merah sedang shalat di dalam kuburannya.” (HR Muslim 4379)
Kaum muslim yang meraih manzilah (maqom/derajat) disisiNya maka mereka menjadi penduduk langit serupa dengan para malaikat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “kami meneruskan perjalanan sehingga sampai di langit keenam, lalu aku menemui Nabi Musa dan memberi salam kepadanya. Dia segera menjawab, ‘Selamat datang wahai saudara yang dan nabi yang shalih.’ Ketika aku meningalkannya, dia terus menangis. Lalu dia ditanya, ‘Apakah yang menyebabkan kamu menangis? ‘ dia menjawab, ‘Wahai Tuhanku! Kamu telah mengutus pemuda ini setelahku, tetapi umatnya lebih banyak memasuki Surga daripada umatku” (HR Muslim 238)
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Semua yang berada di langit dan yang berada di bumi bertasbih kepada Allah, Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Hadid [57]:1)
Penduduk langit juga bisa menyaksikan hamba-hamba kekasih Tuhan di bumi sebagaimana dinyatakan Rasulullah, “Sesungguhnya para penghuni langit mengenal penghuni bumi yang selalu mengingat dan berzikir kepada Allah bagaikan bintang yang bersinar di langit.”
Dalam Al Qur’an dinyatakan dalam ayat, “Untuk mereka kabar gembira waktu mereka hidup di dunia dan di akhirat.” (QS Yunus/10:64).
Para ulama tafsir mengomentari ayat ini sesuai dengan pengalaman sahabat Nabi Muhammad, Abu Darda’, yang menanyakan apa maksud ayat ini. Rasulullah menjelaskan, “Yang dimaksud ayat ini ialah mimpi baik yang dilihat atau diperlihatkan Allah Subhanahu wa ta’ala kepadanya.” Tentang Al-Busyra (mimpi baik) telah disampaikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/09/18/pengertian-al-busyra/
Dalam ayat lain lebih jelas lagi Allah berfirman, “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya.” (QS al-Zumar [39]:42).
Rasulullah bersabda, “sebagaimana engkau tidur begitupulah engkau mati, dan sebagaimana engkau bangun (dari tidur) begitupulah engkau dibangkitkan (dari alam kubur)”
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah membukakan kepada kita salah satu sisi tabir kematian. Bahwasanya tidur dan mati memiliki kesamaan, ia adalah saudara yang sulit dibedakan kecuali dalam hal yang khusus, bahwa tidur adalah mati kecil dan mati adalah tidur besar.
Penduduk langit dapat bertemu dengan manusia yang masih hidup.
Abdullah Ibnu Abbas r.a. pernah berkata, “ruh orang tidur dan ruh orang mati bisa bertemu diwaktu tidur dan saling berkenalan sesuai kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menggenggam ruh manusia pada dua keadaan, pada keadaan tidur dan pada keadaan matinya.”
Ibnu Zaid berkata, “Mati adalah wafat dan tidur juga adalah wafat”.
Al-Qurtubi dalam at-Tadzkirah mengenai hadis kematian dari syeikhnya mengatakan: “Kematian bukanlah ketiadaan yang murni, namun kematian merupakan perpindahan dari satu keadaan (alam) kepada keadaan (alam) lain.”
Para ulama tasawuf yang kasyaf mengabarkan bahwa secara garis besar alam terdiri dari
alam nasut (alam mulk / alam jasad)
alam malakut (alam mitsal)
alam jabarut (alam ruh)
alam lasut
Alam lasut adalah alam derajat/tingkatan/maqom nya di atas Alam Jabarut
Alam Jabarut, adalah alam yang “paling dekat” dengan aspek-aspek Ketuhanan, penghuni alam Jabarut adalah ‘sesuatu yang bukan Allah dalam aspek Ahadiyyah’, melainkan derivasi (turunan) dari aspek Ahadiyyah yang tertinggi selain apa pun yang ada. Misal penghuni alam ini adalah Nafakh Ruh (Tiupan Ruh Allah) yang mampu manghidupkan jasad, Ruh Al-Quds.
Alam Malakut adalah suatu alam yang tingkat kedekatan dengan aspek Allahnya lebih rendah dari Alam Jabarut, namun masih lebih tinggi dari Alam Mulk. Baik Alam Jabarut maupun Alam Malakut, keduanya adalah realitas/wujud yang tidak dapat ditangkap oleh indera jasadiah kita. Indera jasad biasanya hanya bisa menangkap sesuatu yang terukur secara jasad, sedang Alam Jabarut dan Alam Malakut memiliki ukuran melampui ukuran jasad. Misal penghuni Alam Malakut adalah malaikat, An-nafs(jiwa).
Alam Mulk, adalah alam yang tingkat kedekatannya dengan aspek Allah adalah yang paling rendah. Dalam wujudnya terbagi menjadi 2, yang tertangkap oleh indera jasad dan yang gaib (dalam arti tidak tertangkap/terukur) bagi indera jasad. Jadi karena keterbatasan indera jasad kita, ada wujud yang sebetulnya bukan penghuni alam-alam yang lebih tinggi dari alam Mulk, tetapi juga tidak tertangkap kemampuan indera jasad.
Yang terukur oleh indera jasad contohnya tubuh/jasad manusia, jasad hewan, jasad tumbuhan. Penghuni alam Mulk yang tidak terukur oleh indera jasad contohnya adalah jin dengan segala kehidupannya. Jin dengan segala kehidupannya bisa dimengerti oleh indera-indera malakuti (indera-indera an-nafs/jiwa)
Manusia hidup di dua alam sekaligus, tubuh (jasad) kita hidup di alam fisik, terikat dalam ruang dan waktu. Para ulama menyebut alam fisik ini sebagai alam nasut, alam yang bisa kita lihat dan kita raba, Kita dapat menggunakan pancaindera kita untuk mencerapnya. Sementara itu, ruh kita hidup di alam ghaib (metafisik), tidak terikat dalam ruang dan waktu. Para ulama menyebut alam ini alam malakut. Bukan hanya manusia, segala sesuatu mempunyai malakutnya.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Maka Mahasuci (Allah) yang di tangan-Nya malakut segala sesuatu. Dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.’ (QS. Yaasiin [36]:83);
“Dan demikianlah kami perlihatkan kepada Ibrahim, malakut langit dan bumi.” (QS. Al-An’am [6]:75)
Ruh kita, karena berada di alam malakut, tidak dapat dilihat oleh mata lahir kita. Ruh adalah bagian batiniah dari diri kita. Ia hanya dapat dilihat oleh mata batin. Ada sebagian di antara manusia yang dapat melihat ruh dirinya atau orang lain. Mereka dapat menengok ke alam malakut. Kemampuan itu diperoleh karena mereka sudah melatih mata batinya dengan riyadhah kerohanian atau karena anugrah Allah ta’ala (al-mawahib al-rabbaniyyah).
Para Nabi, para wali Allah (shiddiqin), dan orang-orang sholeh seringkali mendapat kesempatan melihat ke alam malakut itu. Kesempatan ini yang disebut dengan kasyaf (mukasyafah), terbukanya hijab atau tabir pemisah antara hamba dan Tuhan. Allah Azza wa Jalla membukakan tabir bagi kekasih-Nya untuk melihat, mendengar, merasakan, dan mengetahui hal-hal ghaib atau dapat memasuki alam malakut.
Ditanyakan kepada Imam Ibn Hajar Al-Haitami Radhiyallaahu ‘anhu (semoga Allah memberikan kemanfaatan atas ilmunya), “Apakah mungkin zaman sekarang seseorang dapat berkumpul dengan Nabi sallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan terjaga dan mengambil Ilmu langsung dari beliau?”
Imam Ibn Hajar menjawab: ”Ya, hal itu dapat terjadi, dan telah dijelaskan bahwa berkumpul dan mengambil ilmu dari Nabi secara langsung adalah sebagian dari karomah wali-wali Allah seperti Imam al-Ghozali, Al-Barizi, Taaj ad-Diin as-Subki, dan al-‘Afiif al-Yafi’i yang mana mereka adalah ulama-ulama madzhab Syafi’i, serta Qurthubi dan Ibn Abi Jamroh yang mana mereka adalah ulama-ulama madzhab Maliki.
Dan dikisahkan, bahwasanya ada Wali Allah menghadiri majlis ilmunya seorang yang faqih, kemudian seorang faqih yang sedang mengajar tersebut meriwayatkan sebuah hadits, lalu Wali tersebut berkata, “Hadits itu bathil.” Maka Sang faqih pun berkata, “Bagaimana bisa engkau mengatakan kalau hadits ini bathil, dari siapa?”
Sang Wali menjawab, “Itu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri di hadapanmu dan Beliau bersabda: [Inniy lam aqul hadzal hadits] -Sesungguhnya aku tidak mengucapkan hadist ini-“
Lalu faqih tersebut dibukakan hijabnya dan beliau pun dapat melihat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. (al-Fatawa al-Haditsiyyah li Ibn Hajar al-Haitami)
Jadi bertemu dengan Rasulullah shallallah alaihi wasallam dalam keadaan terjaga dengan pandangan kasyaf (mukasyafah) atas kehendak Allah Azza wa Jalla. Bukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mendatangi orang yang masih hidup di alam kasat mata yang kotor ini.
Orang-orang yang telah meraih manzilah (maqom atau derajat) dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dapat membantu orang lain untuk dapat melihat alam malakut dengan doa dan tentunya dengan izinNya seperti contoh riwayat berikut ini
Pada suatu hari Abu Bashir berada di Masjid A-Haram. la terpesona menyaksikan ribuan orang yang bergerak mengelilingi Kabah, mendengarkan gemuruh tahlil, tasbih, dan takbir mereka. Ia membayangkan betapa beruntungnya orang-orang itu. Mereka tentu akan mendapat pahala dan ampunan Tuhan.
Imam Ja’far Al-Shadiq ra, ulama besar dari keturunan cucu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, menyuruh Abu Bashir menutup matanya. Imam Ja’far mengusap wajahnya. Ketika ia membuka lagi matanya, ia terkejut. Di sekitar Ka’bah ia melihat banyak sekali binatang dalam berbagai jenisnya- mendengus, melolong, mengaum. Imam Ja’far berkata, “Betapa banyaknya lolongan atau teriakan; betapa sedikitnya yang haji.”
Apa yang disaksikan Abu Bashir pada kali yang pertama (penglihatan pertama) adalah bentuk tubuh-tubuh manusia. Apa yang dilihat kedua kalinya (penglihatan kedua) adalah bentuk-bentuk ruh mereka.
Seperti tubuh, ruh mempunyai rupa yang bermacam-macam: buruk atau indah; juga mempunyai bau yang berbeda: busuk atau harum. Rupa ruh jauh lebih beragam dari rupa tubuh. Berkenaan dengan wajah lahiriah, kita dapat saja menyebut wajahnya mirip binatang, tapi pasti ia bukan binatang. Ruh dapat betul-betul berupa binatang -babi atau kera.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Katakanlah: apakah akan Aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk kedudukannya di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka ada yang dijadikan kera dan babi dan penyembah Thagut? Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus”. (QS Al-Maidah [5]: 60)
Al-Ghazali menulis: ‘Al-Khuluq dan Al-Khalq kedua-duanya digunakan. Misalnya si Fulan mempunyai khuluq dan khalq yang indah -yakni indah lahir dan batin. Yang dimaksud dengan khalq adalah bentuk lahir, yang dimaksud dengan khuluq adalah bentuk batin. Karena manusia terdiri dari tubuh yang dapat dilihat dengan mata lahir dan ruh yang dapat dilihat dengan mata batin. Keduanya mempunyai rupa dan bentuk baik jelek maupun indah. Ruh yang dapat dilihat dengan mata batin memiliki kemampuan yang lebih besar dari tubuh yang dapat dilihat dengan mata lahir. Karena itulah Allah memuliakan ruh dengan menisbahkan kepada diri-Nya.
Firman Allah ta’ala yang artinya
‘Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, Aku menjadikan manusia dan’ tanah. Maka apabila telah kusempurna kan kejadiannya dan kutiupkan kepadanya ruhku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya.’ (QS. Shaad [38]:71-72).
Allah menunjukkan bahwa jasad berasal dari tanah dan ruh dari Tuhan semesta alam. (Ihya Ulum Al-Din, 3:58).
Khuluq -dalam bahasa Arab- berarti akhlak. Ruh kita menjadi indah dengan akhlak yang baik dan menjadi buruk dengan akhlak yang buruk. Dalam teori akhlak dari Al-Ghazali, orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya, akan memiliki ruh yang berbentuk babi; orang yang pendengki dan pendendam akan memiliki ruh yang berbentuk binatang buas; orang yang selalu mencari dalih buat membenarkan kemaksiatannya akan mempunyai ruh yang berbentuk setan (monster) dan seterusnya.
Oleh karenanya untuk memperindah bentuk ruh kita, kita harus melatihkan akhlak yang baik. Meningkatkan kualitas spiritual, berarti mernperindah akhlak kita. Kita dapat simpulkan dari doa ketika bercermin. “Allahumma kama ahsanta khalqi fa hassin khuluqi.’ (Ya Allah, sebagaimana Engkau indahkan tubuhku, indahkan juga akhlakku)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Tidak ada komentar:
Posting Komentar