Banyak yang meragukan bahwa Wahabi termasuk ahli bid’ah atau bukan. Sejak awal kemunculannya, seluruh ulama telah menegaskan bahwa Wahabi memang ahli bid’ah. Di antara dalil-nya ada hadits berikut ini:
Hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ ثُمَّ لَا يَعُودُونَ فِيهِ حَتَّى يَعُودَ السَّهْمُ إِلَى فُوقِهِ قِيلَ مَا سِيمَاهُمْ قَالَ سِيمَاهُمْ التَّحْلِيقُ أَوْ قَالَ التَّسْبِيدُ (رواه البخاري ٧٥٦۲).
“Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan dapat kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ke tempatnya; tanda-tanda mereka ialah bercukur plontos (gundul).” (HR Bukhari [7562]). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban.
Dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri di atas diterangkan bahwa di antara tanda-tanda kaum Khawarij adalah, secara kolektif mencukur plontos atau gundul kepala mereka. Tanda-tanda ini hanya dimiliki oleh kaum Salafi-Wahabi, dimana pada awal lahirnya gerakan mereka, Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi mengharuskan para pengikutnya untuk melakukan cukur plontos atau gundul, agar hidup dengan rambut baru yang belum pernah melakukan kesyirikan. Hal ini sebagaimana dicatat oleh para sejarawan gerakan mereka, seperti Sayyid ‘Alwi bin Ahmad al-Haddad, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Sayyid Abdullah bin Hasan Basya dan lain-lain. Mereka mengutip fatwa Sayyid Abdurrahman al-Ahdal mufti negeri Zabid sebagai berikut:
وَكَانَ مُفْتِي زَبِيْدَ السَّيِّدُ عَبْدُ الرَّحْمنِ الْأَهْدَلُ يَقُوْلُ (لاَ حَاجَةَ إِلىَ التَّأْلِيْفِ فِي الرَّدِّ عَلىَ الْوَهَّابِيَّةِ بَلْ يَكْفِيْ فِي الرَّدِّ عَلَيْهِمْ قَوْلُهُ صلى الله عليه وسلم (سِيْمَاهُمْ التَّحْلِيْقُ) فَإِنَّهُ لَمْ يَفْعَلْهُ أَحَدٌ مِنَ الْمُبْتَدِعَةِ غَيْرُهُمْ).
“Adalah mufti negeri Zabid, Sayyid Abdurrahman al-Ahdal, telah berkata; “Tidak butuh menulis bantahan terhadap kaum (Salafi-)Wahabi. Bantahan terhadap mereka telah cukup dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tanda-tanda mereka adalah cukur plontos”. Karena cukur plontos belum pernah dilakukan oleh kaum ahli bid’ah selain Salafi-Wahabi.”
Ketika pernyataan Sayyid Abdurrahman al-Ahdal disebarluaskan oleh para ulama, banyak kalangan yang meragukan kebenaran pernyataan tersebut, jangan-jangan kaum Salafi-Wahabi tidak menerapkan aturan kepala plontos, dan bahwa tanda-tanda kepala plontos dalam hadits di atas hanya dihubung-hubungkan dengan kaum Salafi-Wahabi. Akan tetapi akhirnya, pernyataan tersebut semakin kuat, setelah kitab-kitab Salafi-Wahabi tersebar luas di dunia Islam, dimana dalam fatwa anak cucu Muhammad bin Abdul Wahhab dan Hamad bin Nashir yang dilansir dalam ensiklopedi al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibah al-Najdiyyah juz 4 halaman 152, dipaparkan bahwa “kepala plontos atau gundul adalah tradisi penduduk Najd, kaum Salafi-Wahabi, dan hanya orang-orang bodoh dari kalangan mereka yang tidak melakukan kepala plontos.”
Sebagaimana dimaklumi, kitab al-Durar al-Saniyyah fi al-Ajwibah al-Najdiyyah, adalah himpunan fatwa-fatwa pendiri Wahabi dan anak-cucu dan murid-muridnya, yang dihimpun oleh Abdurrahman bin Muhammad al-‘Ashimi al-Najdi, ulama senior Wahabi-Salafi, dan diterbitkan oleh kaum Wahabi di Saudi Arabia.
Oleh : Ust. Muhammad Idrus Ramli
Related Articles
- Para Sahabat Wafat Demi Bendera
- Siapa Pasukan Yang Berencana Membunuh Imam Mahdi ?
- Ulama Wahhabi Bolehkan Perayaan Ulang Tahun Pernikahan dan Memasuki Rumah Baru
- Ahli Hadits Ibnu Khuzaimah Adalah 'Quburiyyun' Menurut Cara Pandang Wahhabi
- Kesalahan Wahhabi tentang Kenduri Tahlilan
- Kecurangan Wahhabi Tentang Kesunnahan Mengusap Wajah Setelah Berdo'a
- Kesalahan Wahhabi tentang Kenduri Tahlilan
- Akidah Wahabi Bersandar pada Kitab-Kitab Hadits Tidak Shahih
- Bukti Wahabi Ahli Bid'ah Berdasarkan Hadits Nabi
- Mengadzankan Bayi Ketika Lahir Disyariatkan dan Disunnahkan, Fatwa Ulama Wahabi
- Ulama Wahabi al-Utsaimin Ingin Hancurkan Kubah Makam Nabi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar