Imam dalam sholat bertanggung jawab terhadap ma’mumnya, maka diharuskan yang menjadi imam adalah orang yang betul-betul mengetahui tentang sholat dan al-qur’an serta hukum-hukum-hukum yang berkaitan dengan keduanya.
Akan tetapi yang harus kita pahami adalah bahwa imam juga adalah manusia yang kadang lupa dan kadang salah, serta kadang-kadang memiliki udzur lain ketika sedang sholat seperti whudu’nya tiba-tiba batal atau yang lainya.
Maka dengan itu, imam harus memiliki pendamping. Dan pendampingnya adalah orang yang posisinya paling paling dekat denganya yaitu mereka yang berdiri pas dibelakang imam.
Mereka yang berdiri dibelakang imam ini harus memiliki cirri-ciri dan sifat-sifat tertentu. Dan ciri dan sifat orang yang berhak berdiri di belakang imam adalah sebagai berikut:
1. Memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan sholat, seperti syarat, wajib dan rukun serta hal-hal yang membatalkan sholat. Jika imam batal sholatnya maka ia bisa dengan segera untuk maju dan menggati posisi imam.
2. Menghafal al-qur’an atau sebagian dari-al-qur’an. Ketika imam salah dalam membaca atau lupa maka ia bisa membenarkan dan mengingatkanya.
3. Memiliki bacaan al-qur’an yang bagus dan indah
4. Menguasai ilmu tajwid yang benar
5. Memiliki ketaqwaan dan pengamalan(memahami) terhadap al-qur’an, hadis, ijma' dan qiyas.
6. Lebih tua dari segi umur (Muda asal berilmu)
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِىُّ وَصَالِحُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ وَرْدَانَ قَالاَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنِى خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِى مَعْشَرٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لِيَلِنِى مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ – ثَلاَثًا – وَإِيَّاكُمْ وَهَيْشَاتِ الأَسْوَاقِ ».
Artinya: Dari Abdullah bin Mas’ud berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam: “ Hendaklah yang dekat denganku di antara kalian adalah orang-orang yang memiliki akal dan kepintaran, lalu orang-orang berikutnya (tiga kali). Dan jauhilah membuat kebisingan seperti di pasar”. [HR Muslim: 432 (123), Abu Dawud: 675, at-Turmudziy: 228 dan Ahmad: I/ 457. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih]
Imam an-Nawawiy Rahimahullah Berkata: “Di dalam hadits ini terdapat dalil dalam mendahulukan orang paling utama lalu selanjutnya di belakang imam. Karena mereka itu orang yang paling utama untuk dimuliakan. Boleh jadi mereka juga orang yang dibutuhkan oleh imam untuk menggantikannya (jika batal), maka hal ini tentu lebih utama. Penyebab lainnya adalah karena untuk mengingatkan imam apabila lupa (keliru), sedangkan selain mereka tidak dapat melakukan hal tersebut”. (lihat Al-Qoul al-Mubin halaman 220, Syar-h an-Nawawiy ala Shahih Muslim: II/ 155 dan Ma’alim as-Sunan: I/ 184-185).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar