Rabu, 01 Januari 2014

3 Keutamaan Sedekah untuk Orang Tua yang Telah Meninggal Dunia

Kesempatan berbakti kepada orang tua (birrul walidain) masih terbuka anak, meskipun orangtuanya telah meninggal dunia. Salah satu bentuknya, dengan bersedekah untuk mereka. Yakni bersedekah yang diniatkan (pahalanya) untuk orangtua.

Berikut ini hadits-hadits shahih yang menjelaskan keutamaan sedekah untuk orang tua yang telah meninggal dunia:

أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - إِنَّ أُمِّى افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا ، وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ ، فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ


Seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak. Saya menduga, jika ia bisa bicara, ia akan bersedekah. Apakah ia bisa mendapatkan pahala jika saya bersedekah untuknya?" Beliau menjawab, "Ya." (HR. Bukhari)

إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَإِنِّى أَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ فَلِىَ أَجْرٌ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ


Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Saya menduga, jika ia bisa berbicara ia akan bersedekah, apakah ada pahala baginya jika aku bersedekah untuknya?" Beliau menjawab, "Ya" (HR. Muslim)

أَنْبَأَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ - رضى الله عنه - تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا


Ibnu Abbas memberitakan kepada kami bahwa Sa'ad bin Ubadah r.a. sedang tidak ada di tempat ketika ibunya meninggal. Ia berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku wafat, sedang saya tidak di sana. Apakah sesuatu berguna untuknya, jika kusedekahkan untuknya?" Beliau menjawab, "Ya." Ia berkata, "Sesungguhnya saya persaksikan kepadamu bahwa kebunku Al Mikhraf menjadi sedekah untuk ibuku." (HR. Bukhari)

أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ أَبِى مَاتَ وَتَرَكَ مَالاً وَلَمْ يُوصِ فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ


Seseorang berkata kepada Nabi, "Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan tidak berwasiat, apakah sedekahku bisa menebus (kesalahan) nya?" Beliau menjawab, "Ya" (HR. Muslim)

Dari hadits-hadits di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bersedekah untuk orangtua yang telah meninggal dunia memiliki 3 keutamaan:

1. Pahala sedekah sampai kepada orangtua yang telah meninggal dunia

2. Sedekah tersebut bermanfaat/berguna bagi orangtua yang telah berada di alam barzah

3. Sedekah tersebut dapat menjadi penebus kesalahan orangtua

Wallahu a'lam bish shawab. [Disarikan bersamadakwah dari Fadha'il A'mal (Ash Shahih al Musnad min Fadha'il A'mal) karya Ali bin Muhammad Al Maghribi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar