Selasa, 12 Mei 2015

Kitab tuntunan Shalat dalam 4 madzhab

Download terjemah Kitab Tuntuntan Shalat dalam 4 madzhab
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

اللهُم َّصلِّ علٰى سَيِّدنا مُحَمّدٍ عبدِكَ وَنبيِّكَ ورسولِكَ النَّبيِّ الاُمِيّ وَعلٰى اٰلهِ وَصَحْبِهِ وسَلِّم تسليماً بقدرِ عظمةِ ذاَتِكَ في كـُلِّ وَقتٍ وَحيـنٍ


Tuntuntan Shalat dalam 4 madzhab

 
Kaum Muslimin telah sepakat bahwa sholat adalah ibadah yang mempunyai keutamaan dan kedudukan yang sangat tinggi. Sholat adalah tiang agama dan ibadah pertama yang diwajibkan Allah kepada para hamba-Nya.
(SurauNet): Sholat pula yang pertama kali akan dihisab di akhirat kelak. Rasulullah bersabda:

"Hal pertama yang akan dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik, maka semua amal perbuatannya akan baik. Dan jika sholatnya buruk, maka buruk pula semua amal perbuatannya." (HR. Thabarani).

Dengan demikian, mempelajari hukum-hukum sholat adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim.

Sebab, dengan mengetahuinya, dia dapat mendirikan sholatnya dengan benar, khusyu' dan sempurna.

Sementara jika sholatnya kurang sempurna atau rusak salah satu syarat dan rukunnya, dan tidak sesuai dengan contoh dari Rasulullah, maka sholat tersebut tertolak dan tidak akan diterima oleh Allah.

Ironisnya, umat islam dewasa ini banyak yang tidak memahami bagaimana tata cara sholat yang benar sebagaimana dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW.

Mereka sekadar sholat tanpa mengetahui dasar-dasar hukumnya.

Bahkan, karena ketidakpahaman mereka tentang hukum-hukum sholat, ada yang berani menyalahkan kaum muslimin yang lain yang berbeda tata cara sholatnya.

Padahal mereka sendiri tidak pernah tahu landasan dalilnya dari Al Qur'an dan hadist.

Terkait masalah ini, Allah berfirman: "Dan janganlah kalian mengikuti apa yang kalian tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertangungan jawabnya." (al-Isra [17]: 36)

Dalam melaksanakan ibadah, tak terkecuali sholat, kaum muslimin banyak mengikuti empat madzhab yang besar, yaitu Hanafi, Maliki, syafi'i dan Hanbali.

Seringkali perselisihan timbul diantara kaum Muslimin di berbagai masjid, disebabkan karena perbedaan madzhab.

Contohnya mengenai membaca do'a qunut ketika sholat subuh, sebagian ada yang qunut dan sebagian lagi tidak qunut.

Perbedaan itu mestinya dapat disikapi dengan baik dan penuh toleransi seandainya kaum Muslimin memahami agama Islam dengan benar.

Faktor-faktor diatas telah memotivasi Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi untuk menulis sebuah buku yang berjudul Ash-Shalatu 'ala al-Madzhahibi al-Arba'ah (judul terjemahan indonesia: Tuntunan Lengkap Sholat Dalam Empat Madzhab, penerbit Gadika Pustaka).

Di dalam buku ini, kita mendapatkan penjelasan yang lengkap dan rinci mengenai tata cara sholat beserta dalil-dalilnya dari al Qur'an dan al Hadist.

Dan sesuai judulnya, penulis juga menyertakan pendapat-pendapat dari empat madzhab tanpa berpihak pada madzhab tertentu.

Dalam bab awal buku ini, Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi menulis biografi singkat empat imam madzhab; Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Beliau juga menulis biografi singkat imam-imam hadist seperti, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa
'i dan Imam Ibnu Majah.

Yang menarik, dalam buku ini penulis menjelaskan tentang kenapa para imam madzhab berbeda pendapat?

Penjelasan ini mungkin diperlukan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai sebab-sebab perbedaan pendapat dikalangan 'ulama, dan agar kaum muslimin terhindar dari pertikaian dan perpecahan.

Sedikitnya ada dua faktor utama yang menyebabkan perbedaan pendapat dikalangan imam madzhab.

Pertama, faktor yang secara umum terdapat dalam al Qur'an dan as-Sunnah, diantaranya perbedaan dalam menafsirkan lafadz-lafadz yang memiliki arti umum, memiliki banyak arti atau memiliki arti kiasan.

Kedua, faktor yang secara khusus hanya terdapat dalam as-sunnah.

Faktor ini merujuk kepada tiga arah, pertama, tentang periwayatan hadist.

Kedua, perbuatan Rasulullah (sunnah fi'liyah).

Dan ketiga, hadist-hadist yang berfungsi sebagai an-Nasikh (yang menghapus) dan mansukh (yang dihapus).

Selebihnya, buku ini sangat layak untuk dibaca dan dimiliki oleh setiap muslim yang ingin mengetahui lebih detail tentang berbagai hal mengenai sholat.

Mulai dari thaharah (bersuci), syarat dan rukun sholat, bacaan-bacaan shalat, shalat-shalat sunnah, shalat berjama'ah, shalat jamak qashar, shalat dalam berbagai keadaan, hingga berbagai aspek yang berkaitan dengan sholat, semuanya dijelaskan dalam buku ini.

Meskipun lengkap dan memaparkan pendapat dari empat madzhab, buku setebal 528 halaman ini termasuk ringkas dibanding kitab fiqih yang lain.

Penjelasannya rinci namun tidak bertele-tele, sehingga mudah dipahami oleh siapapun yang membacanya.

Dan yang terpenting, buku ini akan membimbing siapapun yang sholatnya masih 'ikut-ikutan', masih fanatik, suka menyalahkan orang lain, tanpa mengerti dalil-dalil dan ketentuan sholat sebenarnya.

Karena buku ini merupakan panduan sholat lengkap dari 4 imam madzhab yang setiap pendapatnya menjadi rujukan ummat islam di seluruh penjuru dunia.

DAFTAR ISI FIQIH SHALAT 4 MADZHAB
Pengantar Penerbit
Daftar Isi
Biografi Empat Imam Madzhab
·         - Imam Abu Hanifah
·         - Imam Malik
·         - Imam Syafi’i
·         - Imam Ahmad bin Hanbal
Biografi Imam Perawi Hadits
·         - Bukhari
·         - Muslim
·         - Abu Daud
·        - Tirmidzi
·        - Nasa’i
·         - Ibnu Majah
Istilah Bahasa yang Digunakan Untuk Menerangkan Perawi Hadits
·         - Sebab Terjadinya Perbedaan Pendapat Para Ulama
THAHARAH
·         - Hukum Air Sumur
·        - Hukum Air Sisa
·         - Najis
·         - Adab Buang Air dan Istinja’
·         - Wudlu’
·         - Mandi
·         - Mengusap Khuff (Sepatu)
·         - Tayammum dan Dalil yang Mensyariatkannya
·         - Ketika tidak Ditemukan Alat Untuk Bersesuci (Air dan Debu)
·         - Mengusap Jabiirah (Pembalut Luka)
HAIDL, NIFAS DAN ISTIHADLAH
·         - Haidl
·         - Nifas
·         - Istihadlah
ADZAN
·         - Sebab-Sebab Disyariatkannya Adzan
·         - Syarat-Syarat Adzan
·         - Sunnah-Sunnah Adzan
·         - Iqamah
SHALAT
·         - Syarat Wajib Shalat
·         - Beberapa Shalat Yang Difardlukan
·         - Waktu-Waktu Shalat
·         - Waktu-Waktu Yang Haram Mengerjakan Shalat
·         - Waktu-Waktu Yang Makruh Mengerjakan Shalat
·         - Syarat Sahnya Shalat
·         - Fardlu-Fardlu Shalat
·         - Sunnah-Sunnah Shalat
·         - Hal-Hal Yang Makruh dalam Shalat
·         - Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
SHALAT BAGI ORANG SAKIT
SUNNAH SHALAT
·         - Macam-Macam Shalat Sunnah
·         - Shalat Witir
·         - Qunut Nazilah
·         - Shalat Tarawih
·         - Shalat ‘Iidain (Dua Hari Raya)
·         - Shalat Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan
·         - Shalat Istisqa’
·         - Shalat Dluha
·         - Shalat Malam
SHALAT TAHIYYATUL MASJID
·         - Shalat Sunnah Thaharah
·         - Shalat Sunnah Istikharah
·         - Shalat Hajat
·         - Shalat Tasbih
SHALAT BERJAMA’AH
·         - Syarat-Syarat Menjadi Imam
·         - Syarat-Syarat Sahnya Shalat Bagi Makmum
·         - Hal-Hal Yang Menggugurkan Shalat Berjama’ah
·         - Hukum Masbuk Dalam Shalat
·         - Penggantian Imam
·         - Hal-Hal Yang Dianjurkan Bagi Imam
·         - Kehadiran Seorang Wanita Dalam Shalat Berjama’ah
·         - Kriteria Orang Yang lebih Berhak Menjadi Imam
SHALAT JUM’AT
·         - Keutamaan Hari Jum’at
·         - Hal-Hal Yang di Anjurkan Pada Hari Jum’at
·         - Dalil Wajibnya Shalat Jum’at
·         - Syarat Wajibnya Shalat Jum’at
·         - Syarat Sahnya Shalat Jum’at
·         - Syarat-Syarat Khutbah
·         - Rukun-Rukun Khutbah
·         - Sunnah-Sunnah Khutbah
·         - Hal-hal Yang Makruh Dalam Khutbah
·         - Hukum Masbuq Dalam Shalat Jum’at
·         - Shalat Sunnah Rawatib Shalat Jum’at
SUJUD SAHWI
SUJUD TILAWAH
SUJUD TILAWAH
SHALAT BAGI MUSAFIR
·         - Hukum Mengqashar Shalat
·         - Syarat Sahnya Meringkas Shalat
·         - Hal-Hal Yang Mengakibatkan Dilarangnya Mengqashar Shalat
SEPUTAR MENJAMA’ DUA SHALAT
·         - Shalat Diatas Kendaraan
·         - Mengganti Shalat Yang Terlewatkan
·         - Udzur yang Menggugurkan Kewajiban Shalat
·         - Udzur yang Menyebabkan Diperbolehkannya Mengakhirkan Shalat
·         - Tatacara Mengqadla’ Shalat
SHALAT JENAZAH
·         - Syarat-Syarat Shalat Jenazah
·         - Rukun Shalat Jenazah
·         - Sunnah-Sunnah Dalam Shalat Jenazah
·         - Orang Yang Lebih Berhak Menjadi Imam Dalam Shalat Jenazah

DOWNLOAD (OPTIONAL) :


atau dibawah ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar