Cara untuk Menarik Kembali Sumpah
Pertanyaan:
Adakah cara untuk menarik kembali sumpah yang sudah terlanjur terucap?
Jawaban:
Pada dasarnya, sumpah yang sudah terucap wajib dilaksanakan, kecuali jika sumpah itu melanggar syariat Allah atau orang yang bersumpah melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَ أَى غَيْرَ هَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَخَيْرٌولْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِيِهِ
“Barang siapa yang bersumpah atas sesuatu, lalu dia melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu, hendaklah ia melakukan yang terbaik dan membayar kafarat sumpahnya.” (HR. Muslim)
Tentang kafarat sumpah, telah diterangkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana dalam Alquran,
لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ
بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ
الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ
مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ
فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ
أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ
يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang tidak
kalian maksudkan (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kalian
disebabkan sumpah-sumpah yang disengaja. Dengan demikian, kafarat (atas
pelanggaran, pent.) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang
miskin–yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu–,
memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak. Barang
siapa tidak sanggup melakukan demikian maka kafaratnya berupa puasa
selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpah kalian
bila kalian bersumpah (dan kalian melanggarnya, pent.). Dan jagalah
sumpah kalian. Demikian Allah menerangkan kepada kalian hukum-hukum-Nya
agar kalian bersyukur (kepada-Nya, pent.).” (Qs. Al-Maidah:89)Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 3, tahun IX, 1426 H/2005 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar