Muslimedinews.com ~ Pada masa kekhalifahan Bani Umayyah semua
khatib Jum’at selalu menyisipkan kalimat laknat kepada Sayyidina Ali.
Mereka berkeyakinan hal itu adalah sunah yang jika dilakukan berpahala.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkeinginan menghapus tradisi itu. Namun beliau bingung memikirkan caranya. Setelah berpikir keras, beliau menemukan ide.
Khalifah secara rahasia memanggil Ibnu Hakhan, salah seorang pembesar Yahudi. Setelah hadir, khalifah menjelaskan rencananya,
“Aku mengundangmu untuk suatu urusan penting.”
“Apa itu?”
Khalifah menjelaskan secara detail skenario yang harus diperankan Ibnu Hakhan pada hari Jum’at. Ibnu Hakhan menyanggupi.
Hari Jum’at pun tiba. Pada saat khalifah Umar naik ke mimbar akan menyampaikan khutbah, Ibnu Hakhan ikut hadir kemudian berdiri dan berkata,
“Wahai Amirul Mukminin, aku punya permintaan.”
Orang-orang membentak dan mengusir Ibnu Hakhan. Berani-beraninya seorang Yahudi menghadiri sholat Jum’at dan menghentikan khalifah yang akan menyampaikan khutbah. Khalifah Umar mengatakan kepada hadirin,
“Biarkanlah.”
Khalifah Umar bertanya kepada Ibnu Hakhan,
“Apa yang kamu inginkan?”
“Aku datang ke tempat ini untuk melamar putrimu. Nikahkanlah denganku.” Jawabnya.
Khalifah membentak, dan berkata,
“Bagaimana bisa, kamu itu orang Yahudi!”
“Jika aku tidak seagama dengan kalian, mengapa nabi kaliankan menikahkan Fathimah, putrinya, kepada Ali bin Abi Thalib. Padahal dia orang kafir.” Jawab Ibnu Hakhan.
Khalifah menghentak untuk kali kedua dan berkata,
“Diam! Jangan lancang mulutmu! Ali bin Thalib itu adalah keponakan nabi. Keutamaan dan keistimewaannya ini, ini, dan ini.” Beliau menyebutkan keistimewaan dan keagungan Sayyidina Ali.
“Kalau Ali bin Thalib memiliki kedudukan dan derajat istimewa seperti yang baru saja anda jelaskan, kenapa kalian menghujatnya di atas mimbar?” kata Ibnu Hakhan.
“Mulai saat ini hingga seterusnya, kami tidak akan menghujatnya lagi.”
Akhirnya saat berkhutbah Khalifah Umar menggantikan laknat kepada Imam Ali dengan ayat al quran,
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمُنْكَرِ وَالبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Setelah kejadian itu, tidak terdengar lagi laknat kepada Sayyidina Ali dalam khutbah-khutbah Jum’at.
Ketika orang lain menolak ajakan dan dakwah kita, mungkin karena caranya yang kurang tepat dan santun.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkeinginan menghapus tradisi itu. Namun beliau bingung memikirkan caranya. Setelah berpikir keras, beliau menemukan ide.
Khalifah secara rahasia memanggil Ibnu Hakhan, salah seorang pembesar Yahudi. Setelah hadir, khalifah menjelaskan rencananya,
“Aku mengundangmu untuk suatu urusan penting.”
“Apa itu?”
Khalifah menjelaskan secara detail skenario yang harus diperankan Ibnu Hakhan pada hari Jum’at. Ibnu Hakhan menyanggupi.
Hari Jum’at pun tiba. Pada saat khalifah Umar naik ke mimbar akan menyampaikan khutbah, Ibnu Hakhan ikut hadir kemudian berdiri dan berkata,
“Wahai Amirul Mukminin, aku punya permintaan.”
Orang-orang membentak dan mengusir Ibnu Hakhan. Berani-beraninya seorang Yahudi menghadiri sholat Jum’at dan menghentikan khalifah yang akan menyampaikan khutbah. Khalifah Umar mengatakan kepada hadirin,
“Biarkanlah.”
Khalifah Umar bertanya kepada Ibnu Hakhan,
“Apa yang kamu inginkan?”
“Aku datang ke tempat ini untuk melamar putrimu. Nikahkanlah denganku.” Jawabnya.
Khalifah membentak, dan berkata,
“Bagaimana bisa, kamu itu orang Yahudi!”
“Jika aku tidak seagama dengan kalian, mengapa nabi kaliankan menikahkan Fathimah, putrinya, kepada Ali bin Abi Thalib. Padahal dia orang kafir.” Jawab Ibnu Hakhan.
Khalifah menghentak untuk kali kedua dan berkata,
“Diam! Jangan lancang mulutmu! Ali bin Thalib itu adalah keponakan nabi. Keutamaan dan keistimewaannya ini, ini, dan ini.” Beliau menyebutkan keistimewaan dan keagungan Sayyidina Ali.
“Kalau Ali bin Thalib memiliki kedudukan dan derajat istimewa seperti yang baru saja anda jelaskan, kenapa kalian menghujatnya di atas mimbar?” kata Ibnu Hakhan.
“Mulai saat ini hingga seterusnya, kami tidak akan menghujatnya lagi.”
Akhirnya saat berkhutbah Khalifah Umar menggantikan laknat kepada Imam Ali dengan ayat al quran,
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتَائِ ذِي القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمُنْكَرِ وَالبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Setelah kejadian itu, tidak terdengar lagi laknat kepada Sayyidina Ali dalam khutbah-khutbah Jum’at.
* * *
Ketika orang lain menolak ajakan dan dakwah kita, mungkin karena caranya yang kurang tepat dan santun.
*Diterjemah dari Syarh Yaqut An Nafis.
Sumber : https://www.facebook.com/LIRBOYO.1910/posts/666813563354455?fref=nf
Related Articles
- Ternyata Dulu Tahlilan 7 Hari Populer di Makkah dan Madinah
- Legenda Jatim tentang Orang Suci: Raden Rahmat dari Ampel Denta
- Ulama yang Meralat Pujiannya kepada Muhammad bin Abdul Wahhab
- Rasulullah Perintahkan Bawa Ahlussunnah Waljama'ah ke Indonesia
- Inilah Raja Pertama Umat Islam setelah Khilafah
- Subhanallah ! Terbukti Tahlilan telah Populer di Masa Imam Al-Qarafi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar