Apabila
seorang hamba menjalankan perintah Allah, maka tidak ada dosa jika dia
salah dalam apa yang dilakukannya. Allah tidak mengurangi pahalanya dan
tidak menyia-nyiakan balasannya. Dalam hadis berikut ini Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam menyampaikan kepada kita tentang seorang
laki-laki yang bertekad untuk bersedekah secara diam-diam. Dia
bersedekah selama tiga malam. Satu kali sedekahnya jatuh di tangan
pencuri. Kali kedua, di tangan wanita pezina. Dan di tangan orang kaya
pada kali ketiga. Hal itu membuatnya sedih dan gelisah. Maka, dalam
mimpi dia didatangi dan dikatakan bahwa sedekahnya telah diterima, dan
dijelaskan kepadanya bahwa sedekah kepada mereka yang tidak berhak
menerimanya mengandung pelajaran dan faedah.
Teks Hadis
Bukhari meriwayatkaan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Seorang
laki-laki berkata, 'Sungguh aku akan bersedekah.' Lalu dia pergi
membawa sedekahnya. Dia meletakkannya di tangan pencuri. Di pagi hari
orang-orang membicarakannya, 'Seorang pencuri diberi sedekah.'
Dia
berkata, 'Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sungguh aku akan bersedekah.'
Lalu dia pergi membawa sedekahnya dan meletakkannya di tangan wanita
pezina. Di pagi hari orang-orang membicarakan, 'Malam ini seorang pezina
diberi sedekah.' Dia berkata, 'Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sedekahku
jatuh di tangan wanita pezina. Sungguh aku akan bersedekah.'
Lalu
dia pergi membawa sedekahnya dan dia meletakkannya di tangan orang
kaya. Di pagi hari orang-orang membicarakannya, 'Seorang kaya di beri
sedekah. Dia berkata, 'Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Kepada pencuri,
wanita pezina, dan orang kaya.' Lalu dia didatangi dalam mimpi, dan
dikatakan kepadanya, 'Adapun sedekahmu kepada pencuri, semoga itu
membuatnya insyaf dari mencuri. Adapun wanita pezina, semoga itu
membuatnya sadar dari zinanya. Adapun orang kaya, maka semoga dia
mengambil pelajaran dan dia berinfak dari apa yang Allah berikan
kepadanya.'"
Takhrij Hadis
Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya dalam Kitabuz Zakat, bab jika dia bersedekah kepada orang kaya sementara dia tidak mengetahui, 3/290, no.1421.
Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya
di Kitabuz Zakat, bab tetapnya pahala orang yang bersedekah walaupun ia
jatuh di tengan orang yang tidak berhak menerimanya, 2/709, no.1022.
Hadis ini dalam Syarah Shahih Muslim An-Nawawi, 7/90. Ia juga diriwayatkan oleh Nasa'i dalam Sunan-nya(5/55).
Penjelasan Hadis
Dalam
setiap generasi dan masa di mana terdapat Islam, terdapat pula orang
baik yang rindu berbuat kebaikan. Mereka melakukan ketaatan dengan
ikhlas dan suka rela. Mereka tidak menuntut balasan dan rasa syukur dari
manusia.
Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam menceritakan seorang laki-laki yang ingin
bersedekah secara diam-diam. Yang tahu hanyalah Dzat yang Maha
Mengetahui perkara ghaib. Sedekah secara rahasia memadamkan kemarahan
Tuhan. Dan sedekah rahasia lebih baik daripada sedekah secara terbuka.
Di
tengah malam dia keluar mencari orang yang berhak menerima sedekahnya.
Dia bertemu dengan seorang laki-laki yang dia kira orang miskin, harta
yang ingin dia sedekahkan dia berikan kepadanya, padahal laki-laki itu
adalah pencuri. Di pagi hari di pasar dan di perkumpulan, orang-orang
membicarakan pelaku sedekah yang memberikan hartanya di tangan pencuri.
Pencuri
itu menyampaikan apa yang terjadi padanya. Berita seperti ini
ditayangkan di masyarakat skala kecil, ia beredar dengan sanagt cepat.
Berita itu didengar oleh pelaku dari orang-orang yang membicarakannya
sementara mereka tidak mengetahui pelakunya. Dia bersedih dan gelisah.
Kesedihannya dan kegelisahannya dia ungkapkan dengan ucapannya,"Ya Allah
bagi-Mu segala puji, kepada pencuri."
Dia
bertekad mengulanginya di malam berikutnya karena dia mengira bahwa
sedekahnya telah hilang seperti debu ditiup angin. Ia tidak tepat
sasaran menurut Tuhannya. Setelah malam menutupinya dengan kegelapannya
dia keluar dengan sedekahnya. Dia memberikannya kepada seorang wania
yang dia kira miskin ternyata dia adalah wanita pezina. Wanita ini
bercerita seperti pencuri bercerita. Beritanya menyebear luas. Pelakunya
mendengar itu. Kesedihan dan kegelisahannya bertumpuk, dia mengulangi
ucapannya yang kemarin, "Ya Allah bagi-Mu segala puji, kepada wanita
pezina."
Demi
mencari pahala dia bertekad untuk bersedekah untuk kali ketiga. Pada
malam ketiga sedekahnya jatuh di tangan orang kaya. Anda bisa
membayangkan kesedihan laki-laki ini yang tidak pernah tepat dalam
urusan yang diinginkanya sebanyak tiga kali. Anda bisa memprediksi
keadaannya pada waktu dia mengadu kepada Tuhannya dengan penuh
kepedihan,"Ya Allah bagi-Mu segala puji. Kepada pencuri, pezina dan
orang kaya."
Laki-laki
ini tidak mengetahui bahwa Allah menulis pahalanya. Orang yang
menginfakkan hartanya demi mencari pahala Allah, Allah akan memberinya
pahala walaupun si penerima tidak berhak untuk menerima.
Di
dalam mimpinya dia datangi kabar gembira bahwa Allah menerima
sedekahnya dan membalasnya dengan pahala. Dia diberitahu hikmah besar di
balik sedekah kepada tiga orang tersebut. Semoga pencuri itu sadar akan
kesalahannya lalu dia tidak mencuri. Semoga wanita pezina itu menjaga
dirinya dari zina dengan harta itu dan semoga si kaya ini terdorong
untuk berinfak meneladani laki-laki ini yang bersedekah di kegelapan
malam agar tidak diketahui oleh orang lain demi mencari pahala dari
Tuhan manusia.
Dalam
Hadis-hadis disebutkan bahwa sedekah diterima walaupun ia jatuh ke
tangan orang yang tidak diinginkan oleh pelaku sedekah. Muslim
meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa Yazid bin Akhnas memberikan
dinar-dinarnya kepada seseorang di masjid, dia mempercayakan
pembagiannya kepada yang berhak menerima, lalu anaknya Maan bin Yazid
datang dan mengambilnya sementara dia tidak mengetahui bahwa sumbernya
adalah bapaknya, dia membawanya kepada bapaknya, tentu saja bapaknya
menolak menerima, dia berkata,"Demi Allah kamu bukanlah yang aku
inginkan." Maka anaknya mengadu kepada Rasulullah. Maka Rasulullah
memberikan fatwa dan keputusannya, "Bagimu apa yang kamu niatkan wahai Yazid dan bagimu apa yang kamu ambil wahai Maan." (Shahih Muslim, 3/291, no.1422).
Pelajaran-Pelajaran Dan Faedah-Faedah Hadis
1. Pada
umat terdahulu terdapat orang-orang shalih yang berbuat kebaikan dan
gemar bersedekah. Mereka keluar di kegelapan malam untuk mencari para
fakir miskin dan orang-orang yang memerlukan.
2. Luasnya rahmat Allah dalam menerima sedekah walau pun jatuh ke tangan orang yang tidak berhak menerima
3. Kadangkala
perbuatan seseorang memberi bekas yang baik, yang sebenaranya dia tidak
menginginkannya, dan Allah memberinya pahala karenanya. Perbuatan
laki-laki ini bisa jadi berguna bagi pencuri, pezina dan orang kaya
dalam bentuk seperti yang disebutkan dalam hadis.
4. Keutamaan
menerima qadha dan takdir Allah. Manakala Allah mentakdirkan sedekah
laki-laki ini salah alamat dan tidak sampai di tangan fakir miskin, tapi
dia menerima keputusan Allah dengan rela, maka Allah memberinya balasan
kebaikan.
5. Mimpi yang benar termasuk mubassyirat
(berita gembira). Itu adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian
ke-nabi-an. Termasuk di dalamnya adalah mimpi laki-laki ini, ketika dia
diberi berita gembira oleh Tuhannya dengan diterimanya sedekahnya dan
dijelaskan kepadanya sesuatu perkara yang tidak dikenal dan
diketahuinya.
Sumber: diadaptasi dari DR. Umar Sulaiman Abdullah Al-Asyqar, Shahih Qashashin Nabawi, atau Ensklopedia Kisah Shahih Sepanjang Masa, terj. Izzudin Karimi, Lc. (Pustaka Yassir, 2008), hlm. 298-302.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar