Senin, 23 Maret 2015
Sepuluh sumber hukum dalam Islam
PERTANYAAN :
Assalamualaikum. Para yai,Ustadz/dzah , mohon referensi sumber hukum yang dua belas itu dimana atau memang gak ada ?
JAWABAN :
wa'alaikumussalam. Mungkin yang dimaksudkan adalah Mashodir al-Ahkam asy-Syar'iyyah atau al-Adillah asy-Syar'iyyah atau sumber sumber hukum Islam.
Setahu saya, jika pertanyaannya adalah demikian,maka bukant berjumlah 12 tetapi 10.
Dari sepuluh sumber hukum Islam tersebut, yang disepakati oleh ulama hanya empat, sedangkan yang lain ada perbedaan pendapat diantara ulama.
Empat yang disepakati adalah:
1. al-Qur'an
2. as-Sunnah
3. Ijmak
4. Qiyas
Sedangkan enam yang terdapat khilaf di anatar ulama adalah:
1. al-Ihtisan
2. al-Maslahah al-Mursalah
3. al-Urf
4. al-Ishtishkhab
5. Syar'u man Qoblana
6. Madzhab ash-Shokhabi
Lihat: kitab Ushul al-Fiqh karya syaikh Abdul Wahhab Kholaf. Wallohu a'lam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar