Sependek
pembacaan saya terhadap karya-karya yang ditulis seputar bid’ah,
barangkali buku yang ditulis Dr. Abdul Ilah Husein Al-Arfaj ini yang
memiliki nilai plus tersendiri. Penulisnya adalah putra asli kelahiran
Saudi Arabia. Namun hal itu sama sekali bukan penghalang baginya
melakukan “studi kritis” terhadap fatwa fatwa para mufti setempat.
Salah satu pembahasan penting dalam buku ini adalah:
Jika
seandainya seluruh umat Islam mau mengikuti pendapat bahwa tak ada yang
namanya bid’ah hasanah, dan segala sesuatu yang tak pernah dikerjakan
oleh Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa
Sallam adalah sebuah kesesatan, apakah lantas khilafiyah dalam tubuh
umat Islam akan usai dan lenyap begitu saja?
Jawabannya
tidak! Di buku ini, Al-Arfaj memaparkan sejumlah permasalahan yang
menjadi perdebatan diantara para mufti Saudi Arabia. Meskipun secara
teori mereka menyatakan bahwa segala hal yang baru dalam agama adalah
sesuatu yang tercela, namun dibanyak masalah yang jelas jelas baru,
mereka tidak sepakat dalam menyematkan status “bid’ah”.
Salah
satunya adalah hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriah. Syaikh
Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Utsaimin – rahimahumullah –
misalnya (ulama wahabi bukan salaf), berpendapat hal tersebut
boleh-boleh saja. Kebolehan tersebut, menurut mereka, dengan catatan
bahwa seorang muslim tidak memulainya, alias hanya sekedar menjawab
ucapan dari lawan bicara. Mereka sepakat, bahwa ucapan selamat tahun
baru hijriah tak pernah dilakukan generasi salaf.
Berbeda
dengan Syaikh Sholih Fauzan rahimahullah (ulama wahabi bukan salaf).
Menurutnya, ucapan selamat tahun baru hijriah mutlak terlarang alias
bid’ah. Baik memulai ataupun menjawab. Selain tak pernah ada di zaman
Nabi, menurutnya, tradisi tersebut menyerupai kaum Nasrani dalam
menyambut tahun baru masehi. Dan menyerupai tradisi kaum kafir, masih
menurut beliau, adalah sesuatu yang tercela. Dan masih banyak lagi fatwa
fatwa yang lainnya.
Selain kritik
sang penulis terhadap kerancuan (idhtirob) metodologi dalam fatwa-fatwa
tersebut, hal penting yang ingin disampaikan lewat bukunya ini adalah:
bahwa persoalan bid’ah adalah ranah ijtihadiah yang di dalamnya terbuka
ruang untuk berbeda pendapat, bahkan diantara mereka yang menyatakan
setiap bidah adalah tercela sekalipun. Karenanya, umat Islam harus
menghargai satu sama lain. Dan tidak mudah untuk memvonis saudaranya
“sesat”, syirik, dan ahli neraka.
Informasi
yang saya dapat dari seorang kolega, buku ini di negeri sang penulis
tidak bisa didapatkan dengan mudah. Transaksinya harus dilakukan secara
“sembunyi-sembunyi”. Sebuah kebijakan yang sepertinya berlaku untuk
setiap karya yang tak sejalan dengan madzhab pemerintah (madzhab wahabi)
setempat.
Namun, di era android
serta apple sekarang ini, cara tersebut jelas tidak efektif. Fatwa
pelarangan menjual “buku-buku sesat” (menurut wahabi tentunya)
sepertinya tak memiliki banyak arti. Buktinya sekarang, di manapun anda
berada, dengan sekali klik di tombol smartphone yang anda pegang, anda
secara otomatis bisa membacanya, sembari ditemani secangkir kopi buatan
ist… eh maksud saya buatan sendiri he he…
Selamat
tahun baru Hijriah 1437 H, Kullu ‘Am wa Antum fil Kher. Semoga di tahun
ini ilmu, ibadah, dan amal sosial kita jauh lebih baik dari sebelumnya.
الكتاب : مفهوم البدعة وأثره في اضطراب الفتاوى المعاصرة ويليه نقد كتاب كل بدعة ضلالة
المؤلف : د. عبد الاله بن حسين العرفج
الناشر : دار الفتح
الطبعة : الثانية سنة 1433 هـ – 2012 م
عدد الصفحات : 447
DOWNLOAD KITAB (8.5MB)
المؤلف : د. عبد الاله بن حسين العرفج
الناشر : دار الفتح
الطبعة : الثانية سنة 1433 هـ – 2012 م
عدد الصفحات : 447
DOWNLOAD KITAB (8.5MB)
Oleh: Dzul Fahmi, Tanfidziyah PCI NU Yaman.
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar