1. Wajib berahlak baik terhadap tetangga-tetanggamu.
Mereka mempunyai hak yang besar atas dirimu, ALLOH Ta’ala berfirman ; “sembahlah ALLOH dan jangan lah kamu mempersekutukan-NYA dengan sesuatupun. Dan berbuat baik lah kepada kedua orang tua ,sanak kerabat,anak anak yatim orang orang miskin ,tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh “ (An-nisaa’:36) disebutkan dalam hadist lain : barang siapa beriman kepada ALLOH dan hari akir , hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya .”
2. Hormati atau tidak sombong kepada tetangga.
Hormatilah para tetanggamu dan berhati hatilah supaya tidak mengganggu mereka baik dengan memusuhi mereka ,bersikap sombong kepada mereka ,atau mencaci maki atau bahkan mengolok ngolok mereka. Jangan pula mengganggu mereka dengan mengeraskan suaramu,terutama pada saat saat mereka tidur dan ketika ada yang sakit di antara mereka atau debgan mengintip mereka dari atap rumah ,dari lubang lubang dinding atau dari lubang lubang pintu dengan tujuan untuk mengetahui keadaan mereka atau untuk mendengarkan pembicaraan mereka. ALLOH Ta’ala berfirman : “ dan janganlah kamu memata matai” (Al-hujrat : 12) dalam hadist diriwayatkan : “ barang siapa mendengarkan pembicaraan sekelompok orang sedang mereka tidak menyukainya. Pada hari kiamat nanti akan di tuangkan timah panas dalam kedua telinganya.”
3. Saling memberi kepada tetangga.
Apabila engkau mempunyai kelebihan makanan ,maka kirimkanlah kepada tetangga tetangga mu dan mulailah dengan yang terdekat dalam hadist : dari Aisyah .r.a ia berkata wahai rasululoh ,aku mempunyai dua tetangga kepada mana kah member hadiah ?” Nabi SAW menjawab, “ kepada yang terdekat pintunya darimu “apabila membuat kuat ,maka janganlah mengganggu mereka dengan bau makanan dari pancimu, kecuali bila engkau mengambilkan sebagian untuk mereka. Dalam hadist lain : tidak lah beriman sempurna dengan ku barang siapa tidur dengan keadaan kenyang sementara tetangga disampingnya lapar sedangkan ia mengetahuinya” dalam hadist lain : “wahai wanita wanita muslim, janganlah seseorang tetangga perempuan meremehkan tetangganya, walaupun dengan menghadiahkan kuku kaambing (kikil kambing / dengkil)
4. Mengetahui hak - hak tetangga.
Ketahuilah bahwa tetangga itu terbagi menjadi 3 macam sebagaimana dalam hadist : seorang tetangga mempunyai satu hak, seorang tetangga lagi mempunyai 2 hak dan seorang tetangga yang lain lagi mempunyai
3 hak
adapun tetangga yang mempunyai 3 hak ialah :
tetangga muslim yang masih ada hubungan kerabat ia mempunyai hak tetangga ,hak islam dan hak ikatan kerabat
adapun yang mempunyai 2 hak ialah tetangga muslim saja ia mempunyai hak tetangga dan hak muslim.
adapun yang mempunyai satu hak ia adalah tetangga musyik .“
5. Tidak boleh menggangu tetangga
Mengganggu tetangga adalah dosa besar .Nabi SAW bersabda : ‘ tidak akan masuk surge barang siapa yang tetangganya tidak aman dari tetangganya.” Jika enggkau merasa oleh para tetangga yang jahat, maka sabarlah atas gangguan mereka. Janganlah engkau dekati peringai mereka yang buruk, supaya engkau selamat dari kejahatan kejahatan mereka. Dan hindarilah bergaul dengan anak anak perempuan mereka yang buruk sehingga menjadi jahat seperti mereka sebagai mana kata penyair Bila engkau meniru ahlak yang rendak Maka tidak berbeda antara engkau Dan orang yang kau tiru Sumber.bimbingan ahlak bagi putri putri anda ,
Islam adalah agama kemanusiaan. Seseorang wanita dapat masuk neraka gara-gara mengikat seekor kucing tanpa memberinya makan dan minum, sementara seorang wanita lain dapat memasuki surga karena memberi air kepada seekor anjing kehausan untuk diminum (Al Hadis)
Bila itu adalah hukuman bagi manusia yang menyakini binatang, bagaimana konsekuensi yang akan diterima bila menyakiti dan melanggar hak manusia lain? Oleh karena itu sejumlah ulama menekankan pentingnya menghormati hak orang lain, salah satunya para tetangga.
Allah swt berfirman, "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh , dan teman sejawat..." (QS An Nissa [4]: 360.
Rasul juga pernah bersabda, "Jibril tidak pernah menegur saya terkait hak-hak para tetangga hingga saya mulai berpikir menjadikan ia salah satu pewaris saya,". Dalil di atas menunjukkan betapa pentingnya menghormati tetangga dan Muslim wajib memenuhi hak tersebut.
Dalam Islam, para tetangga adalah orang-orang yang tinggal dalam 40 rumah di depan, samping dan belakang anda. Orang-orang inilah yang berhak mendapat perlakuak baik. Kehormatan mereka tak boleh dilecehkan. Sangat dilarang pula untuk melukai mereka dengan lidah, tangan atau perbuatan.
Kini, ketika orang-orang memiliki tradisi merayakan sesuatu dengan meriah, mereka cenderung tidak peduli bila menggangu tetangga dengan suara berisik lewat musik yang keras dan hingar-bingar. Ini jelas bukan ajaran Islam.
Bahkan dalam melaksanakan kewajiban agama, Islam tidak mengizinkan kita menganggu orang lain. Suatu saat Aisyah r.a, istri Rasulullah saw. menuturkan bahwa ketika Rasul melaksanakan shalat tahajud di malam hari, beliau bergerak perlahan pada setiap gerakan shalat demi tidak mengganggu tidur sang istri.
Lebih jauh, menjadi tanggung jawab mengikat bagi Muslim untuk tidak tidur sebelum ia memastikan tetangganya yang kekurangan mendapat bantuan ketika ia memiliki kebutuhan lebih dari cukup untuk merawat keluarganya di hari itu. Pesan Rasulullah saw, "Tidaklah beriman kepadaku orang yang tidur malam dalam kondisi kenyang sementara tetangganya kelaparan dan ia mengetahuinya” (HR. Thabrani dan Hakim)
Sungguh, seorang beriman harus takut kepada Allah saw bila memperlakukan tetangga dengan buruk. Menghina atau melecehkan mereka sangat dilarang, meski tetangga kita adalah non-Muslim. Muslim berkewajiban untuk berbagi dalam sukacita dengan tetangga mereka dan menghibur mereka di saat-saat kesedihan. Ini adalah sunnah Nabi (SAW).
Tugas lain yang harus dijalankan seorang Muslim adalah mengajak tetangga pada kebaikan. Masih ingatkah kisah Rasulullah saw.dan tetangganya seorang Yahudi yang kerap melempar kotoran saban hari ke halaman rumah Al amin?
Alih-alih marah, Rasulullah saw. dengan sabar selalu membuang kotoran-kotoran tersebut. Beliau tak pernah mengeluh. Bayangkan bila itu tetangga anda, kita? Hingga suatu hari Rasulullah saw menjumpai halamannya bersih tanpa kotoran dan malah keheranan. Ternyata si tetangga Yahudi itu sakit. Beliau pun menjenguknya seraya membawa buah tangan serta mendoakan kesembuhannya. Menyaksikan kebaikan dan ketulusan hati Rasulullah saw. hati tetangga Yahudi itu pun tersentuh dan akhirnya memutuskan masuk Islam.
Pendaran energi murni kebaikan bahkan bisa melunakkan hati yang keras. Sungguh kita harus belajar dari Rasulullah yang digambarkan Allah sebagai suri teladan terbaik manusia. Lagipula sungguh menyenangkan bila kita dapat menjumpai tetangga kita dan bertetangga lagi di surga kelak. Insya Allah, Amin.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Pengertian kata ‘tetangga’ mencakup orang Muslim, kafir, budak, fasik, teman, lawan, orang asing, orang yang bisa memberi manfaat, orang yang bisa memberi mudharat, keluarga, yang bukan keluarga, tetangga dekat, dan yang jauh. Hak-hak mereka bervariasi sesuai dengan tingkatan mereka. yang memiliki tingkatan tertinggi di adalah golongan yang mengumpulkan seluruh karakter utama yang telah disebutkan, selanjutnya yang terbanyak, demikian seterusnya. Hal yang sama, juga berlaku untuk kebalikan dari hal yang telah disebutkan.” (Fathul Baari, 10/441)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
{واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا وبالوالدين إحسانا، وبذي القربى واليتامى والمساكين والجار ذي القربى والجار الجنب والصاحب بالجنب وابن السبيل وما ملكت أيمانكم إن الله لا يحب من كان مختالا فخورا} [النساء: 36].
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil [orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat dan kehabisan bekal] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An- Nisaa’: 36)
Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jibril masih saja terus mewasiatkan kepadaku (untuk menjaga hak) tetangga, hingga hampir aku menyangka bahwa ia akan menjadikannya sabagai ahli warisku.” (HR. Bukhari, Muslim,Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ» متفق عليه.
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia berkata baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya. dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Syuraih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"والله لا يؤمن، والله لا يؤمن، والله لا يؤمن" قيل: ومن يا رسول الله؟ قال: "الذي لا يأمن جاره بوائقه" أخرجه البخاري.
“Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman. Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapa orang itu wahai Rasulullah? Rasulullah bersabda, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.” (HR. Bukhari)
Al-Qadhi Iyadh Rahimahullah berkata, “Pengertian hadits ini menyatakan bahwa telah menjadi kelaziman bagi orang-orang yang komitmen terhadap syariat Islam untuk senantiasa menghormati dan memuliakan tetangga dan tamunya. Hal itu adalah indikasi akan kedudukan dan hak tetangga serta kewajiban untuk senantiasa memelihara dan menjaga hak-hak mereka.” (An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim)
Syaikh Muhammad bin Abi Jumrah Rahimahullah berkata, ”di masa jahiliyah, penjagaan terhadap hak-hak tetangga adalah sesuatu yang telah menjadi kelaziman. Kebiasaan baik ini pun lantas dipertegas dalam Islam dengan menjadikannya bagian dari kesempurnaan iman. Penjagaan terhadap hak-hak mereka diwujudkan dengan usaha untuk memberikan sikap baik kepada mereka sesuai dengan kadar kemampuan kita. Misalnya berupa hadiah, salam, wajah yang berseri ketika berjumpa, membantu tatkala ia membutuhkan, dan sebagainya. Juga diwujudkan dengan melindunginya dari segala yang akan membahayakan, baik yang bersifat materil atau non materil.” (Fath Al-Baari, 10/442)
Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
«حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ» قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: «إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ» أخرجه مسلم.
“Hak Muslim atas Muslim yang lainnya ada enam. Beliau ditanya, ‘Apa keenam hal itu wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Keenam hal itu adalah jika kamu bertemu dengannya, maka berilah salam. Apabila ia mengundangmu, maka jawablah undangannya. Apabila ia bersin dan bertahmid, maka jawablah tahmidnya. Apabila ia sakit, maka jenguklah. dan apabila ia meninggal, maka hantarkanlah jenazahnya.” (HR. Muslim)
Kaum Muslimin yang dirahmati Allah…
Menyakiti tetangga adalah sebuah kejahatan yang sangat diharamkan dalam Islam. Diriwayatkan oleh Abu Syuraih, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman. Ditanyakan kepada beliau, ‘Siapa orang itu wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.” (HR. Bukhari)
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidak akan masuk surga seorang yang tetangganya tidak merasa aman hidup berdampingan dengannya.”
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, pernah ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang seorang yang rajin melaksanakan qiyamullail dan puasa sunnah, tetapi ia juga sering menyakiti tetangganya dengan perkataannya yang kasar. Maka Rasulullah bersabda, “Tidak ada kebaikan baginya. Tempat orang itu di dalam neraka.” Kemudian ditanyakan lagi kepada beliau tentang seorang yang (hanya) melaksanakan shalat wajib, berpuasa Ramadhan dan bersedekah dengan sepotong gandum. Ia tidak memiliki yang lain, tetapi ia tidak menyakiti siapapun. Maka Rasulullah bersabda, “Wanita itu akan berada surga.”
Bahkan dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa Allah Subahanhu wa Ta’ala melaknat orang-orang yang mengganggu dan menyakiti tetangganya. Disebutkan dalam hadits Abi Juhaifah Radhiyallahu Anhu bahwa seorang laki-laki pernah datang mengadukan tetangganya kepada Rasulullah. Maka Rasulullah berkata kepada tetangga yang suka menyakiti orang itu, “Letakkanlah barang-barangmu di tengah jalan!” Setelah ia melakukannya, setiap orang yang melewati tempat itu melaknatnya (karena merasa terganggu dengan barang-barang yang ditaruhnya di tengah jalan). Maka orang itu pun kembali kepada Rasulullah dan mengadukan hal yang dialaminya. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Sungguh Allah telah melaknatmu terlebih dahulu sebelum mereka." Mendengar itu, ia pun berkata, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya saya tidak akan mengulangi perlakuanku menyakiti tetangga.” (HR. Bukhari, dalam Al-Adab Al-Mufrad)
Hadirin yang berbahagia, jika ancaman agama kepada orang-orang yang menyakiti tetangga amatlah keras, mungkinkah setelah itu kita masih saja menyepelekan persoalan ini?
Dalam tataran realita sangat disayangkan ternyata masih banyak kita temukan orang-orang yang sering menyakiti tetangganya, memarkir mobil di depan pintu masuk rumahnya, membiarkan aliran air dari rumahnya merembes ke halaman rumah tetangga dengan membawa bau yang tidak sedap, membuang sampah di depan rumah tetangga, membiarkan sisa-sisa bangunan yang tidak terpakai lagi tetap berada di halaman depan rumah tetangganya, dan berbagai fenomena buruk lainnya.
Diriwayatkan oleh Al-Miqdad bin Al-Aswad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , bertanya kepada para sahabat, “Bagaimana pendapat kalian terhadap perbuatan mencuri? Mereka berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, maka perbuatan itu adalah haram. Rasulullah bersabda, ‘Jika sekiranya seorang mencuri dari sepuluh rumah, niscaya hal itu adalah lebih baik baginya daripada ia mencuri dari satu rumah tetangganya.”
di antara contoh lainnya adalah dengan menyakiti anak tetangga, merusak mobil atau barang lain miliknya, berisik di waktu-waktu istirahat, baik dengan memutar musik, bermain dengan anak, bertengkar, membunyikan klakson, menyewakan tempat atau rumah atau menjualnya kepada orang-orang yang berpotensi mendatangkan kemudharatan bagi tetangga, tanpa meminta persetujuan dari mereka, dan yang lainnya
Ibnu Rajab Rahimahullah berkata,”Madzhab Imam Ahmad dan Malik menyatakan bahwa seorang itu diharamkan melakukan tindakan terhadap kepemilikannya sendiri, namun bersinggungan dengan hak tetangganya.”’
Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa memiliki tanah yang hendak dijualnya, maka hendaklah ia menawarkannya kepada tetangganya terlebih dahulu.”
Contoh perbuatan terburuk yang menyakiti tetangga adalah mengkhianati mereka, membuka aib dan kelemahannya, mengganggu anak-anak wanitanya, menggoda istrinya, dengan terlebih melakukan perselingkuhan dengannya, baik secara langsung atau tidak langsung. Sungguh perbuatan ini adalah seburuk-buruk dosa yang sangat dibenci dan dikutuk oleh seluruh jiwa yang sehat. Karena itu, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan kejahatan demikian pada jajaran dosa-dosa terbesar yang dilakukan seorang kepada Allah, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhum, “Saya pernah bertanya kepada Rasulullah, 'Dosa apakah yang terbesar? Rasulullah menjawab, 'Kamu jadikan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia lah yang telah menciptakanmu.' Saya kembali bertanya, 'Kemudian dosa apa lagi?' Rasulullah menjawab, 'Kamu bunuh anakmu sendiri karena takut akan menghabiskan rezekimu'. Saya kembali bertanya, 'Selanjutnya apa lagi?' Rasulullah menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.”
Miqdad Radhiyallahu Anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada para sahabatnya, “Bagaimana pendapat kalian terhadap perbuatan berzina? Mereka berkata, ‘Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya, maka perbuatan itu adalah haram. Rasulullah bersabda, ‘Jika sekiranya seorang berzina dengan sepuluh orang wanita, niscaya hal itu adalah lebih baik baginya daripada ia berzina dengan seorang istri tetangganya.”
Karena itu, hendaklah orang-orang yang gemar melakukan tindakan-tindakan amoral semacam ini senantiasa menanamkan perasaan takut kepada Allah. Dan hendaknya senantiasa mengingat ancaman Allah lewat firman-Nya,
{وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا} [الأحزاب: 58].
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Al-Ahzab: 58)
Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, “Janganlah salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan paku ke dinding rumahnya.”
Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kamu melarang seorang yang ingin mengambil manfaat dari air yang sisa dengan tujuan untuk menghalanginya mengairi tanamannya.”
{وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان واتقوا الله إن الله شديد العقاب} [سورة المائدة: 2].
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maaidah: 2)
Kewajiban Berbuat Baik dan Memuliakan Tetangga
Allah Swt. berfirman:
]وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ[
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu... (TQS. An-Nisa [4]: 36)
Dari Ibnu Umar dan Aisyah, keduanya berkata, Rasulullah saw bersabda:
«مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ»
“Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga, hingga aku menduga bahwa jibril akan menjadikannya sebagai ahli waris.” (Mutafaq ‘alaih).
Dari Abi Suraih al-Hazali, Rasulullah saw. bersabda:
«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ»
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” Dalam riwayat Bukhari dikatakan:
«فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ»
“Hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (Mutafaq alaih).
Dari Anas ra., Rasulullah saw bersabda:
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ أَوْ قَالَ ِلأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ»
“Demi Allah, tidak dikatakan beriman seorang hamba hingga ia mencintai tetanga atau saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” (HR Muslim).
Dari Abdullah bin Amr ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:
«خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ»
“Sebaik-baiknya sahabat, di sisi Allah, adalah mereka yang paling baik terhadap sahabatnya. Dan sebaik-baiknya tetangga, di sisi Allah, adalah orang yang paling baik terhadap tetangganya.” (HR. Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Ahmad, Ad-Darimi, Al-hakim, ia berkata hadits ini shahih memenuhi syarat Muslim)
Dari Saad bin Abi Waqash, ia berkata, Rasulullah saw bersabda: “Empat perkara yang termasuk kebahagiaan adalah, wanita shalihah, rumah yang membuat lapang penghuninya, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman. (HR. Ibnu Hiban dalam shahihnya dan Imam Ahmad dengan sanad shahih).
Dari Naïf bin Al-Harits, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:
«مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ الْجَارُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ»
“Termasuk kebahagianan bagi seseorang adalah tetangga yang baik, kendaraan yang nyaman, dan rumah yang lapang bagi penghuninya. (HR. Ahmad; Al-Mundziri dan Al-Haitsami berkata, perawi hadits ini adalah perawi yang shahih).
Dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullah saw bersabda:
«يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ»
“Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah airnya dan berikanlah tetanggamu.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:
«يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ»
Dari Abu Haurairah ra berkata: Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing. (H.R. Bukhari-Muslim)
Dari Aisyah ra., ia berkata: Aku berkata wahai Rasulullah saw., aku mempunyai dua tetangga, kepada yang manakah dari keduanya aku harus memberikan hadiah. Rasulullah saw. bersabda:
«إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا»
“Kepada yang paling dekat pintunya denganmu.” (HR. Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar