Jumat, 10 Januari 2014

Memakai Baju Yang Bagus di Hari Raya

Menjelang hari raya, umat Islam berbondong-bondong pergi ke pasar, membeli baju yang baru, untuk dipakai di hari raya nanti. Hal ini merupakan pengejawantahan dari ajaran Islam yang menganjurkan memakai baju-baju yang bagus dalam hari raya. Imam al-Bukhari menulis satu bab dalam Shahih-nya berjudul bab al-tajammul fi al-‘idain (berhias diri dalam dua hari raya) dengan menyitir hadits berikut ini:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالْوُفُودِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ فَلَبِثَ عُمَرُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَلْبَثَ ثُمَّ أَرْسَلَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِجُبَّةِ دِيبَاجٍ فَأَقْبَلَ بِهَا عُمَرُ فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّكَ قُلْتَ إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ وَأَرْسَلْتَ إِلَيَّ بِهَذِهِ الْجُبَّةِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِيعُهَا أَوْ تُصِيبُ بِهَا حَاجَتَكَ.


Abdullah bin Umar berkata: “Umar ibnul-Khaththab melihat pakaian dari sutra yang dijual di pasar, lalu Umar mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah. Kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau beli kain ini lalu engkau kenakan pada hari raya dan apabila ada utusan datang kepada engkau.” Beliau bersabda, “Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagian di akhirat.” Lalu Umar terdiam beberapa lama. Kemudian Rasulullah mengirimkan kepada Umar ibnul Khaththab r.a. sehelai jubah dari sutra. Lalu Umar berkata, “Wahai Rasulullah, engkau telah bersabda bahwa ini adalah pakaian orang yang tidak memiliki bagian di akhirat, dan engkau mengirimkan jubah ini kepadaku?” Rasulullah bersabda, “Aku memberikan kepadamu untuk kamu jual atau engkau pergunakan untuk memenuhi kebutuhanmu.”

Hadits di atas menunjukkan bahwa memakai baju yang bagus merupakan tradisi sejak masa Rasulullah saw dan berlangsung sampai sekarang. Oleh karena itu, al-Imam Ibnu Qudamah al-Hanbali berkata dalam al-Mughni:

وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ التَّجَمُّلَ عِنْدَهُمْ فِيْ هَذِهِ الْمَوَاضِعِ كَانَ مَشْهُوْرًا وَقَالَ مَالِكٌ : سَمِعْتُ أَهْلَ الْعِلْمِ يَسْتَحِبُّوْنَ الطِّيْبَ وَالزِّيْنَةَ فِيْ كُلِّ عِيْدٍ. 2/228


Hadits di atas menunjukkan bahwa berhias diri pada momen-momen seperti ini telah populer di kalangan sahabat. Imam Malik berkata: “Aku mendengar ahli ilmu menganjurkan minyak wangi dan berhias diri dalam setiap hari raya.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar