Hati-hati dengan Paham Qur'aniyyin
artinya : mengambil hukum hanya dari Qur'an saja dan tidak menyertakan Hadist
CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ?
(MEMBEDAH PAHAM QUR’ANIYYIN)
Hendaknya seseorang segera memohon ampun kepada Allah jika ia memiliki
keyakinan sebagaimana yang didengungkan oleh Abdullah Chakrawaali dalam
Majalah Isyaatul Qur’an III / hal. 49, ia berkata : "Sesungguhnya
Al-Majid (Al-Qur’an) telah menjelaskan
segala sesuatu yang dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan
terjelaskan dari semua aspeknya. Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu
yang khafi (tidak tertulis) dan kepada As-Sunnah ?" Ucapan seperti ini
adalah racun yang disuntikkan oleh kaum salibis untuk meruntuhkan Islam.
Anehnya, orang-orang yang berpikiran seperti ini menamakan diri mereka
Qur’aniyyin (ahlul qur’an). Sidang pembaca yang budiman, saatnya kita
melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap mereka. Ikutilah
untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan As-Sunnah, dan
mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser
As-Sunnah sebagai sumber hukum.
KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM ISLAM
Allah berfirman :" Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak
beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya." [QS.An-Nisa’ 65].
Ketahuilah bahwa sesungguhnya
menjadikan Rasulullah sebagai hakim dalam keadaan beliau tidak ada di
tengah kita saat ini, berarti mewajibkan kita menjadikan peninggalan
beliau yakni As-Sunnah sebagai hakim.
Dalam ayat lain Allah
berfirman : "……jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikan ia pada Allah dan Rasul-Nya,……." [QS. An-Nisa’ 59].
Telah
sepakat ahli tafsir, bahwa yang dimaksud dengan kembali kepada Allah
dan rasulnya ialah kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Ini juga
menunjukkan bahwa As-Sunnah juga memiliki kedudukan sebagai penentu
hukum dalam islam bersama-sama dengan Al-Qur’an, dan kedudukan ini tidak
dapat dipisahkan.
Maka berdasarkan dua ayat di atas, tidak halal
seorang muslim berkata cukuplah Al-Qur’an saja bagiku, dan aku tidak
butuh kepada buku-buku hadits.
AS-SUNNAH SEBAGAI PENAFSIR AL-QUR’AN
Terdapat banyak contoh yang nyata dalam masalah ini.
"Keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan kami turunkan
kepada kamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang
telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan" [QS.
An-Nahl 44].
penjelasan lafadz, kalimat atau ayat yang
membutuhan penjelasan, yang demikian ini dikarenakan banyak terdapat
ayat-ayat yang mujmal (masih global), ammah (umum), atau mutlak. Maka
As-sunnah menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan
membatasi yang mutlak.
Penjelasan tersebut terjadi dengan As-Sunnah
yaitu perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan Rasulullah terhadap
perbuatan para sahabatnya.
Beberapa contoh nyata :
1. Firman
Allah : "Pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………"
[QS. Al-Maidah : 38]. Kata pencuri dalam ayat tersebut bersifat mutlak,
demikian juga kata tangan. Maka As-Sunnah datang membatasi kata yang
pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri lebih dari atau sama dengan ¼
dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya jika nilai curiannya
kurang dari ¼ dinar. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah :"Tidak
dipotong tangan kecuali dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih
…….." [HR. Bukhari-Muslim]
As-Sunnah menerangkan maksud tangan dalam
ayat tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan sahabatnya, dan
kesepakatan mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri sebatas
pergelangan tangan mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab
hadits.
2. Demikian pula ketika As-Sunnah menerangkan kata
tayammum "Usaplah pada wajah-wajah dan tangan mereka ……." [QS. Al-Maidah
: 6]. Maksud tangan dalam ayat di sini adalah telapak tangan. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah : “Tayammum itu mengusap wajah dan kedua
telapak tangan.” [HR : Bukhari-Muslim]
3. Demikian pula firman
Allah : "Katakanlah : ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah
yang telah dikeluarkan-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki
yang baik ?’ Katakanlah :’Semua itu (disediakan) bagi orang-orang yang
beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari
kiamat.’ Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang
yang mengetahui.” [QS. Al-A’raff : 32]. Di sini As-Sunnah menerangkan
bahwa ada perhiasan yang haram. Rasulullah bersabda : "Kedua benda ini
(sutera dan emas) haram bagi para lelaki ummatku dan halal bagi para
wanitanya." [HR. Hakim dan dia menshahihkannya]
PENYIMPANGAN QUR’ANIYYIN [INGKAR SUNNAH]
Dewasa ini telah muncul suatu kelompok yang menamakan dirinya
Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada hakekatynya mereka bukan
pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan
nafsu dan akal-akalan mereka tampa mencari keterangan tafsirnya dari
sunnah yang shahih. Mereka menganggap as-sunnah bukanlah wahyu yang
turun dari Allah. Padahal Allah berfirman : "Dan tidaklah yang
diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain
hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya
oleh (Jibril) yang sangat kuat." [QS. An-Najm : 3-5].
Lihatlah
bagaimana Al-Qur’an membantah mereka. Mereka juga menganggap al-Qur’an
telah cukup sehingga tidak butuh kepada As-Sunnah padahal dalam Surat
An-Nahl : 44 Allah menjelaskan bahwa Rasulullah diperintahkan
menjelaskan Al-Qur’an, tentu saja penjelasan Rasulullah terhadap
Al-Qur’an adalah As-sunnah itu sendiri. Sungguh benar apa yang
diungkapkan pepatah :
"Setiap orang mengaku menjadi kekasih Laila, hanya saja Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasih".
Mereka Qur’aniyyin mengaku menjadi pengikut Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai pengikut.
BERITA DARI RASULULLAH TENTANG MEREKA
Rasulullah bersabda tentang mereka, para pengingkar sunnah, yang
mengaku pengikut Al-Qur’an): "Sungguh sebentar lagi kalian akan melihat
seseorang yang duduk di singgasananya, kemudian datang kepadanya
urusanku (Sunnahku) baik yang berisi larangan atau perintah, maka dia
berkata : ‘Aku tidak tahu ! Semua yang kami dapatkan dalam kitab Allah
itulah yang kami ikuti’.” [HR. At-Tirmidzi, lihat Maanzilatus Sunnah
oleh syaikh Al-Albani]. Dalam riwayat lain dia berkata: “Apa yang kami
dapatkan dalam Kitabullah pengharamannya, akan kami haramkan." Maka
Rasululah bersabda: "Ketahuilah bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang
semisalnya bersamanya (yakni As-sunnah).” [HR. Ahmad 4/131 dan Abu
Dawud 5/11].
Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda: "Ketahuilah bahwa apa yang dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh Allah."
TIDAK CUKUP HANYA DENGAN AL-QUR’AN SEMATA
setelah membawakan riwayat-riwayat hadits di atas : "Hadits shahih di
atas menjelaskan dengan tegas bahwa syari’at islam bukannya Al-Qur’an
saja, melainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Barang siapa hanya berpegang
pada salah satunya, berarti sama dengan tidak berpegang dengan keduanya,
karena Al-Qur’an memerintahkan untuk berpegang dengan As-Sunnah
demikian pula sebaliknya [Manzilatus Sunnah fil Islam, cet. Darus
Salafiyyah 1404 H]
BELAJAR DARI SAHABAT DALAM MENYIKAPI POLA FIKIR QUR’ANIYYIN
Dalam satu riwayat yang shahih dari Ibnu mas’ud, datang seorang wanita
kepadanya kemudian berkata: "Kamukan orangnya yang berkata bahwa Allah
melaknat namishat (wanita yang mencabut rambut alis) dan Mutamishat
(wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita yag mentato)”, Ibnu
Mas’ud berkata: ”Ya, benar”. “Aku telah membaca Al-Qur’an dari awal
sampai akhir tetapi aku tidak menemukan apa yang kamu katakan.” Maka
Ibnu Mas’ud berkata: “Jika kamu betul-betul membacanya maka kamu akan
menemukannya. Tidakkah engkau membaca: ‘Apa yang disampaikan oleh Rasul
ambillah dan apa yang dilarang oleh Rasul maka tinggalkanlah’ [QS.
Al-Hasyr : 7], aku telah mendengar Rasulullah bersabda: ‘Allah melaknat
namishat’." [HR. Bukhari-Muslim]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar