Kamis, 23 Oktober 2014

Hubungan Pancasila dan Islam di Indonesia

Hubungan Pancasila dan Islam yang Penting Diketahui Orang Islam
Penting bagi umat Islam di Indonesia untuk mengetahui kedudukan dan hubungan antara Pancasila dan Islam ditengah munculnya berbagai kelompok radikal pemikiran maupun radikal aksinya dalam upaya merongrong negara Indonesia.

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Situbondo, pada 16 Rabiul Awwal 1404 H
atau 21 Desember 1983 M Mendeklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam.
Isinya sebagai berikut :

Bismillahirrahmanirrahim
1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

2. Sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 Undang Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

3. Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antara manusia.

4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.

5. Sebagai kondisi dari sikap di atas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar