Rabu, 02 Juli 2014

Keutamaan Sholat.



Kalaw sholat dikatakan sebagai tiang agama, mafhumnya jika sholat tdk kokoh maka sudah pasti, runtuhlah agama-nya.
Firman Alloh dlm Surah Al-Ankabut:
"Sungguh sholat adalah mencegah dr melakukan perbuatan yng keji dan kemungkaran". [QS Al-Ankabut: 45]

Al-Baghowy, menafsiri kata “Al-Fakhsya'” disini adalah amal perbuatan yang buruk, sedangkan “Al-Munkar” adalah amalan yang tdk sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Sareat agama islam.
Ibnu Mas'ud Radliallohu 'anh dan beberapa Ulama lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan ayat ini adalah melakukan sholat lima waktu pada akhir waktunya, meskipun sholat berjalan, tapi maksiat tetap berlanjut. Beliau juga mengatakan, "Barangsiapa yang sholatnya tdk menambah kebaikan dan tdk menjadikannya jauh dr kemungkaran tdk akan menjadikannya kecuali jauh dari Alloh Robbul 'Izzah.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra,- Ada seseorang yang datang sowan kpd Nabi Muhammad Saw, kemudian dia katakan, Sungguh.. Si Fulan melakukan sholat dimalam hari dan pagi harinya mencuri. Beliau bersabda Sesungguhnya apa yang dikerjakan percuma. [HR Imam Ahmad]
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra,- juga. Dia katakan bahwa aku mendengar Nabi Muhammad Saw bersabda, Apakah kalian tau, jika ada sungai yang digunakan untuk mandi tiap harinya lima kali, apakah masih ada kotoran (dibadan)-nya? Para Sahabat yang mulia menjawab, tentu tidak wahai rosululloh. Beliau kemudian bersabda, demikianlah perumpamaan sholat lima waktu, Alloh ta'ala menjadikannya penghapus pelebur dosa-doaanya. [HR Muttafaq 'alaih]
Diriwayatkan oleh Sahabat Jabir Radliallohu 'anh,- dia katakan, bahwa telah bersabda Nabi Muhammad Saw,-
وعن جابرٍ – رضي الله عنه – ، قَالَ؛ قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : مَثَلُ الصَّلَواتِ الخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَومٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ. ( رواه مسلم)
Perumpamaan shalat lima waktu seperti sungai besar yang jernih yang berada di depan rumah salah seorang diantara kalian, yang mana kalian mandi sehari lima kali. [HR. Muslim
An-Nawawi Rahimahullah dalam kitab-nya Riyadlush-Shalihin mengomentari hadits ini, Nabi Muhammad Saw mengumpamakan dlm hadits ini Shalat maktubah bagaikan Sungai yang mengalir jernih, sedang kesalahan laksana kotoran yang bersih setelah dibersihkan didalam sungai, hal ini senada dengan Sabda beliau yang mengatakan bahwa “Antara Sholat Fardlu lima waktu, Sholat Jumu'ah sampai jumu'ah berikutnya, Ramadlan sampai dengan Ramadlan berikutnya terdapat kafarat peleburan dosa diantaranya”,- yang dimaksud disini adalah dosa-dosa kecil.

Dari Ibnu Mas'ud Radliallahu 'anh, sungguh ada seseorang mendatangi istrinya dan menciumnya, kemudian sowan mendatangi Nabi Muhammad Saw,- kemudian menceritakan apa yang dilakukannya,- kemudian turunlah Q.S Hud:144.

Kemudian dia tanyakan, apakah ayat ini untuk aku?, beliau menjawab, untuk semua umatku, ya.. semua umatku.
Sedang permulaan hikayahnya, Seseorang datang sowan kepada Nabi Muhammad Saw,- dia katakan, Wahai rosululla.., sungguh aku telah mendapati istriku dikebun, aku melakukan segala hal, tak terkecuali aku melakukan hubungan badan dengan-nya,- dan aku mencium-nya, dan aku tidak melakukan lebih dari itu wahai rosulullah. Setelah seseorang tersebut menceritakan apa yang dilakukan, Nabi Saw diam saja, setelah laki-laki tersebut pergi Sahabat Umar Radliallahu ‘anh bekata, Sungguh Alloh telah menutupi aib-nya jika dia tidak menceritakannya. Rosulullan Saw mengikuti apa yang dikatakan Umar Ra,- dan dikuti dengan isarat kedipan Rosulullah Saw,- beliau bersabda, kemarilah kamu! Orang tersebut kembali, kemudian Nabi Saw bacakan [Q.S Al-Ahzab: 114].

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ، وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ [ الأحزاب:114 ]
"Dan dirikanlah shalat itu, pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu, menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat." (QS. Hud:114)

Sahabat Mua’dz bin Jabal tanyakan, apakah ini untuk orang ini saja atau untuk semua orang wahai rosulullah? Beliau mejawabya, “tidak, ini untuk semua orang”
Berikut diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra,- sungguh Rosulullah Saw telah bersabda, shalat lima waktu, dan antara kedua jumu’ah menjadi kafarat peleburan dosa antara keduanya, sekiranya tidak melakukan dosa besar. [HR Muslim]

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa antara kedua shalat maktubah dan shalat jum’ah menjadi kafarat peleburan dosa-dosa kecil antara keduanya, sebagaimana yang diungkapkan dalam Q.S An-Nisa’, ayat 31
Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami (Alloh) hapus kesalahan-kesalahan kalian, dan akan Kami (Alloh) masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga) [Q.S An-Nisa’: 31].

Dari Utsman bin Affan Radliallahu ‘anh, dia katakana bahwa aku telah mendengar Rosulullah Saw,- bersabda, tidak ada seorang pun yang mendatangi shalat maktubah, kemudian memperbaiki wudlunya, khusyu’ dan ruku’-nya, maka tidak lain menjadikan kafarat penebusan dosa kesalahan-kesalahan sebelumnya, selagi tidak melakukan dosa besar, dan demikian itu berlaku pada semua dalam setahun [HR. Muslim]

Semoga bermanfaat..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar