Kamis, 02 Oktober 2014

Tanggal mulai Kurban dan akhir Kurban


Qurban, dimulai dari setelah terbitnya matahari tgl. 10 Dzul Hijjah sampai terbenamnya matahari pada tgl. 13 Dzul hijjah.
Adapun hewan yang diqorbankan adalah : Onta, Sapi & Kambing, dihimbau agar ber-Qurban dengan hewan paling bagus dan semampunya, dan dianjurkan untuk ber-Qurban setiap tahun bagi yang mampu, dalam perihal Qurban ada sunnah ‘Ainiyah (perorangan) dan ada Sunnah Kifayah (untuk satu keluarga)
hal ini kalau tidak mempunyai hewan Qurban yang mencukupi, sehingga cukup 1 ekor kambing untuk satu keluarga, namun kalau mampu perorangan maka itu lebih baik dan hal ini banyak dipraktekkan di sekolah-sekolah dan hukumnya tetap Syah.

Adapun pembagiannya adalah : 1/3 untuk keluarganya, 1/3 untuk jamuan tamu dan 1/3 untuk dibagi-bagikan ke kaum muslimin.
Qurban hukumnya adalah sunnah dan menjadi wajib ketika dinazdarkan, dan ketika dinadzarkan maka yang ber-Qorban tidak boleh memakannya, akan tetapi pahala Nadzar lebih besar dari pahala sunnah, karena nadzar hukumnya wajib.

Semua bagian dari hasil penyebelihan baik itu daging, kulit kepala dll tidak boleh dijual atau dijadikan biaya penjagalan, akan tetapi kalau sudah diberikan sebagai jatah maka terserah yang punya, mau dimakan atau dijual tidak bermasalah, makanya sungguh aneh kalau ada program pengalengan daging Qurban, sehingga penyalurannya sampai bertahun-tahun, kalau memang niat membantu mengapa tidak biaya pengalengannya saja yang dikasih? Sebab hari raya Idul Adha dan hari tasyrik adalah hari untuk makan daging, jangan sampai ditunda-tunda, nah ketika penyalurannya melebihi tgl. 13 Dzul Hijjah maka jatuhnya bukan Qorban akan tetapi menjadi sedekah biasa.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : " ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ وَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا " ، رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Dari Anas ra beliau berkata: “Rasulullah SAW ber-Qorban dengan 2 ekor kambing yang putih-putih dan bertanduk, beliau menyembelih dengan tangannya sendiri dengan membaca Basmalah dan Takbir (بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ) serta meletakkan kakinya di dekat leher kambing tersebut.” (HR. Imam Al-Bukhari)


Resume kajian Benang Merah bersama Buya Yahya, Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar