Berasal dari firman Allah dalam Surah At-Taubah : 3.
وَأَذَٲنٌ۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۤ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ۬ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَۙ وَرَسُولُهُ ۥۚ فَإِن تُبۡتُمۡ فَهُوَ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡۖ
وَإِن تَوَلَّيۡتُمۡ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ غَيۡرُ مُعۡجِزِى ٱللَّهِۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan [inilah] suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu [kaum musyrikin] bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir [bahwa mereka akan mendapat] siksa yang pedih.
Untuk dapat mengurai makna dari haji akbar, saya akan mencoba menggunakan jalur tafsir, yakni dua kitab tafsir yang membahas khusus masalah ini.
Tafsir Ibnu Katsir
يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ ("pada hari haji akbar"), yakni hari penyembelihan hewan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah), hari yang paling mulia, paling menonjol, dan yang paling banyak manusia berkumpul padanya diantara hari-hari pelaksanaan haji.
Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia berkata: "Abu Bakar r.a. telah mengutusku bersama dengan mereka yang ditugaskan untuk menyampaikan kabar pemutusan hubungan pada hari Nahr di Mina, yang isi pernyataannya adalah bahwa setelah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh berhaji dan berthawaf di Ka'bah dengan telanjang. Yang dimaksud dengan haji akbar adalah hari Nahr. Dinamakan "akbar" adalah untuk menyanggah sebutan manusia saat itu dengan "haji asghar" (haji kecil, yakni umrah) Maka Abu Bakar menyampaikan apa yang Rasulullah saw. perintahkan padanya pada tahun itu. Sehingga di tahun berikutnya yakni saat hajjatul wada' (haji perpisahan), dimana Rasulullah saw berhaji padanya, tidak ada satu orang musyrikpun yang ikut melaksanakannya, " Riwayat di atas adalah redaksi periwayatan al-Bukhari dalam kitaabul jihaad.
Tafsir Al-Misbah
Firman-Nya يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ diperselisihkan maknanya oleh ulama setelah sebelumnya sepakat bahwa itu terjadi pada tahu ke-9 Hijriyah pada hari pelaksanaan ibadah haji.
badah haji yang terlaksana pada bulan Dzulhijjah dinamai Haji Akbar, sedang umrah yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun dinamai Haji Asghar (Haji Kecil).
Keterangan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَقَفَ يَوْمَ النَّحْرِ بَيْنَ الْجَمَرَاتِ فِى الْحَجَّةِ الَّتِى حَجَّ فَقَالَ « أَىُّ يَوْمٍ هَذَا ». قَالُوا يَوْمُ النَّحْرِ. قَالَ « هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الأَكْبَرِ »
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari nahr (idul adha) beliau berdiri diantara tempat melempar jumrah, ketika haji wada’. Kemudian beliau bertanya, “Sekarang hari apa?”
“Hari Nahr (hari idul adha).” Jawab para sahabat.
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini adalah hari haji akbar.” (HR. Bukhari 1742, Abu Daud 1947, dan yang lainnya).
2. Keterangan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
أن أبا بكر رضي الله عنه بعثه في الحجة التي أمره رسول الله صلى الله عليه و سلم عليها قبل حجة الوداع في رهط يؤذن في الناس أن لا يحجن بعد العام مشرك ولا يطوف بالبيت عريان
Bahwa dalam misi haji yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum haji wada’, yang diikuti beberapa sahabat, Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu mengutus Abu Hurairah untuk mengumumkan kepada umat manusia, bahwa oranng musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun ini, dan tidak boleh melakukan thawaf sambil telanjang. (HR. Bukhari 4380 & Muslim 3353).
perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur`an:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)
- Hadits sahih dalam kitab Sahihul Jamik {أفضل أيام الدنيا أيام العشر
Artinya: Sebaik-baik hari dunia adalah hari kesepuluh
- Hadits sahih menurut Tirmidzi riwayat ahlussunan: {أفضل الأيام عند الله يوم النحر ثم يوم القَرّ
Artinya: Hari paling utama di sisi Allah adalah hari raya Qurban kemudian hari Qarr atau hari kesebelas Dzulhijjah.
Pada hari raya Idul Adha, hukumnya sunnah bagi setiap muslim untuk tidak makan sampai selesai shalat Idul Adha. Ini merupakan kebalikan dari Idul Fitri yang disunnahkan makan sebelum berangkat ke masjid untuk shalat. Berdasarkan pada hadits riwayat Ahmad no. 22984
عن عبد الله بن بريدة، عن أبيه قال: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ، وَلَا يَأْكُلُ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
Artinya: Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya ia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak keluar pagi pada hari Idul Fitri sehingga beliau makan, dan beliau tidak makan pada hari Idul Adha sehingga beliau pulang (dari shalatnya) kemudian memakan daging kurbannya"
Hari raya yang dalam bahasa Arabnya diungkapkan dengan kata ‘id (العِيْدُ) adalah hari yang padanya ada perkumpulan (manusia). Kata ‘id (العِيْدُ) berasal dari kata ‘aada – ya’udu (عَادَ - يَعُودُ) yang berarti kembali, karena seolah-oleh mereka kembali (berkumpul) lagi. Adapula yang berpendapat bahwa kata ‘id (العِيْدُ) berasal dari kata ‘aadah (العَادَةُ) yang bermakna kebiasaan, karena mereka menjadikannya (yakni perkumpulan tersebut) sebagai kebiasaan. Jamak kata ‘id (العِيْدُ) adalah a’yaad (الأَعْيَادُ). Ibnul A’rabi rahimahullah berkata, “Hari raya dinamai dengan ‘Id karena ia selalu kembali setiap tahunnya dengan membawa kebahagiaan yang baru.”. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Mereka mengatakan, ‘Dan (ia) dinamai dengan ‘Id karena (hari itu) selalu kembali dan berulang. Adapula yang berpendapat karena kembalinya kebahagiaan pada hari tersebut. Ada juga yang berpendapat karena adanya harapan kembalinya hari tersebut bagi orang yang dapat menjumpainya.” وَأَذَٲنٌ۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۤ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ۬ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَۙ وَرَسُولُهُ ۥۚ فَإِن تُبۡتُمۡ فَهُوَ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡۖ
وَإِن تَوَلَّيۡتُمۡ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ غَيۡرُ مُعۡجِزِى ٱللَّهِۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan [inilah] suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu [kaum musyrikin] bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir [bahwa mereka akan mendapat] siksa yang pedih.
Untuk dapat mengurai makna dari haji akbar, saya akan mencoba menggunakan jalur tafsir, yakni dua kitab tafsir yang membahas khusus masalah ini.
Tafsir Ibnu Katsir
يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ ("pada hari haji akbar"), yakni hari penyembelihan hewan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah), hari yang paling mulia, paling menonjol, dan yang paling banyak manusia berkumpul padanya diantara hari-hari pelaksanaan haji.
Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia berkata: "Abu Bakar r.a. telah mengutusku bersama dengan mereka yang ditugaskan untuk menyampaikan kabar pemutusan hubungan pada hari Nahr di Mina, yang isi pernyataannya adalah bahwa setelah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh berhaji dan berthawaf di Ka'bah dengan telanjang. Yang dimaksud dengan haji akbar adalah hari Nahr. Dinamakan "akbar" adalah untuk menyanggah sebutan manusia saat itu dengan "haji asghar" (haji kecil, yakni umrah) Maka Abu Bakar menyampaikan apa yang Rasulullah saw. perintahkan padanya pada tahun itu. Sehingga di tahun berikutnya yakni saat hajjatul wada' (haji perpisahan), dimana Rasulullah saw berhaji padanya, tidak ada satu orang musyrikpun yang ikut melaksanakannya, " Riwayat di atas adalah redaksi periwayatan al-Bukhari dalam kitaabul jihaad.
Tafsir Al-Misbah
Firman-Nya يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ diperselisihkan maknanya oleh ulama setelah sebelumnya sepakat bahwa itu terjadi pada tahu ke-9 Hijriyah pada hari pelaksanaan ibadah haji.
badah haji yang terlaksana pada bulan Dzulhijjah dinamai Haji Akbar, sedang umrah yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun dinamai Haji Asghar (Haji Kecil).
Keterangan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَقَفَ يَوْمَ النَّحْرِ بَيْنَ الْجَمَرَاتِ فِى الْحَجَّةِ الَّتِى حَجَّ فَقَالَ « أَىُّ يَوْمٍ هَذَا ». قَالُوا يَوْمُ النَّحْرِ. قَالَ « هَذَا يَوْمُ الْحَجِّ الأَكْبَرِ »
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari nahr (idul adha) beliau berdiri diantara tempat melempar jumrah, ketika haji wada’. Kemudian beliau bertanya, “Sekarang hari apa?”
“Hari Nahr (hari idul adha).” Jawab para sahabat.
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini adalah hari haji akbar.” (HR. Bukhari 1742, Abu Daud 1947, dan yang lainnya).
2. Keterangan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
أن أبا بكر رضي الله عنه بعثه في الحجة التي أمره رسول الله صلى الله عليه و سلم عليها قبل حجة الوداع في رهط يؤذن في الناس أن لا يحجن بعد العام مشرك ولا يطوف بالبيت عريان
Bahwa dalam misi haji yang diperintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum haji wada’, yang diikuti beberapa sahabat, Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu mengutus Abu Hurairah untuk mengumumkan kepada umat manusia, bahwa oranng musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun ini, dan tidak boleh melakukan thawaf sambil telanjang. (HR. Bukhari 4380 & Muslim 3353).
perintah Allah ‘azza wa jalla dalam Al Qur`an:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)
- Hadits sahih dalam kitab Sahihul Jamik {أفضل أيام الدنيا أيام العشر
Artinya: Sebaik-baik hari dunia adalah hari kesepuluh
- Hadits sahih menurut Tirmidzi riwayat ahlussunan: {أفضل الأيام عند الله يوم النحر ثم يوم القَرّ
Artinya: Hari paling utama di sisi Allah adalah hari raya Qurban kemudian hari Qarr atau hari kesebelas Dzulhijjah.
Pada hari raya Idul Adha, hukumnya sunnah bagi setiap muslim untuk tidak makan sampai selesai shalat Idul Adha. Ini merupakan kebalikan dari Idul Fitri yang disunnahkan makan sebelum berangkat ke masjid untuk shalat. Berdasarkan pada hadits riwayat Ahmad no. 22984
عن عبد الله بن بريدة، عن أبيه قال: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ، وَلَا يَأْكُلُ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
Artinya: Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya ia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak keluar pagi pada hari Idul Fitri sehingga beliau makan, dan beliau tidak makan pada hari Idul Adha sehingga beliau pulang (dari shalatnya) kemudian memakan daging kurbannya"
Idul ِAdha adalah hari raya kedua dalam Islam yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Idul Adha terjadi 2 bulan setelah lebaran Idul Fitri yang jatuh tepat pada 1 Syawal. Hari Raya Idul Adha dikenal juga dengan Idul Qurban karena pada lebaran ini umat Islam yang mampu disunnahkan untuk ber-kurban. Ia juga dikenal dengan Lebaran Haji karena bertepatan dengan bulan haji.
DAFTAR ISI
- Definisi Shalat Idul Adha
- Dalil Dasar Idul Adha
- Hukum Shalat Idul Adha
- Tatacara Shalat dan Khutbah Idul Adha
- Niat Shalat Idul Adha
- Tatacara Shalat Idul Adha
- Bacaan Tiap Takbir Shalat Idul Adha
- Tatacara Khutbah Idul Adha
- Teks Bacaan Takbir Idul Adha
- Hukum dan Waktu Membaca Takbir Lebaran Idul Adha
DEFINISI SHALAT IDUL ADHA
Shalat Idul Adha adalah shalat yang diadakan pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah yang bertepatan dengan ibadah haji di Makkah Al-Mukarramah dan kerena itu disebut juga dengan Hari Raya Haji atau Hari Raya Qurban kerena disunnahkan berkurban bagi yang mampu.
DALIL DASAR IDUL ADHA
- QS Al-Kautsar :2 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ menurut sebagian ulama tafsir, shalat yang dimaksud adalah shalat hari raya.
- Hadits Bukhari dan Muslim
أُمِّ
عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْها قَالَتْ : أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ
وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَأَمَّا
الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ
الْمُسْلِمِينَ . قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لا يَكُونُ
لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ : لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا .
Artinya: Ummu Atiyyah berkata: Rasulullah menyuruh kami perempuan untuk keluar di Idul Fitri dan Idul Adha. Baik wanita yang baru balig, wanit` sedang haid dan wanita perawan. Sementara orang yang haid dipisahkan dari (tempat) shalat. Agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan doa umat Islam." Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah, ada di antara kami yang tidak mempunyai jilbab." Beliau mengatakan, "Sebaiknya saudara perempuannya memberinya jilbab."
- Hadits sahih dalam kitab Sahihul Jamik {أفضل أيام الدنيا أيام العشر
Artinya: Sebaik-baik hari dunia adalah hari kesepuluh
- Hadits sahih menurut Tirmidzi riwayat ahlussunan: {أفضل الأيام عند الله يوم النحر ثم يوم القَرّ
Artinya: Hari paling utama di sisi Allah adalah hari raya Qurban kemudian hari Qarr atau hari kesebelas Dzulhijjah.
HUKUM SHALAT IDUL ADHA
Shalat Idul Adha hukumnya sunnah. Ia merupakan bagian penting dari perayaan hari raya Idul Adha.
TATA CARA SHALAT DAN KHUTBAH IDUL ADHA
Tatacara shalat idul adha tidak berbeda dengan shalat idul Adha sbb:
NIAT SHALAT IDUL ADHA
Niat shalat Idul Adha sebagai imam dan makmum sbb:
Sebagai imam: أصلي سنة عيد الأضحي ركعتين إماما للة تعالي
Ushalli sunna idil adha rak'ataini imaman lillahi ta'ala
Artinya: Niat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai imam karena Allah.
Sebagai makmum: أصلي سنة عيد الأضحي ركعتين مأموما للة تعالي
Ushalli sunna idil adha rak'ataini makmuman lillahi ta'ala
Artinya: Niat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat sebagai makmum karena Allah.
TATA CARA SHALAT IDUL ADHA
Shalat sunnah idul adha terdiri dari 2 (dua) rokaat. Rokaat pertama diawali dengan takbirotul ihrom ditambah 7x takbir. Sedangkan rakaat kedua 5 (lima) kali takbir. Lebih detailnya sbb:
Bacaan Rakaat pertama:
(a) Baca takbirotul ihram (takbir permulaan shalat) dengan niat shalat idul adha.
(b) Membaca doa iftitah
(c) Membaca takbir 7 (tujuh) kali (selain takbirotul ihram)
(d) Membaca Al-Fatihah
(d) Membaca surat Al-Quran seperti Al-A'la
Rakaat kedua:
(a) Membaca takbir 5 (lima) kali.
(b) Membaca Al-Fatihah
(c) Membaca surat Al-Quran seperti Al-Ghasyiyah.
Setelah sujud rakaat kedua, diikuti dengan tahiyat (tasyahud) akhir dan diakhiri dengan salam.
Prosesi berikutnya adalah khutbah Idul Adha, bagian ini khusus untuk khatib Idul Fitri.
BACAAN TIAP TAKBIR SHALAT IDUL ADHA
Setiap takbir saat shalat Idul Adha baik rakaat pertama atau kedua disunnahkan membaca tasbih yaitu:
سُبْحَانَ اللهْ وَالْحَمْدُ لِلهْ وَلآ اِلَهَ اِلَّا اللهْ وَاللهُ اَكْبَرْ
Artinya: Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah dan tiada Tuhan selain Allah dan Allah Mahabesar.
TATACARA KHUTBAH IDUL ADHA
Khutbah Idul Adha terbagi dua yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua. Di antara dua khutbah biasanya dipisah dengan duduk sebentar.
Tata cara khutbah: (a) Membaca takbir 9 (sembilan) kali terus menerus pada khutbah pertama; (b) membaca takbir 5 (lima) kali secara terus menerus (tanpa dipisah) di rakaat kedua selain takbir untuk berdiri.
Adapun selain bacaan takbir, semuanya sama dengan khutbah Jum'at dalam segi rukunnya.
TEKS BACAAN TAKBIR LEBARAN IDUL ADHA
Teks bacaan takbir untuk lebaran Idul Adha adalah sbb:
الله
أكبر الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر الله أكبر ولله
الحمد الله أكبر كبيراً والحمد لله كثيراً وسبحان الله بكرة وأصيلاً، لا
إله إلا الله وحده صدق وعده ونصر عبده وأعز جنده وهزم الأحزاب وحده
HUKUM DAN WAKTU SUNNAH MEMBACA TAKBIR LEBARAN IDUL ADHA
Tabir yang dibaca saat hari raya Idul Adha dan hari tasyriq ada 2 (dua) macam yaitu takbir mutlak/mursal dan takbir muqoyyad. Takbir mutlak/mursal disunnahkan dibaca baik pada hari raya Idul Adha maupun Idul Adha. Sedangkan takbir muqayyad khusus dibaca pada Idul Adha saja.
Takbir mursal/mutlak adalah takbir yang membacanya tidak terika oleh waktu atau tempat. Ia boleh dibaca di rumah, masjid, jalan, siang dan malam, dll.
Sedangkan tabir muqoyyad adalah takbir yang dibaca sebelum atau sesudah shalat.
Waktu sunnah membaca takbir muqayyad adalah sejak hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah sampai waktu Ashar dari hari tasyriq pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Waktu sunnah membaca takbir muqayyad yang disyariatkan adalah sebagai berikut:
a) Sebelum shalat idul adha
b) Sebelum shalat wajib 5 waktu baik yang tepat waktu (ada') atau qadha.
c) Sebelum shalat sunnah rawatib,
d) Sebelum shalat sunnah mutlak,
e) Sebelum shalat jenazah.
SUNNAH TIDAK MAKAN SEBELUM SHALAT IDUL ADHA
Pada hari raya Idul Adha, hukumnya sunnah bagi setiap muslim untuk tidak makan sampai selesai shalat Idul Adha. Ini merupakan kebalikan dari Idul Fitri yang disunnahkan makan sebelum berangkat ke masjid untuk shalat. Berdasarkan pada hadits riwayat Ahmad no. 22984
عن عبد الله بن بريدة، عن أبيه قال: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ، وَلَا يَأْكُلُ يَوْمَ الْأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
Artinya: Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya ia berkata: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak keluar pagi pada hari Idul Fitri sehingga beliau makan, dan beliau tidak makan pada hari Idul Adha sehingga beliau pulang (dari shalatnya) kemudian memakan daging kurbannya"
-------------
REFERENSI
- Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari Syarah Sahih Bukhari
- Ibnu Syaraf An-Nawawi dalam Al-Majmuk Syarah Muhadzdzab
- Subulussalam
- Al Ghazi dalam Fathul Qorib Al-Mujib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar