Selasa, 14 April 2015

Hadis istri sujud pada suami

PERTANYAAN:
Assalamu'alaikum..
Mau minta tolong Bantuannya,Keterangan hadits yg seperti ini kalo ga salah, = jika boleh bersujud kepada sesama manusia mka seorang isteri akan di perintahkan sujud kpda suaminya.....? dan makna Hadits tersebut seperti apa..?Terimakasih.

JAWABAN:
wa'alaikum salam wr wb

( وعن أبي هريرة قال : قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لأحد ) : والسجود كمال الانقياد ( لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها ) : أي : لكثرة حقوقه عليها وعجزها عن القيام بشكرها وفي هذا غاية المبالغة لوجوب إطاعة المرأة في حق زوجها فإن السجدة لا تحل لغير الله قال قاضي خان : إن سجد للسلطان إن كان قصده التعظيم والتحية دون العبادة لا يكون ذلك كفرا وأصله أمر الملائكة بالسجود لآدم وسجود إخوة يوسف - عليهم الصلاة والسلام - . ( رواه الترمذي ) .

dari Abu Hurairah, dari Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Kalaulah aku memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.”(HR. Turmudzi )maksud sujud adalah tunduk yg sempurna.maksud perintah sujud adalah karena banyaknya hak2nya suami thd istrinya, dan ketidak mampuan istri dalam menegakkan hak2 suami dengan bersyukur.ini adalah mubalaghoh yg puncak karena wajib ta'atnya seorang istri thd hak2 suaminya, karena sujud itu tdk halal selain kepada Allah.
qodhi khon berkata : sesungguhnya sujud kepada sultan jika tujuannya adalah pengagungan dan penghormatan bukan bertujuan ibadah maka tdk menjadikannya kafir, asalnya adalah perintah Allah kepada malaikat utk sujud kepada Nabi adam dan sujudnya saudara2nya Nabi Yusuf.
sumber :
http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php...
keterangan yg serupa :<p> </p>قوله : ( لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها ) أي : لكثرة حقوقه عليها وعجزها عن القيام بشكرها ، وفي هذا غاية المبالغة لوجوب إطاعة المرأة في حق زوجها ؛ فإن السجدة لا تحل لغير الله . <p> </p>sabda rasululloh : (niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya) maksudnya : karena banyaknya hak2nya suami thd istrinya, dan ketidak mampuan istri dalam menegakkan hak2 suami dengan bersyukur.ini adalah mubalaghoh yg puncak karena wajib ta'atnya seorang istri thd hak2 suaminya, karena sujud itu tdk halal selain kepada Allah.<p> </p>sumber :<p> </p> http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php...
wallaahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar