~ Al Habib Munzir Al Musawa ~
Rasul saw bersabda :
“Aku sungguh tidak merisaukan syirik menimpa kalian setelah aku wafat, yang kurisaukan adalah keluasan dunia yang membuat kalian saling hantam memperebutkannya” (Shahih Bukhari)
Inilah jawaban Nabi saw terhadap kekuasaan disebuah Negara timur tengah, mereka sangat merisaukan dan meributkan kesyirikan, namun mereka saling bunuh demi berebut kekayaan, mereka rela mengundang dan membayar ribuan pasukan AS ke negeri mereka demi membantai saudara mereka muslimin mereka sendiri demi memperebutkan minyak, mereka rela tak membantu Palestina yang dibantai Israel, demi naiknya harga minyak, inilah yang dikabarkan oleh Rasul saw :
“Sungguh Demi Allah aku tidak takut syirik menimpa kalian, namun yang kutakutkan adalah keluasan dunia yang kalian saling memperebutkannya” (Shahih Bukhari).
Jawaban Rasul saw ini membungkam semua lidah orang yang merisaukan syirik atas muslimin yang beribadah
Semoga bermanfaat
Catatan :
Inilah salah satu kelicikan orang wahabi.
Suka mengatakan "Syirik" kepada orang, hakekatnya cuma ingin menguasai atau menjajah orang.
Suka mengatakan "Syirik" kepada orang, hakekatnya cuma ingin menguasai atau menjajah orang.
Beberapa Fatwa Sesat Ibnu Taimiyah yang Menentang dengan Kebanyakan Para Ulama
- Suami berkata kepada isterinya علي الطلاق (lazim atasku talak). menurut ibnu taimiyah talak tidak jatuh akan tetapi suami dikenakan kafarah sumpah. Padahal tidak ada satu pun Ulama Ahlussunnah yang berpendapat seperti itu.
- Suami yang menalak isteri di saat haid (mentruasi) tidak jatuh talaknya. Begitu juga talak dalam masa suci dengan catatan telah melakukan hubungan badan.
- Meninggalkan shalat secara sengaja tidak wajib qadha.
- Wanita yang sedang mentruasi dibolehkan tawaf di al-bait dan tidak dikenakan kafarah.
- Talak tiga jatuh satu, Ibnu Taimiyah sebelum mengeluarkan fatwa tersebut, sudah pernah menukil ijmak bahwa talak tiga jatuh tiga.
- Barang yang diambil dari harta tijarah (perniagaan) itu sudah dipadai untuk zakat meskipun bukan dengan nama zakat.
- Benda cair yang jatuh bangkai seperti tikus itu tidak bernajis.
- Orang yang sedang berhadas besar boleh mengerjakan shalat sunat diwaktu malam
- Syarat yang ditetapkan oleh si wakif (pelaku wakaf) itu tidak dii’tibar. (diterima) jika seseorang mewakaf sesuatu kepada seseorang yang bermazhab Syafi’i maka boleh menyalurkan kepada orang yang bermazhab Hanafi, begitu juga sebaliknya.
- Menyalahi ijmak tidak kufur dan tidak fasik.
- Zat Allah tersusun dari berbagai juzu’ (bahagian) dan zat Allah berhajat kepada beberapa bahagian tersebut seperti berhajatnys kull kepada juz’i.
- Al-Qur'an baharu pada zat Allah.
- Alam qadim dengan satu nok (bahagian)
- Allah berjisim (bertubuh), berjihat (ada arah), berpindah-pindah.
- Neraka fana.
- Nabi Muhammad Saw tidak ada kehormatan dan tidak boleh tawassul dengannya.
- Para Nabiyullah tidak maksum (boleh salah).
- Musafir untuk menziarahi makam Nabi SAW merupakan maksiat dan tidak boleh mengqashar shalat.
- Kitab taurat dan injil tidak diganti lafadnya akan tetapi yang diganti hanya maknanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar