Sejarah halal bihalal
Sejarah asal mula halal bihalal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, bahwa tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bihalal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan halal bihalal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama.
Sampai pada tahap ini halal bihalal telah berfungsi sebagai media pertemuan dari segenap warga masyarakat. Dan dengan adanya acara saling memaafkan, maka hubungan antarmasyarakat menjadi lebih akrab dan penuh kekeluargaan.
Karena halal bihalal mempunyai efek yang positif bagi kerukunan dan keakraban warga masyarakat, maka tradisi halal bihalal perlu dilestarikan dan dikembangkan. Lebih-lebih pada akhir-akhir ini di negeri kita sering terjadi konflik sosial yang disebabkan karena pertentangan kepentingan.
Makna Idul Fitri
Ada tiga pengertian tentang Idul Fitri. Di kalangan ulama ada yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada kesucian. Artinya setelah selama bulan Ramadan umat Islam melatih diri menyucikan jasmani dan rohaninya, dan dengan harapan pula dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT, Maka memasuki hari Lebaran mereka telah menjadi suci lahir dan batin.
Ada yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada fitrah, atau naluri religius. Hal ini sesuai dengan Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183, bahwa tujuan puasa adalah agar orang yang melakukannya menjadi orang yang takwa atau meningkat kualitas religiusitasnya.
Ada pula yang mengartikan Idul Fitri dengan kembali kepada keadaan di mana umat Islam diperbolehkan lagi makan dan minum siang hari seperti biasa. Di kalangan ahli bahasa Arab, pengertian ketiga itu dianggap yang paling tepat.
Dari ketiga makna tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memasuki Idul Fitri umat Islam diharapkan mencapai kesucian lahir batin dan meningkat kualitas religiusitasnya. Salah satu ciri manusia religius adalah memiliki kepedulian terhadap nasib kaum yang sengsara. Dalam Surat Al-Ma’un ayat 1 -3 disebutkan, adalah dusta belaka kalau ada orang mengaku beragama tetapi tidak mempedulikan nasib anak yatim. Penyebutan anak yatim dalam ayat ini merupakan representasi dari kaum yang sengsara.
Oleh karena itu dapat kita pahami, bahwa umat Islam yang mampu wajib memberikan zakat fitrah kepada kaum fakir miskin, dan pemberian zakat tersebut paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Aturan ini dimaksudkan, agar pada waktu umat Islam yang mampu bergembira ria merayakan Idul Fitri jangan ada orang-orang miskin yang sedih, atau sampai menangis, karena tidak ada yang dimakan.
Agama Islam sangat menekankan harmonisasi hubungan antara si kaya dan si miskin. Orang-orang kaya diwajibkan mengeluarkan zakat mal (harta), untuk dibagikan kepada delapan asnaf (kelompok), di antaranya adalah kaum fakir miskin.
Dari uraian di muka dapat disimpulkan, bahwa Idul Fitri merupakan puncak dari suatu metode pendidikan mental yang berlangsung selama satu bulan untuk mewujudkan profil manusia yang suci lahir batin, memiliki kualitas keberagamaan yang tinggi, dan memelihara hubungan sosial yang harmonis.
----------------------------------------------------------------------------------------------------
HALAL BI HALAL, adalah sebuah tradisi saling meminta dan memberi maaf satu sama lain di Indonesia. Kegiatan ini awalnya merupakan sebuah kegiatan ritual keagamaan, terutama bagi pemeluk agama islam di Indonesia.
Namun pada perkembangannya, halal bihalal diselenggarakan hampir oleh seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia, baik oleh kelompok dari suatu daerah tertentu, keluarga besar, kelompok kerja, kelompok pedagang, organisasi sosial-politik lembaga perusahaan swasta maupun intansi pemerintah. Asal-usul tradisi halal bi halal, dari daerah mana, siapa yang memulai dan kapan kegiatan tersebut mulai diselenggarakan sulit diketahui dengan pasti.
Drs. H. Ibnu Djarir (ketua MUI Jateng) menulis bahwa sejarah asal mula halal bi halal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Keraton Surakarta, bahwa tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bi halal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/ swasta juga mengadakan halal bi halal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama.
Halal Bi Halal adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang. Fenomena Halal Bihalal sudah menjadi budaya. Budaya memaafkan, saling mengunjungi dan saling berbagi kasih sayang.
Halal-bihalal yang merupakan tradisi khas bangsa Indonesia akhirnya menjadi sebuah simbol yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.
Dibalik kepopulerannya, dari mana asal kata Halal Bihalal? Istilah Halal bi halal terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Namun sebenarnya istilah ini sama sekali tidak dikenal oleh kalangan bangsa Arab, tidak pula ada pada zaman Nabi saw. dan para sahabat. Karenanya, kamus bahasa Arab juga tak mengenal istilah itu. Justru halal bihalal masuk dan diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.”
Dalam tulisannya, menurut Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, konon masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Indonesia. Halal-Bihalal adalah adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bi halal merupakan tradisi khas dan unik bangsa ini.
Ada dua arti dalam kata halal. Pertama, berarti “diperkenankan”, dan sebagai lawan dari kata haram. Kedua, memiliki arti ˜baik” yang terkait dengan status kelayakan produk makanan.
Halal-bihalal juga dapat diartikan sebagai hubungan antar manusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan sesuatu apa pun kecuali yang baik dan menyenangkan. Lebih luas lagi, berhalal-bihalal, Semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui lisan atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain.
Pendapat senada juga dikemukakan oleh seorang penulis bernama Iwan Ridwan bahwa Halal Bihalal adalah suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan agar yang haram menjadi halal di sebut “halal bi halal”. Umumnya kegiatan ini diselenggarakan setelah melakukan salat Idul Fitri.
Menurut Ensiklopedi Islam, 2000, hingga abad sekarang; baik di negara-negara Arab mau pun di negara Islam lainnya (kecuali di Indonesia) tradisi ini tidak memasyarakat atau tidak ditemukan. Halal bi halal bukan bahasa Arab. Ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan halal bi halal berasal dari bahasa (lafadz) Arab yang tidak berdasarkan tata bahasa Arab (ilmu nahwu), sebagai pengganti istilah silaturahmi. Sebuah tradisi yang telah melembaga di kalangan penduduk Indonesia.Semoga bermanfa'at.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya. Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri.
Idul Fitri memiliki arti kembali kepada kesucian, atau kembali ke asal kejadian. Idul Fitri diambil dari bahasa Arab, yaitu fithrah, berarti suci. Kelahiran seorang manusia, dalam kaca Islam, tidak dibebani dosa apapun. Kelahiran seorang anak, masih dalam pandangan Islam, diibaratkan secarik kertas putih. Kelak, orang tuanya lah yang akan mengarahkan kertas putih itu membentuk dirinya.
Dan dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia senantiasa tidak bisa luput dari dosa. Karena itu, perlu upaya mengembalikan kembali pada kondisi sebagaimana asalnya. Itulah makna Idul Fitri. Dosa yang paling sering dilakukan manusia adalah kesalahan terhadap sesamanya. Seorang manusia dapat memiliki rasa permusuhan, pertikaian, dan saling menyakiti. Idul Fitri merupakan momen penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.
Budaya saling memaafkan ini lebih populer disebut halal-bihalal. Fenomena ini adalah fenomena yang terjadi di Tanah Air, dan telah menjadi tradisi di negara-negara rumpun Melayu. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang.
Dalam pengertian yang lebih luas, halal-bihalal adalah acara maaf-memaafkan pada hari Lebaran. Keberadaan Lebaran adalah suatu pesta kemenangan umat Islam yang selama bulan Ramadhan telah berhasil melawan berbagai nafsu hewani. Dalam konteks sempit, pesta kemenangan Lebaran ini diperuntukkan bagi umat Islam yang telah berpuasa, dan mereka yang dengan dilandasi iman.
Menurut Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, sejauh yang saya ketahui, masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Melayu. Halal-bihalal, tidak lain, adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bihalal merupakan tradisi khas dan unik bangsa ini.
Kata halal memiliki dua makna. Pertama, memiliki arti 'diperkenankan'. Dalam pengertian pertama ini, kata halal adalah lawan dari kata haram. Kedua, berarti ‘baik’. Dalam pengertian kedua, kata ‘halal’ terkait dengan status kelayakan sebuah makanan. Dalam pengertian terakhir selalu dikaitkan dengan kata thayyib (baik). Akan tetapi, tidak semua yang halal selalu berarti baik. Ambil contoh, misalnya talak (Arab: Thalaq; arti: cerai), seperti ditegaskan Rasulullah SAW: Talak adalah halal, namun sangat dibenci (berarti tidak baik). Jadi, dalam hal ini, ukuran halal yang patut dijadikan pedoman, selain makna ‘diperkenankan’, adalah yang baik dan yang menyenangkan. Sebagai sebuah tradisi khas masyarakat Melayu, apakah halal-bihalal memiliki landasan teologis? Dalam Al Qur’an, (Ali 'Imron: 134-135) diperintahkan, bagi seorang Muslim yang bertakwa bila melakukan kesalahan, paling tidak harus menyadari perbuatannya lalu memohon ampun atas kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, mampu menahan amarah dan memaafkan dan berbuat kebajikan terhadap orang lain.
Dari ayat ini, selain berisi ajakan untuk saling maaf-memaafkan, halal-bihalal juga dapat diartikan sebagai hubungan antar manusia untuk saling berinteraksi melalui aktivitas yang tidak dilarang serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan sesuatu apa pun kecuali yang baik dan menyenangkan. Lebih luas lagi, berhalal-bihalal, semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui lisan atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain.
Dan perintah untuk saling memaafkan dan berbuat baik kepada orang lain seharusnya tidak semata-mata dilakukan saat Lebaran. Akan tetapi, harus berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Halal-bihalal yang merupakan tradisi khas rumpun bangsa tersebut merefleksikan bahwa Islam di negara-negara tersebut sejak awal adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.
Ini sesuai dengan Firman Allah, “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam) berbuat kebaikan". (Q.S. 2:148). Titik tekan ayat di atas adalah pada berbuat kebaikan dan perilaku berorientasi nilai. Perilaku semacam ini akan mentransformasi dunia menjadi sebuah surga. Firman Allah (SWT), “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang yang meminta-minta ; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat ; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa". (Q.S. 2:177)
Berangkat dari makna halal-bihalal seperti tersebut di atas, pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan orang lain dan saling berbagi kasih sayang hendaknya tetap menjadi warna masyarakat Muslim Indonesia dan di negara-negara rumpun Melayu lainnya. Akhirnya, Islam di wilayah ini adalah Islam rahmatan lil ‘alamiin.
Wallau a’lam.
--------------------------------------------------------------------------------------------------
ADA sebuah tradisi kreatif khas masyarakat Muslim Tanah Air, yaitu Halal bi Halal. Satu kebiasaan yang hanya ada di negeri kita. Halal bi Halal muncul sebagai ungkapan saling menghalalkan kesalahan dan kekhilafan. Saling memaafkan satu sama lain. Setiap orang sadar tidak ada yang lepas dari kesalahan. Manusia tempatnya salah dan lupa. Idul Fitri dengan kegiatan Halal bi Halal-nya, membuat umat Islam melebur kesalahannya dengan berbagi maaf tanpa sekat yang membatasi.
Ada tiga pelajaran yang bisa kita petik dari kegiatan Halal Bi Halal. Pelajaran pertama adalah pembersihan diri dari segala bentuk kesalahan. Ibarat pemudik yang pulang ke kampung halamannya setelah sekian tahun merantau ke negeri seberang. Dalam perjalanan itu tidak sedikit ia isi dengan kesalahan, seperti lupa salat, lalai menunaikan janji setia kepada Allah, lupa berdzikir, bersikap angkuh atau berlaku aniaya kepada diri sendiri.
Di hari nan fitri itu kita “mudik” kepada Allah. Kembali kepada-Nya dengan membawa proposal berisi rintihan permohonan ampun. Memohon ampun atas dosa yang terjadi. Kita sadar bahwa diri ini penuh maksiat. Halal bi Halal menggiring kita untuk kembali ke kampung halaman yang sesungguhnya.
Kembali kepada ampunan Allah yang sangat luas. Itulah makna hakiki dari kalimat Minal A`idhin wal Faizin yang artinya “Semoga kita kembali kepada fitrah dan menang melawan hawa nafsu.” Kembali kepada jati diri yang suci bak bayi yang lahir ke muka bumi. Bersih, bening dan penuh ketulusan.
Pelajaran kedua dari Halal bi Halal adalah membersihkan hati dari rasa benci kepada sesama. Pada suatu hari, ketika Nabi SAW tengah duduk-duduk dengan para sahabatnya, ada seorang pria asing berjalan di hadapan mereka. Orang itu berjalan lalu pergi entah ke mana.
Setelah pria asing itu berlalu, Nabi berkata kepada para sahabat, “Dialah ahli surga.” Kalimat itu beliau ucapkan tiga kali. Sahabat Abdullah bin Umar penasaran tentang amal perbuatan yang dikerjakannya sampai sampai Nabi menyematinya sebagai ahli surga. Abdullah memutuskan untuk menyusul si “ahli surga” di kediamannya. Abdullah minta izin menginap selama 3 hari di rumahnya. Pria ini memberinya izin. Ternyata selama 3 hari itu Abdullah tidak melihat amalan-amalannya yang istimewa. Abdullah semakin penasaran.
Akhirnya ia bertanya, “Wahai saudaraku, sewaktu engkau lewat di hadapan kami, Rasulullah berkata bahwa engkau adalah ahli surga. Amalan apa yang engkau kerjakan sehingga Rasul sangat memuliakanmu?” Pria sederhana ini menjawab, “Sesungguhnya aku tidak pernah melakukan apa-apa. Aku tidak punya ilmu dan harta yang bisa kusedekahkan. Aku hanya punya rasa cinta kepada Allah, Rasulullah dan sesama manusia. Setiap malam menjelang tidur, aku selalu berusaha menguatkan rasa cinta itu sekaligus berusaha menghilangkan rasa benci terhadap siapa saja.”
Terkadang karena persaingan bisnis atau faktor lainnya terbesit rasa dendam dan iri hati. Mari kita singkirkan penyakit-penyakit pengotor hati itu dalam momentum Halal bi Halal. Tidak ada lagi kedengkian. Kita ganti dengan kelapangan jiwa. Kita obati kesombongan dengan kerendah-hatian. Kita buang permusuhan dan kita isi dengan persaudaraan.
Pelajaran ketiga adalah memupuk kepedulian dan kebersamaan. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari pergaulan dan kebersamaan yang dibangun lewat sikap tolong-menolong. Muslim yang kaya membantu saudaranya yang miskin. Sepatutnya rasa gembira seseorang juga memberikan bentuk kenikmatan yang lain, yaitu kenikmatan bersyukur dengan berupaya membagi kebahagiaan itu kepada sesamanya. Kini, saatnya setiap Muslim membumikan berkah-berkah kesalehan Ramadhan dengan menebar rasa bahagia ke setiap orang, memupuknya, merawat dan menjaga agar mendapatkan buah indahnya ikatan persaudaraan.
Syawal, sebagai bulan indahnya kebersamaan dalam kasih sayang, merupakan hari-hari yang begitu membahagiakan bagi semua Muslim. Sebuah waktu istimewa untuk dapat bersilaturahim, saling mengenal dan saling mendoakan. Doa yang dianjurkan saat berjumpa adalah, “Taqobbalallahu minna waminkum (Semoga Allah menerima amalanku dan amalanmu)” Kita hendaknya berusaha mengamalkan tuntunan Rasulullah untuk memberikan kesenangan dan kegembiraan fitri bukan saja kepada kerabat dan handai tolan, melainkan pula kepada saudara-saudara kita yang fakir, miskin, atau dalam kondisi yang memprihatinkan (dhu`afa), agar kelak mereka tidak lagi meminta-minta dan hidup kesusahan, hingga kegembiraan itu terus berlanjut dalam kehidupan yang layak.
Jika semua itu bisa kita lakukan, Allah berjanji dalam hadits Qudsi: “Cinta-Ku berhak (diperoleh) bagi orang-orang yang saling mencintai karena-Ku, cinta-Ku berhak diperoleh bagi orang-orang mau saling memberi karena-Ku, cinta-Ku berhak diperoleh bagi orang-orang yang mau saling tolong menolong karena-Ku, cinta-Ku berhak diperoleh bagi orang-orang yang saling berlaku adil karena-Ku dan cinta-Ku berhak bagi orang-orang yang saling berziarah karena-Ku.”
Mudah-mudahan kita mampu menyinergikan Hablun minaLlah dan Habhun minann-Nas (hubungan baik dengan Allah dan sesama) dalam tradisi Halal bi Halal. Kepada Allah kita memohon ampunan-Nya dan kepada sesama saudara Muslim kita saling memaafkan.*
Halal bi Halal
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا ، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ ، وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْه (رواه البخاري رقم 6534)
"Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa pernah berbuat dzalim kepada saudaranya, maka hendaknya ia minta kehalalannya (minta maaf). Sebab disana (akhirat) tidak ada dinar dan dirham (untuk menebus kesalahan). Sebelum amal kebaikannya diambil dan diberikan kepada saudaranya yang didzalimi tersebut. Jika ia tidak memiliki amal kebaikan, maka amal keburukan saudaranya akan dilemparkan kepadanya"
(HR al-Bukhari No 6534)
قَالَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنِ ابْتُلِيَ فَصَبَرَ ، وَأُعْطِيَ فَشَكَرَ ، وَظُلِمَ فَغَفَرَ ، وَظَلَمَ فَاسْتَغْفَرَ أُولئِكَ لَهُمُ الأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (رواه الطبراني والبيهقي في شعب الايمان عن سخبرة) .
"Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa diberi cobaan kemudian bersabar, diberi nikmat kemudian bersyukur, dianiaya kemudian memaafkan, dan berbuat dzalim kemudian meminta maaf, maka merekalah yang mendapatkan kedamaian dan merekalah yang mendapat hidayah"
(HR al-Thabrani dan al-Baihaqi)
Adalah hati nurani yang memperingatkan manusia untuk waspada jangan sampai terjebak oleh hal-hal yang pendek yang menyenangkan, sementara melupakan jangka panjang yang lebih besar dan penting.
Karena itu Nabi SAW menjelaskan, bahwa kebajikan adalah budi pekerti luhur, dan dosa ialah sesuatu yang terbetik dalam hati yang bersangkutan dan tidak suka jika diketahui oleh orang banyak.
Hadits ini menyangkut seorang sahabat Nabi bernama Wabishah al-Asadi : Qalbu adalah "Jendela Kaca" yang dengannya Ruhani melihat Nur-Nya, apabila ada bercak hitam didalamnya, maka akan menghalangi pandangan dalam melihat Nur-Nya. Apa yang menyebabkan bercak hitam ? itulah "Dosa" yang diisyaratkan dalam Hadits :
Berkata Wabishah a-asadi, “Aku datang kepada Rasulullah SAW dan aku tidak akan mengesampingkan barang sedikitpun tentang kebajikan dan dosa melainkan mesti akan kutanyakan kepada beliau, dan beliau saat itu dikelilingi sejumlah kaum muslim untuk meminta nasehat dan aku pun melangkah melewati mereka, dan mereka berkata,
“hai Wabishah, jangan mendekati Rasulullah SAW!” Aku katakan, “Biarkanlah aku! Aku akan mendekat kepada beliau. Karena beliau adalah orang yang paling aku cintai untuk saya dekati.” Beliau (Nabi) bersabda, “Biarkanlah Wabishah! Kemari, Wabishah! (dua atau tiga kali)” Kata Wabishah,” Akupun mendekat kepada beliau hingga aku duduk bersimpuh dihadapannya”. Lalu beliau bersabda,”
Hai Wabishah, apakah kau mau aku beritahu atau engkau akan bertanya kepadaku?” Aku berkata,”Tidak, melainkan beritahulah aku. Beliau bersabda , “Engkau datang untuk bertanya kepadaku tentang kebajikan dan dosa bukan?” Wabishah menjawab,”
Ya!” lalu beliau merapatkan jari-jari beliau, kemudian dengan jari-jari itu beliau menepuk Qalbuku dan bersabda,”Hai Wabishah, mintalah fatwa (bertanyalah, berkonsultasilah) kepada Qalbumu! Mintalah fatwa kepada dirimu! (tiga kali), kebajikan ialah sesuatu yang Qalbu merasa tentram kepadanya dan dosa ialah sesuatu yang terbetik di dalam Qalbumu dan bergejolak dalam Shudur, sekalipun orang banyak memberi fatwa (membenarkan) kepadamu, sekalipun mereka memberi fatwa kepadamu! “. (HR. Bukhori )
Silaturrahmi
Silaturahmi jasad yang tidak dibarengi silaturahmi hati hanya akan tambah merusak hati. Alangkah banyak orang bersilaturahmi jasad dan di saat berpisah justru mendapatkan bahan baru untuk menggunjing, menbenci dan mendengkinya buah dari yang dilihat saat bertemu.
Kupat Istilah
Idul Fitri telah berlalu, waqiila Idul Fitri juga dinamakan Lebaran. Filosofi jawa Lebaran diartikan dengan Bubar, tuntas atau telah habis sebulan penuh melaksanakan riyadhatun nafs, mengekang diri dari nafsu birahi, juga menjaga hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Indonesia, para penduduk-nya kebiasaan yang relatif unik, mereka membikin masakan Ketupat-Lepet ketika tanggal 1Syawal, atau ada juga yang membikinnya pada tanggal 6Syawal. Mereka menamai-nya dengan sebutan Lebaran Ketupat. Ketupat berisikan beras yang dibungkus dengan daun kelapa tua yang ditata dengan bentuk tertentu, sedangkan Lepet terbuat terbuat dari beras ketan dengan campuran kacang panjang yang dibungkus dengan daun kelapa muda, janur.
Dalam kazanah bahasa jawa, waqiila KUPAT berasal dari abreviasi ngaku lepat (mengakui kesalahan: jawa), sedangkan JANUR, waqiila berasal dari bahasa arab, ja_a nur (جاء نور) telah datang cahaya. Berani mengakui kesalahan dan telah datang-nya cahaya, i_dul fitri (kembali pada kesucian, bersih tak berdosa).
LEPET, diartikan lengket. karena demikian adanya ketan, pada dasarnya juga dibungkus dengan janur. Lepet yg lengket ini dimaksudkan sebagai penyadaran bahwa manusia selalu dekat dengan kesalahan. Intinya anak cucu adam berpotensi melakukan kesalahan , tapi manusia biasa yang sempurna, bukanlah yang tak pernah bersalah, akan tetapi merekalah yang bersalah kemudian bertaubat dan memperbaiki kesalahan-nya.
Lepet biasanya dicampur biji kacang panjang kering, biji kacang yang hitam itu terlihat mencolok dalam ketan yang putih. Demikian dalam kehidupan sehari2 manusia cenderung mencari kesalahan orang lain, namun pada umumnya jarang yang mengetahui dan mengakui kesalahan sendiri, mawas diri.
Jadi, Kupat-Lepet yang terbungkus dengan Jaanur, seakan mengakui kesalahan, kembali bertaubat dan kemudian (جاء نور) datanglah cahaya, kembali ke-fittah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar