Sunah mendatangi tempat shalat dengan tenang , jangan tergesa-gesa atau berlari-lari.
Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika shalat telah didirikan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan berjalan, hendaklah kalian tenang, apa yang kalian dapatkan (raka’atnya) maka shalatlah, dan (raka’at) yang ketinggalan, maka sempurnakanlah.
(Shahih Muslim 602-151)
Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah, sebab bila salah seorang diantara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka hal itu telah dihitung dalam shalat.
(Shahih Muslim 602-152)
Jika iqamat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian mendatanginya sambil tergesa-gesa, namun datanglah sambil berjalan dan hendaklah kalian tenang. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah
(Shahih Muslim 602-153)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah salah seorang dari kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa, namun berjalanlah sambil tetap tenang dan berwibawa, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.
(Shahih Muslim 602-154)
Ketika kami hendak mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mendengar suara gaduh, lalu beliau bertanya: Adaapa dengan kalian? Mereka menjawab; Kami tergesa-gesa untuk mengerjakan shalat. Beliau bersabda: Janganlah kalian melakukan seperti itu, jika kalian mendatangi shalat, lakukanlah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.
(Shahih Muslim 603-155)
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah bin Hisyam telah menceritakan kepada kami Syaiban dengan sanad seperti ini.
(Shahih Muslim 603)
Terkait
Barang siapa mendapat satu rakaat dalam shalat berjamaah, maka ia telah mendapatkan shalat jamaahIn "Hadits"
Meninggalkan pertanyaan yang tidak penting kepada Rasulullah SAWIn "Hadits"
Diposkan oleh Kupas Kipas di 20.55
Makruh mendahulukan shalat ketika makanan telah dihidangkan
Apabila makan malam telah dihidangkan, sedangkan shalat telah diiqamahkan maka mulailah dengan makan malam terlebih dahulu.
(Shahih Muslim 557-64)
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila makan malam sudah dihidangkan, sedangkan waktu shalat sudah masuk, maka dahulukanlah makan malam sebelum kalian makan maghrib, dan jangan tergesa-gesa dalam makan malammu
(Shahih Muslim 557)
(Shahih Muslim 558-65)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila makan malam salah seorang dari kalian sudah terhidang, sedangkan shalat sudah diiqamatkan, maka dahulukanlah makan malam, dan jangan tergesa-gesa sampai makan malam itu selesai.
Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq al-Musayyabi telah menceritakan kepadaku Anas, yaitu Ibnu Iyadh dari Musa bin Uqbah –Lewat jalur periwayatan lain– dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Hammad bin Mas’adah dari Ibnu Juraij dia berkata, –Lewat jalur periwayatan lain– dan telah menceritakan kepada kami ash-Shalt bin Mas’ud telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Musa dariAyyub semuanya meriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam dengan hadits yang semisalnya.
(Shahih Muslim 559-66)
Semoga bermanfaat.
حَدَّثَنَا أَبُوْ بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو اَلنَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالُوْا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيْدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ زِيَادٍ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيْمُ يَعْنِي اِبْنَ سَعْدٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيْدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ح وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُوْنُسُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُوْ سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَأْتُوْهَا تَسْعَوْنَ وَأْتُوْهَا تَمْشُوْنَ وَعَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا
151 – (602)
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan ‘Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Az Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far bin Ziyad telah mengabarkan kepada kami Ibrahim yaitu Ibnu Sa’d dari Az Zuhri dari Sa’id dan Abu Salamah dari Abu Hurairah Radhiyallaahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya sedangkan lafadznya berasal dari dia, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahib telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abu Hurairah Radhiyallaahu’anhu berkata:Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika shalat telah didirikan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan berjalan, hendaklah kalian tenang, apa yang kalian dapatkan (raka’atnya) maka shalatlah, dan (raka’at) yang ketinggalan, maka sempurnakanlah.
(Shahih Muslim 602-151)
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوْبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيْدٍ وَابْنُ حُجْرٍ عَنْ إِسْمَعِيْلَ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ اِبْنُ أَيُّوْبَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيْلُ أَخْبَرَنِي الْعَلاَءُ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلاَةِ فَلاَ تَأْتُوْهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوْهَا وَعَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلاَةِ فَهُوَ فِي صَلاَةٍ
152 – (602)
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah bin Sa’id dan Ibn Hujir dari Ismail bin Ja’far. Ibnu Ayyub mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail telah mengabarkan kepadaku Al ‘Ala` dari Ayahnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu , bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian datang sambil berlari, namun datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah, sebab bila salah seorang diantara kalian pergi untuk mendirikan shalat, maka hal itu telah dihitung dalam shalat.
(Shahih Muslim 602-152)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُوْ هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيْثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا نُودِيَ بِالصَّلاَةِ فَأْتُوْهَا وَأَنْتُمْ تَمْشُوْنَ وَعَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا
153 – (602)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi’ telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari Hammam bin Munabbih katanya, inilah yang telah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dari Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam, -lalu Abu Hurairah menyebutkan beberapa hadis diantaranya- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Jika iqamat telah dikumandangkan, maka janganlah kalian mendatanginya sambil tergesa-gesa, namun datanglah sambil berjalan dan hendaklah kalian tenang. Apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah
(Shahih Muslim 602-153)
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيْدٍ حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ يَعْنِي اِبْنَ عِيَاضٍ عَنْ هِشَامٍ قَالَ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيْلُ بْنُ إِبْرَاهِيْمَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيْرِيْنَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا ثُوِّبَ بِالصَّلاَةِ فَلاَ يَسْعَ إِلَيْهَا أَحَدُكُمْ وَلَكِنْ لِيَمْشِ وَعَلَيْهِ السَّكِيْنَةُ وَالْوَقَارُ صَلِّ مَا أَدْرَكْتَ وَاقْضِ مَا سَبَقَكَ
154 – (602)
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Fudlail yaitu Ibnu Iyadh dari Hisyam dia berkata, (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb sedangkan lafadznya dari dia, telah menceritakan kepada kami Isma`il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dia berkata:Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika iqamat shalat telah dikumandangkan, maka janganlah salah seorang dari kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa, namun berjalanlah sambil tetap tenang dan berwibawa, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.
(Shahih Muslim 602-154)
حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُبَارَكِ الصُّوْرِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ سَلاَّمٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيْرٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ جَلَبَةً فَقَالَ مَا شَأْنُكُمْ قَالُوْا اِسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلاَةِ قَالَ فَلاَ تَفْعَلُوْا إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَعَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا سَبَقَكُمْ فَأَتِمُّوْا
155 – (603)وَحَدَّثَنَا أَبُوْ بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بِهَذَا اْلإِسْنَادِ
(603)
Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Mubarak Ash Shuri telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Salam dari Yahya bin Abu Katsir telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Abu Qatadah, bahwa Ayahnya telah mengabarkan kepadanya, dia berkata:Ketika kami hendak mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mendengar suara gaduh, lalu beliau bertanya: Adaapa dengan kalian? Mereka menjawab; Kami tergesa-gesa untuk mengerjakan shalat. Beliau bersabda: Janganlah kalian melakukan seperti itu, jika kalian mendatangi shalat, lakukanlah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah, dan apa yang kalian tertinggal maka sempurnakanlah.
(Shahih Muslim 603-155)
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah bin Hisyam telah menceritakan kepada kami Syaiban dengan sanad seperti ini.
(Shahih Muslim 603)
Terkait
Makruh mendahulukan shalat ketika makanan telah dihidangkan In "Hadits"
Barang siapa mendapat satu rakaat dalam shalat berjamaah, maka ia telah mendapatkan shalat jamaahIn "Hadits"
Meninggalkan pertanyaan yang tidak penting kepada Rasulullah SAWIn "Hadits"
Diposkan oleh Kupas Kipas di 20.55
Makruh mendahulukan shalat ketika makanan telah dihidangkan
أَخْبَرَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَأَبُوْ بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالُوْا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوْا بِالْعَشَاءِ
64 – (557)
Telah mengabarkan kepadaku Amru an-Naqid dan Zuhair bin Harb serta Abu Bakar bin Abi Syaibah mereka berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari az-Zuhri dari Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:Apabila makan malam telah dihidangkan, sedangkan shalat telah diiqamahkan maka mulailah dengan makan malam terlebih dahulu.
(Shahih Muslim 557-64)
حَدَّثَنَا هَارُوْنُ بْنُ سَعِيْدِ اْلأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنِ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا قُرِّبَ الْعَشَاءُ وَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوْا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوْا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ وَلاَ تَعْجَلُوْا عَنْ عَشَائِكُمْ
(557)
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa’id al-Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru dari Ibnu Syihab dia berkata, telah menceritakan kepadaku Anas bin Malik Radhiyallahu’anhu :Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila makan malam sudah dihidangkan, sedangkan waktu shalat sudah masuk, maka dahulukanlah makan malam sebelum kalian makan maghrib, dan jangan tergesa-gesa dalam makan malammu
(Shahih Muslim 557)
حَدَّثَنَا أَبُوْ بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَحَفْصٌ وَوَكِيعٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيْثِ ابْنِ عُيَيْنَةَ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسٍ
65 – (558)
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, Hafsh dan Waki’ dari Hisyam dari Bapaknya dari Aisyah Radhiyallahu’anha dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam dengan semisal hadits Ibnu Uyainah, dari az-Zuhri dari Anas.(Shahih Muslim 558-65)
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ ح و حَدَّثَنَا أَبُوْ بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبُوْ أُسَامَةَ قَالاَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوْا بِالْعَشَاءِ وَلاَ يَعْجَلَنَّ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ الْمُسَيَّبِيُّ حَدَّثَنِي أَنَسٌ يَعْنِي اِبْنَ عِيَاضٍ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ ح وَحَدَّثَنَا هَارُوْنُ بْنُ عَبْدِ اللهِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ ح وَحَدَّثَنَا الصَّلْتُ بْنُ مَسْعُوْدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ مُوسَى عَنْ أَيُّوْبَ كُلُّهُمْ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ (٦٦ - ٥٥٩)
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kamiBapakku –Lewat jalur periwayatan lain– dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan lafazh tersebut adalah miliknya, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah dari Nafi’ dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu dia berkata:Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Apabila makan malam salah seorang dari kalian sudah terhidang, sedangkan shalat sudah diiqamatkan, maka dahulukanlah makan malam, dan jangan tergesa-gesa sampai makan malam itu selesai.
Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq al-Musayyabi telah menceritakan kepadaku Anas, yaitu Ibnu Iyadh dari Musa bin Uqbah –Lewat jalur periwayatan lain– dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Hammad bin Mas’adah dari Ibnu Juraij dia berkata, –Lewat jalur periwayatan lain– dan telah menceritakan kepada kami ash-Shalt bin Mas’ud telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Musa dariAyyub semuanya meriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam dengan hadits yang semisalnya.
(Shahih Muslim 559-66)
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar