Terdapat
Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam dua kitab Sahih
masing-masing; dari hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
خَلَقَ اللهُ تَعَالَى ءَادَمَ (عليه الصلاة والسلام) عَلَى صُوْرَتِهِ
[Makna literal riwayat ini tidak boleh kita ambil, mengatakan: ”Allah menciptakan Nabi Adam di atas bentuk-Nya”. Makna literal ini seakan menetapkan bahwa Allah memiliki bentuk].
Pemahaman manusia dalam menyikapi hadits ini ada dua kelompok. Kelompok pertama; tidak mempertanyakan tafsirannya [Artinya mereka mengimani hadits ini tanpa meyakini bahwa Allah sebagai benda yang memiliki bentuk dan ukuran], sementara kelompok ke dua mempertanyakan maksud dan tujuannya. Kelompok ke dua ini mempermasalahkan kata ganti (Dlamîr); yaitu huruf Hâ’ pada redaksi “صورته”, kembali ke manakah dlamîr tersebut? Ada tiga pendapat:
1. Kata ganti tersebut kembali kepada manusia yang ada dalam konteks hadits tersebut. Karena konteks hadits tersebut menceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah lewat di hadapan seorang yang tengah memukul wajah temannya. Orang yang memukul tersebut berkata kepada orang yang dipukul: “Semoga Allah menjadikan buruk terhadap wajahmu dan wajah-wajah orang yang menyerupai wajahmu”. Kemudian Rasulullah bersabda: “Jika seorang dari kalian memukul saudaranya maka hindarilah untuk memukul wajah karena sesungguhnya Allah telah menciptakan Nabi Adam di atas (seperti) bentuknya”.
Dalam hadits ini disebutkan Nabi Adam secara khusus adalah karena beliau manusia pertama dengan bentuk wajah (dan fisik) yang kemudian “diwarisi” turun-temurun oleh semua orang sesudahnya. Dalam hadits itu Rasulullah seakan berkata: “Engkau telah menghinakan wajah Nabi Adam padahal engkau berasal dari keturunannya”, dengan demikian uangkapan Rasulullah ini sebagai peringatan yang sangat kuat dan mendalam. Kesimpulannya, dalam pendapat pertama ini, kata ganti (dlamîr) dalam redaksi hadits di atas kembali kepada orang yang berada dalam konteks hadits tersebut.
Adalah pemahaman yang sangat buruk jika dipahami bahwa dlamîr dalam hadits di atas kembali kepada Allah [seperti pemahaman kaum Musyabbihah yang menyimpulkannya bahwa Allah memiliki bentuk], karena dalam konteks tersebut bahwa orang yang memukul berkata: “Semoga Allah menjadikan buruk terhadap wajahmu dan wajah-wajah orang yang menyerupai wajahmu”; dengan demikian jika dipahami bahwa dlamîr dalam hadits tersebut kembali kepada Allah maka berarti dalam pemahaman yang rusak ini Allah berwajah jelek, [di samping kesesatannya menetapkan anggota wajah bagi Allah].
Adapun redaksi Imam Muslim tentang riwayat ini adalah; Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
إذَا قَاتَلَ أحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنب اْلوَجْهَ فَإنّ اللهَ تَعَالَى خَلقَ ءَادم عَلى صُوْرَتِه
2. Bahwa dlamîr “Ha” pada kata “صورته” untuk mengungkapkan dua nama yang nyata sebagai makhluk yang memiliki bentuk (shûrah). Oleh karenanya tidak benar jika dimaksudkan dengan dlamîr tersebut adalah Allah, karena telah tetap dalil bahwa Allah bukan benda yang memiliki bentuk dan ukuran. Dengan demikian yang dimaksud “صورة” dalam hadits tersebut adalah kembali kepada Nabi Adam. Maka makna hadits tersebut adalah: “Sesungguhnya Allah telah menciptakan Nabi Adam di atas bentuk (shûrah) sempurna seperti apa yang telah dikehendaki oleh-Nya pada diri Nabi Adam tersebut, tidak melalui proses; dari air mani, lalu segumpal darah (‘Alaqah), dan lalu segumpal daging (Mudlghah), artinya penciptaannya itu bukan lewat proses seperti pada penciptaan anak cucunya”. Pendapat ini dinyatakan oleh Imam Sulaiman al-Khathabi, juga telah disebutkan oleh Imam Tsa’labah dalam kitab al-Amâlî.
3. Bahwa dlamir “Ha” pada kata “صورته” kembali kepada Allah. Dalam makna ini terdapat dua pemahaman berikut;
Pemahaman pertama: dalam pengertian milik, artinya bahwa bentuk (shûrah) Nabi Adam tersebut adalah ciptaan dan milik Allah [sebagaimana seluruh alam ini adalah ciptaan Allah dan milik-Nya]. Dalam makna ini penyandaran kara shûrah kepada dlamir “Ha” (Allah) mengandung dua makna. Pertama; penyandaran untuk tujuan memuliakan (Idlâfah at-Tasyrîf), contoh seperti ini dalam firman Allah:
وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطّائِفِيْنَ
Pengertian “بيتي” [yang secara literal bermakna “rumah-Ku”; yang dimaksud ka’bah] dalam ayat ini bukan artinya Allah berada di dalam ka’bah, tetapi dalam pengertian bahwa rumah tersebut (Ka’bah) adalah rumah yang dimuliakan oleh Allah (Bait Musyarraf Alâ Allâh). Kedua; penyandaran untuk tujuan mengungkapkan bahwa Allah yang menciptakan bentuk Nabi Adam tersebut di mana bentuk tersebut tidak pernah ada sebelumnya.
Pemahaman ke dua: bahwa makna “الصورة” dalam hadits tersebut dalam pengertian “الصفة” (sifat). Dalam bahasa Arab jika dikatakan: “هذا صورة هذا الأمر” maka maknanya adalah “صفة الأمر” [arti perkataan tersebut; “Ini adalah gambaran (sifat) dari masalah itu”]. Dalam pemahaman ini maka makna hadits di atas adalah bahwa Allah telah menciptakan Nabi Adam dengan sifat-sifat seperti sifat-sifat Allah [dari segi lafazhnya], seperti sifat hidup (al-Hayât), berilmu (al-‘Ilm), memiliki kemampuan (al-Qudrah), mendengar (as-Sama’), melihat (al-Bashar), dan berkehandak (al-Irâdah). [Artinya; sifat-sifat ini serupa dengan sifat-sifat Allah dari segi lafazh-nya saja, tentu dari segi makna berbeda, ini yang disebut dengan Ittifâq Bi al-Lafzh Dûna al-Ma’nâ]. Dengan sifat-sifat inilah Allah menjadikan Nabi Adam memiliki keistimewaan dibanding makhluk lainnya, bahkan diistimewakan di atas para Malaikat sehingga Allah memerintahkan mereka untuk sujud hormat [bukan sujud ibadah] kepadanya. Dengan demikian pemahaman kata “shûrah” di sini secara maknawi, bukan dalam pengertian fisik yang berarti bentuk, susunan, dan benda.
Sementara itu Abu Muhammad ibn Qutaybah memahami hadits ini dengan pemahaman yang sangat buruk, ia berkata: “Allah memiliki bentuk, dan bentuk-Nya tidak seperti segala bentuk, dan Allah menciptakan Nabi Adam seperti bentuk-Nya tersebut”.
Pemahamannya ini tidak logis dan sangat rancu, padahal ungkapan seperti itu sama saja dengan mengatakan bahwa Allah menciptakan Nabi Adam dengan bentuk seperti bentuk Allah. Na’ûdzu billâh.
Sementara al-Qâdlî Abu Ya’la al-Mujassim dalam memahami hadits ini berkata: “Kita katakan bahwa Allah memiliki bentuk yang tidak menyerupai segala bentuk, sebagaimana kita mengatakan Allah adalah Dzat yang tidak menyerupai segala dzat”.
Ungkapan Abu Ya’la ini juga tidak logis dan sangat rancu. Sesungguhnya makna “الذات” secara bahasa adalah “الشىء” [artinya “sesuatu”], sementara makna “الصورة” dalam bahasa adalah bentuk, susunan, dan tataan yang membutuhkan kepada yang menjadikannya dalam susunan tersebut. Perkataan [Ibnu Qutaybah dan Abu Ya’la]: “...bentuk-Nya tidak seperti segala bentuk” adalah kata-kata yang menyalahi ungkapan sebelumnya; “Allah adalah bentuk”. Perkataan ini persis seperti ungkapan: “Allah adalah tubuh (jism) yang tidak menyerupai segala tubuh” [Jelas ungkapan yang kontradiktif]. Padahal tubuh (jism) dalam pengertian bahasa adalah sesuatu yang tersusun dari dua benda (jawhar) atau lebih. Karena itu ungkapan: “...tubuh-Nya tidak menyerupai segala tubuh” jelas menyalahi ungkapan sebelumnya; “Allah adalah tubuh”.
خَلَقَ اللهُ تَعَالَى ءَادَمَ (عليه الصلاة والسلام) عَلَى صُوْرَتِهِ
[Makna literal riwayat ini tidak boleh kita ambil, mengatakan: ”Allah menciptakan Nabi Adam di atas bentuk-Nya”. Makna literal ini seakan menetapkan bahwa Allah memiliki bentuk].
Pemahaman manusia dalam menyikapi hadits ini ada dua kelompok. Kelompok pertama; tidak mempertanyakan tafsirannya [Artinya mereka mengimani hadits ini tanpa meyakini bahwa Allah sebagai benda yang memiliki bentuk dan ukuran], sementara kelompok ke dua mempertanyakan maksud dan tujuannya. Kelompok ke dua ini mempermasalahkan kata ganti (Dlamîr); yaitu huruf Hâ’ pada redaksi “صورته”, kembali ke manakah dlamîr tersebut? Ada tiga pendapat:
1. Kata ganti tersebut kembali kepada manusia yang ada dalam konteks hadits tersebut. Karena konteks hadits tersebut menceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah lewat di hadapan seorang yang tengah memukul wajah temannya. Orang yang memukul tersebut berkata kepada orang yang dipukul: “Semoga Allah menjadikan buruk terhadap wajahmu dan wajah-wajah orang yang menyerupai wajahmu”. Kemudian Rasulullah bersabda: “Jika seorang dari kalian memukul saudaranya maka hindarilah untuk memukul wajah karena sesungguhnya Allah telah menciptakan Nabi Adam di atas (seperti) bentuknya”.
Dalam hadits ini disebutkan Nabi Adam secara khusus adalah karena beliau manusia pertama dengan bentuk wajah (dan fisik) yang kemudian “diwarisi” turun-temurun oleh semua orang sesudahnya. Dalam hadits itu Rasulullah seakan berkata: “Engkau telah menghinakan wajah Nabi Adam padahal engkau berasal dari keturunannya”, dengan demikian uangkapan Rasulullah ini sebagai peringatan yang sangat kuat dan mendalam. Kesimpulannya, dalam pendapat pertama ini, kata ganti (dlamîr) dalam redaksi hadits di atas kembali kepada orang yang berada dalam konteks hadits tersebut.
Adalah pemahaman yang sangat buruk jika dipahami bahwa dlamîr dalam hadits di atas kembali kepada Allah [seperti pemahaman kaum Musyabbihah yang menyimpulkannya bahwa Allah memiliki bentuk], karena dalam konteks tersebut bahwa orang yang memukul berkata: “Semoga Allah menjadikan buruk terhadap wajahmu dan wajah-wajah orang yang menyerupai wajahmu”; dengan demikian jika dipahami bahwa dlamîr dalam hadits tersebut kembali kepada Allah maka berarti dalam pemahaman yang rusak ini Allah berwajah jelek, [di samping kesesatannya menetapkan anggota wajah bagi Allah].
Adapun redaksi Imam Muslim tentang riwayat ini adalah; Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
إذَا قَاتَلَ أحَدُكُمْ فَلْيَجْتَنب اْلوَجْهَ فَإنّ اللهَ تَعَالَى خَلقَ ءَادم عَلى صُوْرَتِه
2. Bahwa dlamîr “Ha” pada kata “صورته” untuk mengungkapkan dua nama yang nyata sebagai makhluk yang memiliki bentuk (shûrah). Oleh karenanya tidak benar jika dimaksudkan dengan dlamîr tersebut adalah Allah, karena telah tetap dalil bahwa Allah bukan benda yang memiliki bentuk dan ukuran. Dengan demikian yang dimaksud “صورة” dalam hadits tersebut adalah kembali kepada Nabi Adam. Maka makna hadits tersebut adalah: “Sesungguhnya Allah telah menciptakan Nabi Adam di atas bentuk (shûrah) sempurna seperti apa yang telah dikehendaki oleh-Nya pada diri Nabi Adam tersebut, tidak melalui proses; dari air mani, lalu segumpal darah (‘Alaqah), dan lalu segumpal daging (Mudlghah), artinya penciptaannya itu bukan lewat proses seperti pada penciptaan anak cucunya”. Pendapat ini dinyatakan oleh Imam Sulaiman al-Khathabi, juga telah disebutkan oleh Imam Tsa’labah dalam kitab al-Amâlî.
3. Bahwa dlamir “Ha” pada kata “صورته” kembali kepada Allah. Dalam makna ini terdapat dua pemahaman berikut;
Pemahaman pertama: dalam pengertian milik, artinya bahwa bentuk (shûrah) Nabi Adam tersebut adalah ciptaan dan milik Allah [sebagaimana seluruh alam ini adalah ciptaan Allah dan milik-Nya]. Dalam makna ini penyandaran kara shûrah kepada dlamir “Ha” (Allah) mengandung dua makna. Pertama; penyandaran untuk tujuan memuliakan (Idlâfah at-Tasyrîf), contoh seperti ini dalam firman Allah:
وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطّائِفِيْنَ
Pengertian “بيتي” [yang secara literal bermakna “rumah-Ku”; yang dimaksud ka’bah] dalam ayat ini bukan artinya Allah berada di dalam ka’bah, tetapi dalam pengertian bahwa rumah tersebut (Ka’bah) adalah rumah yang dimuliakan oleh Allah (Bait Musyarraf Alâ Allâh). Kedua; penyandaran untuk tujuan mengungkapkan bahwa Allah yang menciptakan bentuk Nabi Adam tersebut di mana bentuk tersebut tidak pernah ada sebelumnya.
Pemahaman ke dua: bahwa makna “الصورة” dalam hadits tersebut dalam pengertian “الصفة” (sifat). Dalam bahasa Arab jika dikatakan: “هذا صورة هذا الأمر” maka maknanya adalah “صفة الأمر” [arti perkataan tersebut; “Ini adalah gambaran (sifat) dari masalah itu”]. Dalam pemahaman ini maka makna hadits di atas adalah bahwa Allah telah menciptakan Nabi Adam dengan sifat-sifat seperti sifat-sifat Allah [dari segi lafazhnya], seperti sifat hidup (al-Hayât), berilmu (al-‘Ilm), memiliki kemampuan (al-Qudrah), mendengar (as-Sama’), melihat (al-Bashar), dan berkehandak (al-Irâdah). [Artinya; sifat-sifat ini serupa dengan sifat-sifat Allah dari segi lafazh-nya saja, tentu dari segi makna berbeda, ini yang disebut dengan Ittifâq Bi al-Lafzh Dûna al-Ma’nâ]. Dengan sifat-sifat inilah Allah menjadikan Nabi Adam memiliki keistimewaan dibanding makhluk lainnya, bahkan diistimewakan di atas para Malaikat sehingga Allah memerintahkan mereka untuk sujud hormat [bukan sujud ibadah] kepadanya. Dengan demikian pemahaman kata “shûrah” di sini secara maknawi, bukan dalam pengertian fisik yang berarti bentuk, susunan, dan benda.
Sementara itu Abu Muhammad ibn Qutaybah memahami hadits ini dengan pemahaman yang sangat buruk, ia berkata: “Allah memiliki bentuk, dan bentuk-Nya tidak seperti segala bentuk, dan Allah menciptakan Nabi Adam seperti bentuk-Nya tersebut”.
Pemahamannya ini tidak logis dan sangat rancu, padahal ungkapan seperti itu sama saja dengan mengatakan bahwa Allah menciptakan Nabi Adam dengan bentuk seperti bentuk Allah. Na’ûdzu billâh.
Sementara al-Qâdlî Abu Ya’la al-Mujassim dalam memahami hadits ini berkata: “Kita katakan bahwa Allah memiliki bentuk yang tidak menyerupai segala bentuk, sebagaimana kita mengatakan Allah adalah Dzat yang tidak menyerupai segala dzat”.
Ungkapan Abu Ya’la ini juga tidak logis dan sangat rancu. Sesungguhnya makna “الذات” secara bahasa adalah “الشىء” [artinya “sesuatu”], sementara makna “الصورة” dalam bahasa adalah bentuk, susunan, dan tataan yang membutuhkan kepada yang menjadikannya dalam susunan tersebut. Perkataan [Ibnu Qutaybah dan Abu Ya’la]: “...bentuk-Nya tidak seperti segala bentuk” adalah kata-kata yang menyalahi ungkapan sebelumnya; “Allah adalah bentuk”. Perkataan ini persis seperti ungkapan: “Allah adalah tubuh (jism) yang tidak menyerupai segala tubuh” [Jelas ungkapan yang kontradiktif]. Padahal tubuh (jism) dalam pengertian bahasa adalah sesuatu yang tersusun dari dua benda (jawhar) atau lebih. Karena itu ungkapan: “...tubuh-Nya tidak menyerupai segala tubuh” jelas menyalahi ungkapan sebelumnya; “Allah adalah tubuh”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar