Minggu, 11 September 2016

Luruskan Shof dalam sholat ( Ini Penjelasannya)


Inti dari merapatkan shaf adalah agar dalam lebar yang sama, makin banyak orang yang bisa ikut sholat. Bukan menempel kaki.

Bahu adalah tubuh manusia yang paling lebar, oleh sebab itu yang benar adalah merapatkan bahu dgn bahu. Bukan kaki. Jika bahu sudah rapat dan kaki lurus, itu sudah bagus.
Sebaliknya jika kaki nempel tapi bahu renggang, ini tidak bagus. Di bawah dalil hadits2nya:

Dari Abu Mas’ud al Badri, ia berkata: Dahulu Rasulullah SAW biasa mengusap BAHU-BAHU kami, ketika akan memulai shalat, seraya beliau bersabda: “Luruskan shafmu dan janganlah kamu berantakan dalam shaf; sehingga hal itu membuat hati kamu juga akan saling berselisih”. (Shahih: Muslim no. 432).

“Luruskanlah shaf, rapatkanlah BAHU-BAHU, dan tutuplah celah. Namun berlemah-lembutlah terhadap tangan-tangan saudara kalian. Dan jangan biarkan ada celah diantara shaf untuk diisi setan-setan. Barangsiapa menyambung shaf niscaya Allah akan menyambungnya, dan barangsiapa memutuskan shaf niscaya Allah akan memutusnya”(HR. Abu Daud 666 dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud)

Dari 2 hadits di atas jelas bahwa yang dirapatkan itu adalah bahu. Bukan kaki. Loh nanti setan bisa lewat kaki kalau ada celah di kaki? Kenapa tidak sekalian saja tutup celah di betis, paha, pinggang, pinggul, dada, dsb sehingga akhirnya seperti orang berpelukan? Ini mau sholat apa berpelukan? Jadi rapatnya itu yang wajar-wajar saja. Cukup bahu dengan bahu.

Di gambar ini anda bisa melihat jika bahu sudah menempel, meski kaki tidak nempel, bisa muat hampir 9 orang.
Sebaliknya meski kaki sudah menempel, jika ngangkang dan bahu renggang, cuma muat hampir 6 orang saja. Ini shafnya tidak rapat.

Selama tidak mengganggu orang lain, misalnya isbal, tidak masalah. Atau menempelkan kaki ke kaki mereka sendiri. Tapi kalau yg ditempel kaki orang lain, belum tentu yg ditempel suka. Harusnya izin dulu. Kalau ada yg AIDS atau kurap bagaimana?

Ada seseorang dari 1000 jemaah lebih yang menempelkan BAHU, DENGKUL, dan MATA KAKI. Seseorang. 1000 orang lainnya tidak melakukan itu. Kata yang dipakai AR ROJUL (Seorang Pria) dan AHADUNA (Seorang dari Kami). Ini seorang sahabat yg melihat. Nabi tidak melihat.

Mereka tidak paham kata AR ROJUL dan AHADUNA yg menempelkan bahu, dengkul, dan mata kakinya ke jemaah di kiri kanannya. Dianggapnya itu perintah Nabi dan semua sahabat lain (1000 jemaah lebih) melakukannya.Padahal makna dari AR ROJUL DAN AHADUNA itu artinya cuma SEORANG. Gagal paham.

Yang aneh kenapa yang ditempel itu JARI KAKI? Bukan bahu, dengkul, dan mata kaki? Kan tetap saja tidak sesuai hadits.

1. Hadits Riwayat Anas bin Malik

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ»

Dari Anas bin Malik dari Nabi Muhammad shallaAllah alaih wasallam: ”Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku.” Ada SEORANG di antara kami yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya.(HR. Al-Bukhari)
Dari situ Nabi cuma bilang: “Tegakkanlah shaf kalian”. Sekali lagi Nabi cuma bilang: “Tegakkanlah shaf kalian”. Nabi tidak bilang kita harus menempel telapak kaki.

Anas bin Malik menyatakan bahwa ada SATU ORANG ( أَحَدُنَا) yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya. Orang tsb bukan sahabat Nabi yang terkenal macam Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, dsb. Jika benar, tentu namanya sudah disebut. Jadi orangnya tidak kita kenal siapa. Cuma satu orang. Bukan semua sahabat atau pun sebagian. Tapi cuma SATU orang yg tidak dikenal. AHADUNA. Dan Nabi juga tidak tahu apakah ada yang menempelkan kaki karena posisi Nabi ada di depan sebagai Imam. Paling banter Nabi hanya bisa melihat bahu. Nabi tidak ditanya apa menempel kaki yg dilakukan oleh seorang sahabat itu benar. Jadi menempel kaki itu bukan perintah Nabi. Bukan pula sunnah semua sahabat. Cuma sunnah seorang sahabat yang tidak kita kenal namanya.

Tegakkan sholat itu artinya tubuh dan kaki itu harus tegak. Kalau kaki ngangkang, itu bukan tegak. Rapat itu cukup bahu dgn bahu. Memangnya setan tidak bisa lewat selangkangan? Di surat An Naas itu setan berhembus di hati manusia. Minal Jinnati wan Naas. Setan itu dari Jin dan Manusia. Jadi siapa saja yg mengganggu orang sholat, sehingga tidak khusyuk mengingat Allah misalnya dgn memikirkan kaki, bukan Allah, itu adalah setan.
Harusnya sholat itu khusyuk mengingat Allah. Bukan sibuk mencari2 kaki orang lain untuk ditempel. Yang sibuk mencari kaki orang, bukan mengingat Allah, ini termasuk Fawailul lil Musholliin. Orang2 yang sholat tapi celaka karena lalai mengingat Allah dalam sholatnya.

Kaki ngangkang dan bahu tidak nempel itu salah. Harusnya bahu yg menempel. Kaki harus tegak lurus. Tidak boleh seperti huruf X karena ngangkang.

Dalam hadis diterangkan :

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ, حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا, عَنْ أَبِي الْقَاسِمِ الْجَدَلِيِّ, قَالَ أَبِي: وحَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ, أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا, عَنْ حُسَيْنِ بْنِ الْحَارِثِ أَبِي الْقَاسِمِ, أَنَّهُ سَمِعَ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ, قَالَ: أَقْبَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَجْهِهِ عَلَى النَّاسِ, فَقَالَ: ” أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ, ثَلَاثًا وَاللهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ ” قَالَ: ” فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ, وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَتِهِ وَمَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِهِ

An-Nu’man bin Basyir berkata: Rasulullah menghadap kepada manusia, lalu berkata: Tegakkanlah shaf kalian!; tiga kali. Demi Allah, tegakkanlah shaf kalian, atau Allah akan membuat perselisihan diantara hati kalian. Lalu an-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat seorang laki-laki menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya, dengkul dengan dengkul dan bahu dengan bahu.

Rojul (الرَّجُلَ) itu kata benda mufrad / tunggal. Satu orang. Beda dengan Rijal (banyak orang). Harus belajar dulu Nahwu dan Sharaf sehingga kita paham beda kata benda tunggal (Mufrad) dengan jamak. Jika tidak ngerti Nahwu, susah. Nah kenapa kita mengikuti 1 orang yang tidak dikenal ketimbang sebagian besar sahabat yang justru lebih faqih seperti Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali?

Jadi harus paham hadits ini. Kata2 yang dipakai adalah AHAD dan ROJUL yang artinya cuma 1 orang. Karena nama tak disebut, berarti tidak dikenal. Belum tentu satu orang ini lebih cerdas dari para sahabat utama seperti Abu Bakar dan Ali.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar