UMAR BIN KHATHTHAB
::: UMAR BIN KHATHTHAB RADHIYALLAHU 'ANHU :::
Nasabnya
Beliau adalah Umar bin al-Khaththab bin Nufail bin Adi bin Abdul Uzza
bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka’ab bin Lu’ai,
Abu Hafs al-’Adawi. Julukan beliau adalah al-Faruq. Ada yang menyebutkan
bahwa gelar itu berasal dari Ahli Kitab.1
Adapun ibunya bernama Hantamah binti Hisyam bin al-Mughirah, kakak dari Abu Jahal bin Hisyam.
Ciri-Ciri & Sifatnya
Beliau adalah seorang lelaki yang tinggi, kepala bagian depannya botak,
selalu bekerja dengan dua tangannya, kedua matanya hitam, berkulit
kuning3, ada yang mengatakan berkulit putih hingga menjadi
kemerah-merahan. Giginya putih bersih mengkilat, selalu mewarnai
janggutnya dan merapikan rambutnya dengan menggunakan inai (daun pacar).
Beliau adalah orang yang sangat tawadhu’ kepada Allah. Kehidupan dan
makanannya sangat sederhana. Beliau terkenal sangat tegas dalam urusan
agama Allah, selalu menambal bajunya dengan kulit, membawa ember di atas
kedua pundaknya, dengan wibawanya yang sangat besar, selalu mengendarai
keledai tanpa pelana, jarang tertawa dan tidak pernah bergurau dengan
siapapun. Cincinnya bertuliskan sebuah kata-kata “Cukuplah kematian
menjadi peringatan bagimu hai Umar.”
Istri & Anak-Anak Beliau
Al-Waqidi, al-Kalbi dan lainnya pernah berkata, “Pada masa jahiliyyah
Umar pernah menikahi Zainab binti Mazh’un saudara wanita dari Utsman bin
Mazh’un, dari perkawinan tersebut lahirlah Abdullah, Abdurrahman yang
sulung, serta Hafshah.
Beliau juga pernah menikahi Mulaikah
binti Jarwal, dari hasil perkawinan tersebut lahirlah Ubaidullah.
Setelah itu beliau menceraikannya ketika terjadi hudnah (perdamaian).
Setelah dicerai wanita tersebut dinikahi oleh Abu Jahm bin Hudzaifah,
sebagaimana yang dikatakan oleh al-Madaini.
Al-Waqidi berkata,
“Wanita ini bernama Ummu Kaltsum binti Jarwal, dari hasil pernikahan ini
lahirlah Ubaidullah dan Zaid yang bungsu.”
Al-Madaini berkata,
“Umar pernah menikahi Quraibah binti Abi Umayyah al-Makhzumi, sewaktu
terjadi hudnah (perdamaian) Umar menceraikannya, setelah itu wanita ini
dinikahi oleh Abdurrahman bin Abu Bakar.
Mereka berkata, “Umar
juga menikahi Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam setelah suaminya
-yakni Ikrimah bin Abu Jahal- terbunuh dalam peperangan di negeri Syam.
Dari hasil pernikahan ini lahirlah Fathimah. Kemudian Umar
menceraikannya.” Al-Madaini berkata, “Umar tidak menceraikannya.
Mereka berkata, “Umar pernah pula menikahi Jamilah binti Ashim bin Tsabit bin Abi al-Aqlah dari suku Aus.”
Umar juga menikahi Atikah binti Zaid bin Amr bin Nufail, yang
sebelumnya adalah istri Abdullah bin Abu Bakar. Setelah Umar terbunuh,
wanita ini dinikahi oleh az-Zubair bin al-Awwam رضي الله عنه. Disebutkan
bahwa wanita ini adalah ibu dari anaknya yang bernama Iyadh, wallahu a
‘lam.
Al-Madaini berkata, “Umar pernah meminang Ummu Kaltsum,
puteri Abu Bakar as-Shiddiq -ketika itu masih gadis kecil- dalam hal ini
Umar mengirim surat kepada ‘Aisyah, namun Ummu Kaltsum berkata, “Aku
tidak mau menikah dengannya!” ‘Aisyah berkata padanya, “Apakah engkau
menolak Amirul Mukminin?” Ummu Kaltsum menjawab, “Ya, sebab hidupnya
miskin.” Akhirnya ‘Aisyah mengirim surat kepada Amru bin al-Ash, dan
Amru berusaha memalingkan keinginan Umar untuk menikahi puteri Abu Bakar
dan menyarankan kepadanya agar menikahi Ummu Kaltsum puteri Ali bin Abi
Thalib رضي الله عنه dari hasil pernikahannya dengan Fathimah رضي الله
عنها. Amru berkata padanya, “Nikahilah puteri Ali dan hubungkan
kekerabatanmu dengan kerabat Rasulullah صلى الله عليه وسلم.” Akhirnya
Umar meminang Ummu Kaltsum kepada Ali dan memberikannya mahar sebanyak
empat puluh ribu. Dan dari hasil pernikahan ini lahirlah Zaid dan
Ruqayyah.
Mereka berkata, “Umar juga menikahi Luhyah -seorang
wanita Yaman- dari hasil pernikahan itu lahirlah Abdurrahman yang
bungsu, ada yang menyebutkan Abdurrahman yang tengah. Al-Waqidi berkata,
“Wanita ini adalah Ummu al-Walad (budak wanita) dan bukan sebagai
istri.9 Ada yang menyebutkan bahwa Umar juga memiliki Fukaihah sebagai
Ummu Walad yang melahirkan anaknya bernama Zainab. Al-Waqidi berkata,
“Zainab adalah anak Umar yang paling kecil.”
Ibnu Katsir
berkata, “Jumlah seluruh anak Umar adalah tiga belas orang, yaitu, Zaid
yang sulung, Zaid yang bungsu, Ashim, Abdullah, Abdurrahman yang sulung,
Abdurrahman yang pertengahan, az-zubair bin Bakkar -yaitu Abu Syahmah,
Abdurraman yang bungsu, Ubaidullah, Iyadh, Hafsah, Ruqayyah, Zainab,
Fathimah رضي الله عنهم. Jumlah seluruh istri Umar yang pernah dinikahi
pada masa jahiliyyah dan Islam baik yang diceraikan ataupun yang
ditinggal wafat sebanyak tujuh orang. (bersambung)
Dikutip dari: Al-Bidayah wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin, Ibnu Katsir
::: UMAR BIN KHATHTHAB RADHIYALLAHU 'ANHU :::
KEISLAMANNYA
Umar masuk Islam ketika berusia dua puluh tujuh tahun.
Sebab mendasar dari keislamannya adalah do'a Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuknya ketika beliau bersabda,
"Ya Allah, muliakanlah Islam dengan salah satu dari dua orang yang
paling Engkau cintai: dengan Abu Jahal bin Hisyam atau dengan 'Umar bin
Khaththab."
Perawi hadits ini berkata, "Dari keduanya ternyata yang lebih dicintai Allah adalah Umar." [HR.At Tirmidzi no.3682]
Masuk islamnya Umar merupakan sebab besar kemenangan Islam dan
kekuatannya karena salah satu keistimewaan Umar adalah kekuatan dan
keberaniannya. Dia tidak gentanr karena Allah terhadap celaan
orang-orang yang mencela.
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu
'anhu berkata, "Keislaman Umar adalah kemenangan, hijrahnya adalah
kemuliaan dan kepemimpinannya adalah rahmat. Sungguh, dahulu kami tidak
bisa shalat di sisi Ka'bah sebelum Umar masuk islam. Maka ketika Umar
masuk Islam, dia berani melawan orang-orang Quraisy sehingga dia bisa
shalat di sisi Ka'bah dan kami pun shalat bersamanya." [Ath Thabaqat,
Ibnu Sa'ad]
Setelah masuk Islam, beliau mengikuti perang Badar
dan seluruh peperangan yang terjadi setelahnya bersama Rasulullah صلى
الله عليه وسلم. Beliau juga pernah diutus untuk berangkat bersama
sebahagian tentara untuk memata-matai dan mencari informasi tentang
musuh, terkadang menjadi pemimpin dalam tugas ini
Beliaulah
yang pertama kali digelari Amirul Mukminin. Beliaulah yang pertama kali
membuat penanggalan hijriyah, mengumpulkan manusia untuk Shalat Tarawih
berjama’ah, orang yang pertama kali berkeliling di malam hari mengontrol
rakyatnya di Madinah, yang pertama kali membawa tongkat pemukul untuk
memberi pelajaran dan menghukum yang salah, yang pertama kali mendera
peminum khamr 80 kali cambukan, khalifah yang melakukan banyak
penaklukan, yang pertama kali membuat kota-kota, membentuk tentara
resmi, membuat sekretariat, menentukan gaji tetap, menempatkan para
qadhi, membagi-bagi wilayah yang ditaklukkan seperti as-Sawad, Ahwaaz,
wilayah pegunungan, wilayah Persia dan lain sebagainya.
Beliau
berhasil menaklukan banyak wilayah di negeri Syam, diantaranya,
Damaskus, Yordania, Baisan, Thabariyah, al-Jabiyah, Ramalah, Asgalan,
Gazza, daerah sawahil (pesisir), al-Quds, Ba’labak, Homs, Qinsir, Halab,
dan Anthakiyah.
Dia juga menaklukkan Mesir, Iskandariyah (Alexandria), Tripoli Barat, dan Burqah.
Adapun daerah Jazirah Eufrat yang ditaklukkannya adalah, Harran,
ar-Rahaa dan ar-Raqqah, Nasibain, Ra’sul ‘Ain, Syimsyath, ‘Ain Wardah,
Perkampungan Bakr, Rabi’ah, negeri Mosul dan wilayah-wilayah sekitarnya
Wilayah Irak dan wilayah timur yang ditaklukkannya, Qadisiyyah, Sungai
Sair, Sabath, Madain, Nahawand, Hamazan, Ar-Rai, Qumis, Khurasan,
Istakhar, Ashbahan, as-Sus, Marwa, Naisaburi, Jurjaan, Adzarbaijan dan
lain-lain. Para tentaranya telah pula menyeberangi sungai Jaihun
berulang kali.
Bersambung insyaallah…
Dikutip dari:
Al-Bidayah wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin - Ibnu Katsir,
Shahabat-Shahabat Rasulullah - Syaikh Mahmud al Mishri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar