Hati-hati dengan Paham Qur'aniyyin
Paham Qur'aniyyin
Artinya : mengambil hukum hanya dari Qur'an saja dan tidak menyertakan Hadist
CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ?
(MEMBEDAH PAHAM QUR’ANIYYIN)
Hendaknya seseorang segera memohon ampun kepada Allah jika ia memiliki keyakinan sebagaimana yang didengungkan oleh Abdullah Chakrawaali dalam Majalah Isyaatul Qur’an III / hal. 49, ia berkata : "Sesungguhnya Al-Majid (Al-Qur’an) telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua aspeknya. Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khafi (tidak tertulis) dan kepada As-Sunnah ?" Ucapan seperti ini adalah racun yang disuntikkan oleh kaum salibis untuk meruntuhkan Islam. Anehnya, orang-orang yang berpikiran seperti ini menamakan diri mereka Qur’aniyyin (ahlul qur’an). Sidang pembaca yang budiman, saatnya kita melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap mereka. Ikutilah untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan As-Sunnah, dan mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser As-Sunnah sebagai sumber hukum.
KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM ISLAM
Allah berfirman :" Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." [QS.An-Nisa’ 65].
Ketahuilah bahwa sesungguhnya menjadikan Rasulullah sebagai hakim dalam keadaan beliau tidak ada di tengah kita saat ini, berarti mewajibkan kita menjadikan peninggalan beliau yakni As-Sunnah sebagai hakim.
Dalam ayat lain Allah berfirman : "……jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia pada Allah dan Rasul-Nya,……." [QS. An-Nisa’ 59].
Telah sepakat ahli tafsir, bahwa yang dimaksud dengan kembali kepada Allah dan rasulnya ialah kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Ini juga menunjukkan bahwa As-Sunnah juga memiliki kedudukan sebagai penentu hukum dalam islam bersama-sama dengan Al-Qur’an, dan kedudukan ini tidak dapat dipisahkan.
Maka berdasarkan dua ayat di atas, tidak halal seorang muslim berkata cukuplah Al-Qur’an saja bagiku, dan aku tidak butuh kepada buku-buku hadits.
AS-SUNNAH SEBAGAI PENAFSIR AL-QUR’AN
Terdapat banyak contoh yang nyata dalam masalah ini.
"Keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan kami turunkan kepada kamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan" [QS. An-Nahl 44].
penjelasan lafadz, kalimat atau ayat yang membutuhan penjelasan, yang demikian ini dikarenakan banyak terdapat ayat-ayat yang mujmal (masih global), ammah (umum), atau mutlak. Maka As-sunnah menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan membatasi yang mutlak.
Penjelasan tersebut terjadi dengan As-Sunnah yaitu perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan Rasulullah terhadap perbuatan para sahabatnya.
Beberapa contoh nyata :
1. Firman Allah : "Pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………" [QS. Al-Maidah : 38]. Kata pencuri dalam ayat tersebut bersifat mutlak, demikian juga kata tangan. Maka As-Sunnah datang membatasi kata yang pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri lebih dari atau sama dengan ¼ dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya jika nilai curiannya kurang dari ¼ dinar. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah :"Tidak dipotong tangan kecuali dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih …….." [HR. Bukhari-Muslim]
As-Sunnah menerangkan maksud tangan dalam ayat tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan sahabatnya, dan kesepakatan mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri sebatas pergelangan tangan mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab hadits.
2. Demikian pula ketika As-Sunnah menerangkan kata tayammum "Usaplah pada wajah-wajah dan tangan mereka ……." [QS. Al-Maidah : 6]. Maksud tangan dalam ayat di sini adalah telapak tangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah : “Tayammum itu mengusap wajah dan kedua telapak tangan.” [HR : Bukhari-Muslim]
3. Demikian pula firman Allah : "Katakanlah : ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik ?’ Katakanlah :’Semua itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.’ Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” [QS. Al-A’raff : 32]. Di sini As-Sunnah menerangkan bahwa ada perhiasan yang haram. Rasulullah bersabda : "Kedua benda ini (sutera dan emas) haram bagi para lelaki ummatku dan halal bagi para wanitanya." [HR. Hakim dan dia menshahihkannya]
PENYIMPANGAN QUR’ANIYYIN [INGKAR SUNNAH]
Dewasa ini telah muncul suatu kelompok yang menamakan dirinya Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada hakekatynya mereka bukan pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan nafsu dan akal-akalan mereka tampa mencari keterangan tafsirnya dari sunnah yang shahih. Mereka menganggap as-sunnah bukanlah wahyu yang turun dari Allah. Padahal Allah berfirman : "Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat." [QS. An-Najm : 3-5].
Lihatlah bagaimana Al-Qur’an membantah mereka. Mereka juga menganggap al-Qur’an telah cukup sehingga tidak butuh kepada As-Sunnah padahal dalam Surat An-Nahl : 44 Allah menjelaskan bahwa Rasulullah diperintahkan menjelaskan Al-Qur’an, tentu saja penjelasan Rasulullah terhadap Al-Qur’an adalah As-sunnah itu sendiri. Sungguh benar apa yang diungkapkan pepatah :
"Setiap orang mengaku menjadi kekasih Laila, hanya saja Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasih".
Mereka Qur’aniyyin mengaku menjadi pengikut Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai pengikut.
BERITA DARI RASULULLAH TENTANG MEREKA
Rasulullah bersabda tentang mereka, para pengingkar sunnah, yang mengaku pengikut Al-Qur’an): "Sungguh sebentar lagi kalian akan melihat seseorang yang duduk di singgasananya, kemudian datang kepadanya urusanku (Sunnahku) baik yang berisi larangan atau perintah, maka dia berkata : ‘Aku tidak tahu ! Semua yang kami dapatkan dalam kitab Allah itulah yang kami ikuti’.” [HR. At-Tirmidzi, lihat Maanzilatus Sunnah oleh syaikh Al-Albani]. Dalam riwayat lain dia berkata: “Apa yang kami dapatkan dalam Kitabullah pengharamannya, akan kami haramkan." Maka Rasululah bersabda: "Ketahuilah bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya bersamanya (yakni As-sunnah).” [HR. Ahmad 4/131 dan Abu Dawud 5/11].
Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda: "Ketahuilah bahwa apa yang dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh Allah."
TIDAK CUKUP HANYA DENGAN AL-QUR’AN SEMATA
Setelah membawakan riwayat-riwayat hadits di atas : "Hadits shahih di atas menjelaskan dengan tegas bahwa syari’at islam bukannya Al-Qur’an saja, melainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Barang siapa hanya berpegang pada salah satunya, berarti sama dengan tidak berpegang dengan keduanya, karena Al-Qur’an memerintahkan untuk berpegang dengan As-Sunnah demikian pula sebaliknya [Manzilatus Sunnah fil Islam, cet. Darus Salafiyyah 1404 H]
BELAJAR DARI SAHABAT DALAM MENYIKAPI POLA FIKIR QUR’ANIYYIN
Dalam satu riwayat yang shahih dari Ibnu mas’ud, datang seorang wanita kepadanya kemudian berkata: "Kamukan orangnya yang berkata bahwa Allah melaknat namishat (wanita yang mencabut rambut alis) dan Mutamishat (wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita yag mentato)”, Ibnu Mas’ud berkata: ”Ya, benar”. “Aku telah membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir tetapi aku tidak menemukan apa yang kamu katakan.” Maka Ibnu Mas’ud berkata: “Jika kamu betul-betul membacanya maka kamu akan menemukannya. Tidakkah engkau membaca: ‘Apa yang disampaikan oleh Rasul ambillah dan apa yang dilarang oleh Rasul maka tinggalkanlah’ [QS. Al-Hasyr : 7], aku telah mendengar Rasulullah bersabda: ‘Allah melaknat namishat’." [HR. Bukhari-Muslim]
Paham Qur'aniyyin
Artinya : mengambil hukum hanya dari Qur'an saja dan tidak menyertakan Hadist
CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ?
(MEMBEDAH PAHAM QUR’ANIYYIN)
Hendaknya seseorang segera memohon ampun kepada Allah jika ia memiliki keyakinan sebagaimana yang didengungkan oleh Abdullah Chakrawaali dalam Majalah Isyaatul Qur’an III / hal. 49, ia berkata : "Sesungguhnya Al-Majid (Al-Qur’an) telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua aspeknya. Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khafi (tidak tertulis) dan kepada As-Sunnah ?" Ucapan seperti ini adalah racun yang disuntikkan oleh kaum salibis untuk meruntuhkan Islam. Anehnya, orang-orang yang berpikiran seperti ini menamakan diri mereka Qur’aniyyin (ahlul qur’an). Sidang pembaca yang budiman, saatnya kita melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap mereka. Ikutilah untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan As-Sunnah, dan mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser As-Sunnah sebagai sumber hukum.
KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM ISLAM
Allah berfirman :" Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." [QS.An-Nisa’ 65].
Ketahuilah bahwa sesungguhnya menjadikan Rasulullah sebagai hakim dalam keadaan beliau tidak ada di tengah kita saat ini, berarti mewajibkan kita menjadikan peninggalan beliau yakni As-Sunnah sebagai hakim.
Dalam ayat lain Allah berfirman : "……jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia pada Allah dan Rasul-Nya,……." [QS. An-Nisa’ 59].
Telah sepakat ahli tafsir, bahwa yang dimaksud dengan kembali kepada Allah dan rasulnya ialah kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Ini juga menunjukkan bahwa As-Sunnah juga memiliki kedudukan sebagai penentu hukum dalam islam bersama-sama dengan Al-Qur’an, dan kedudukan ini tidak dapat dipisahkan.
Maka berdasarkan dua ayat di atas, tidak halal seorang muslim berkata cukuplah Al-Qur’an saja bagiku, dan aku tidak butuh kepada buku-buku hadits.
AS-SUNNAH SEBAGAI PENAFSIR AL-QUR’AN
Terdapat banyak contoh yang nyata dalam masalah ini.
"Keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan kami turunkan kepada kamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan" [QS. An-Nahl 44].
penjelasan lafadz, kalimat atau ayat yang membutuhan penjelasan, yang demikian ini dikarenakan banyak terdapat ayat-ayat yang mujmal (masih global), ammah (umum), atau mutlak. Maka As-sunnah menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan membatasi yang mutlak.
Penjelasan tersebut terjadi dengan As-Sunnah yaitu perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan Rasulullah terhadap perbuatan para sahabatnya.
Beberapa contoh nyata :
1. Firman Allah : "Pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………" [QS. Al-Maidah : 38]. Kata pencuri dalam ayat tersebut bersifat mutlak, demikian juga kata tangan. Maka As-Sunnah datang membatasi kata yang pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri lebih dari atau sama dengan ¼ dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya jika nilai curiannya kurang dari ¼ dinar. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah :"Tidak dipotong tangan kecuali dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih …….." [HR. Bukhari-Muslim]
As-Sunnah menerangkan maksud tangan dalam ayat tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan sahabatnya, dan kesepakatan mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri sebatas pergelangan tangan mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab hadits.
2. Demikian pula ketika As-Sunnah menerangkan kata tayammum "Usaplah pada wajah-wajah dan tangan mereka ……." [QS. Al-Maidah : 6]. Maksud tangan dalam ayat di sini adalah telapak tangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah : “Tayammum itu mengusap wajah dan kedua telapak tangan.” [HR : Bukhari-Muslim]
3. Demikian pula firman Allah : "Katakanlah : ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik ?’ Katakanlah :’Semua itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.’ Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” [QS. Al-A’raff : 32]. Di sini As-Sunnah menerangkan bahwa ada perhiasan yang haram. Rasulullah bersabda : "Kedua benda ini (sutera dan emas) haram bagi para lelaki ummatku dan halal bagi para wanitanya." [HR. Hakim dan dia menshahihkannya]
PENYIMPANGAN QUR’ANIYYIN [INGKAR SUNNAH]
Dewasa ini telah muncul suatu kelompok yang menamakan dirinya Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada hakekatynya mereka bukan pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan nafsu dan akal-akalan mereka tampa mencari keterangan tafsirnya dari sunnah yang shahih. Mereka menganggap as-sunnah bukanlah wahyu yang turun dari Allah. Padahal Allah berfirman : "Dan tidaklah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat." [QS. An-Najm : 3-5].
Lihatlah bagaimana Al-Qur’an membantah mereka. Mereka juga menganggap al-Qur’an telah cukup sehingga tidak butuh kepada As-Sunnah padahal dalam Surat An-Nahl : 44 Allah menjelaskan bahwa Rasulullah diperintahkan menjelaskan Al-Qur’an, tentu saja penjelasan Rasulullah terhadap Al-Qur’an adalah As-sunnah itu sendiri. Sungguh benar apa yang diungkapkan pepatah :
"Setiap orang mengaku menjadi kekasih Laila, hanya saja Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasih".
Mereka Qur’aniyyin mengaku menjadi pengikut Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai pengikut.
BERITA DARI RASULULLAH TENTANG MEREKA
Rasulullah bersabda tentang mereka, para pengingkar sunnah, yang mengaku pengikut Al-Qur’an): "Sungguh sebentar lagi kalian akan melihat seseorang yang duduk di singgasananya, kemudian datang kepadanya urusanku (Sunnahku) baik yang berisi larangan atau perintah, maka dia berkata : ‘Aku tidak tahu ! Semua yang kami dapatkan dalam kitab Allah itulah yang kami ikuti’.” [HR. At-Tirmidzi, lihat Maanzilatus Sunnah oleh syaikh Al-Albani]. Dalam riwayat lain dia berkata: “Apa yang kami dapatkan dalam Kitabullah pengharamannya, akan kami haramkan." Maka Rasululah bersabda: "Ketahuilah bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya bersamanya (yakni As-sunnah).” [HR. Ahmad 4/131 dan Abu Dawud 5/11].
Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda: "Ketahuilah bahwa apa yang dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh Allah."
TIDAK CUKUP HANYA DENGAN AL-QUR’AN SEMATA
Setelah membawakan riwayat-riwayat hadits di atas : "Hadits shahih di atas menjelaskan dengan tegas bahwa syari’at islam bukannya Al-Qur’an saja, melainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Barang siapa hanya berpegang pada salah satunya, berarti sama dengan tidak berpegang dengan keduanya, karena Al-Qur’an memerintahkan untuk berpegang dengan As-Sunnah demikian pula sebaliknya [Manzilatus Sunnah fil Islam, cet. Darus Salafiyyah 1404 H]
BELAJAR DARI SAHABAT DALAM MENYIKAPI POLA FIKIR QUR’ANIYYIN
Dalam satu riwayat yang shahih dari Ibnu mas’ud, datang seorang wanita kepadanya kemudian berkata: "Kamukan orangnya yang berkata bahwa Allah melaknat namishat (wanita yang mencabut rambut alis) dan Mutamishat (wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita yag mentato)”, Ibnu Mas’ud berkata: ”Ya, benar”. “Aku telah membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir tetapi aku tidak menemukan apa yang kamu katakan.” Maka Ibnu Mas’ud berkata: “Jika kamu betul-betul membacanya maka kamu akan menemukannya. Tidakkah engkau membaca: ‘Apa yang disampaikan oleh Rasul ambillah dan apa yang dilarang oleh Rasul maka tinggalkanlah’ [QS. Al-Hasyr : 7], aku telah mendengar Rasulullah bersabda: ‘Allah melaknat namishat’." [HR. Bukhari-Muslim]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar