Dari Ibnu Umar ra bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jikalau mereka -yakni yang sedang berada
dalam majelis- itu bertiga orang, maka janganlah yang dua orang
berbisik-bisik, meninggalkan orang yang ketiga -diajak pula-.” (Muttafaq
‘alaih)
Dari Ibnu Mas’ud bahwasanya
Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jikalau engkau semua bertiga orang, maka
janganlah yang dua orang itu berbisik-bisik dengan meninggalkan seorang
yang lain, sehingga engkau semua bercampur dengan orang banyak -yakni
jumlah yang hadir itu ada empat orang atau lebih- supaya tidak
menyebabkan kesedihan kepada orang yang tidak ikut diajak berbisik-bisik
itu.” (Muttafaq ‘alaih)
Jika sedang bertiga, janganlah 2 orang
berbisik, sementara 1 orang lagi tidak diajak. Ini bisa mengakibatkan
yang seorang itu merasa tersinggung. Khawatirnya ada sangkaan bahwa 2
orang tersebut sedang membicarakan dirinya. Berbicaralah secara biasa.
Tidak keras. Tidak pula berbisik
Apalagi kalau ada orang seperti Kardun
yang berpoligami dan punya istri 2 seperti Neneng Markoneng dan Eti
Suketi. Tidak boleh Kardun berbisik dengan Neneng dengan meninggalkan
Eti. Dosa. Kardun baru boleh berbisik kalau ada bos Romlah yang menemani
Eti. Dan seharusnya kalau poligami, masing-masing istri itu diberi
rumah yang tersendiri. Jadi tetap ada privacy.
Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2013/12/04/larangan-berbisik-dengan-meninggalkan-seorang-yang-lain/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar