Sabtu, 09 Agustus 2014

Indonesia 'Pecah Tahun 2015 ',? Ini Petanya

Tahun 2015 Indonesia 'Pecah', Ini Petanya << Sumber Link


muslimedianews.com ~ SIANG ini saya bongkar-bongkar lagi buku-buku di perpustakaan pribadi, dan menemukan buku berjudul 'Tahun 2015 Indonesia Pecah', yang ditulis oleh Djuyoto Suntani -presiden “World Peace Committee” atau “Gong Perdamaian Dunia”.

Saya membaca buku ini tahun 2008, jauh sebelum nama Prabowo atau Jokowi populer di Indonesia. Cukup menarik untuk mereview sedikit tentang isi buku ini dalam kaitannya menghadapi Pilpres 2014 sebulan lagi. Bagian paling menarik dari buku tersebut adalah ketika Djuyoto Suntani melihat peta 'Indonesia Baru' di suatu tempat di Israel.

Di peta itu bisa dilihat bagaimana Indonesia pada tahun 2015 telah terpecah-pecah menjadi negara-negara kecil, di antaranya adalah : Negara Jamali (Jawa, Madura, Bali), Negara Sumatera, Negara Papua, dll. Dan momentum perpecahan Indonesia itu adalah pasca Pilpres 2014!! Wowwww ... Indonesia pecah??? Ga mungkin lahhh, cyiiinn ...!! Indonesia pecah mungkin adalah hal yang tidak pernah terpikirkan di dalam benak kita.

Tapi jika menengok kepada sejarah sudah banyak contoh negara modern yang terpecah. Sebut saja Yugoslavia dan Cekoslowakia. Siapa juga yang pernah menyangka bahwa raksasa abad ke-20, pesaing berat AS, yaitu Uni Soviet bakalan pecah menjadi negara-negara kecil seperti saat ini? Jadi, pecahnya NKRI itu bukanlah hal yang mustahil apabila kita tidak waspada!

Secara garis besar ada 4 skenario yang disetting oleh pihak konspirasi internasional, menurut buku beliau, untuk mewujudkan NKRI yang terpecah belah : 1) Jadikan Indonesia sebagai negara berdemokrasi liberal. 2) Jadikan pemerintahan Indonesia bersistem kabinet parlementer. 3) Dudukkan presiden lemah yang akan tunduk pada kepentingan asing (kalau mau istilah yang lebih sadiz : “dudukkan presiden boneka”). 4) Ciptakan huru-hara besar pasca terpilihnya presiden untuk menuju pada keruntuhan NKRI.

Martimus Amin
Pemerhati masalah politik dan hukum di The Indonesian Reform

Sumber : rmol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar