ISIS dan HTI sama-sama mengklaim bendera dan panji yg mereka miliki
adalah sesuai dg Liwa dan rayah-nya Rasulullah. Benarkah? enggak! Kalau
klaim mereka benar, kenapa bendera ISIS dan HTI berbeda design dan khat
tulisan arabnya? Ayoooo ...
Secara umum hadits-hadits yg menjelaskan warna bendera Rasul dan isi
tulisannya itu tidak berkualitas shahih. Riwayatnya pun berbeda-beda:
ada yg bilang hitam saja, ada yg bilang putih saja, ada riwayat yg
bilang hitam dan putih, malah ada yang bilang merah dan juga kuning.
Riwayat lain bendera itu gak ada tulisan apa-apa. Jadi gak ada tulisan
tauhidnya, cuma kosong saja. Riwayat lain bilang ada tulisan tauhidnya.
Riwayat seputar ini banyak sekali, dan para ulama sudah memberikan
penilaian. Secara umum tidak berkualitas sahih.
Dalam sejarah
Islam juga kita temukan fakta yang berbeda lagi. Ada yg bilang Dinasti
Umayyah pakai bendera hijau, Dinasti Abbasiyah pakai hitam, dan pernah
juga berwarna putih. Apa mau bilang para Khalifah ini tidak mengikuti
bendera Rasul? Ribet kan!
Jadi yang mana bendera khilafah? Yah
tergantung anda mau merujuk ke Khilafah Umayyah atau Abbasiyah? Gak ada
hal yang baku soal bendera ini. Coba saja buka kitab Ahkamus Sulthaniyah
karya Imam Mawardi: apa ada pembahasan soal bendera negara Khilafah?
Enggak ada! Kenapa yang gak ada terus mau diada-adakan seolah menjadi
urusan syariat? Mau bilang Imam al-Mawardi gak paham soal ini? Nah,
tambah ribet kan!
Konteks bendera dan panji dipakai Rasul itu
sewaktu perang untuk membedakan pasukan Rasul dengan musuh. Bukan
dipakai sebagai bendera negara. Jadi kalau ISIS dan HTI tiap saat
mengibarkan liwa dan rayah, emangnya kalian mau perang terus? Kok
kemana-mana mengibarkan bendera perang?
Kalau dianggap sebagai
bendera negara khilafah, kita ini NKRI, sudah punya bendera merah putih.
Masak ada negara dalam negara?! Ini namanya makar! Bahkan ada tokoh HTI
yang mempertanyakan apa ada haditsnya bendera RI yang berwarna
merah-putih? Nah kan, kelihatan makarnya, sudah mereka tidak mau
menerima Pancasila dan UUD 1945, sekarang mereka juga menolak bendera
merah-putih. Jadi, yang syar’i itu bendera HTI, begitu maunya mereka,
padahal urusan bendera ini bukan urusan syari’at.
Sekarang bagaimana status hadits soal bendera ini? Kita bahas singkat saja biar gak makin ribet membacanya.
Hadits riwayat Thabrani dan Abu Syeikh yg bilang bendera Rasul hitam
dan panjinya putih itu dhaif. Mengapa demikian? Riwayat Thabrani ini
dhaif karena ada rawi yg dianggap pembohong yaitu Ahmad bin Risydin.
Bahkan kata Imam Dzahabi, dia pemalsu hadits.
Riwayat Abu Syeikh dari Abu Hurairah itu dhaif karena kata Imam Bukhari rawi yg namanya Muhammad bin Abi Humaid itu munkar.
Riwayat Abu Syeikh dari Ibn Abbas menurut Ibn Hajar dalam kitabnya Fathul Bari, sanadnya lemah sekali.
Kalau sudah
Ibn Hajar yang komentar soal hadits, HTI dan ISIS mau ngeles apa lagi?
Jangan marah sama saya, saya hanya mengutip pendapat Ibn Hajar yang
otoritasnya dalam ilmu Hadits sangat diakui dalam dunia Islam. Kalau ada
ulama yg menyatakan hadits Abu Syeikh ini sahih, ya silakan saja. Saya
lebih percaya dengan Ibn Hajar daripada dengan ulama HTI.
Komentar Ibn Hajar di atas itu telak sekali.
Semoga ini membuka mata
para kader HTI, yang sudah dibubarkan pemerintah itu. Bendera HTI dan
juga ISIS tidak memliiki landasan yang kuat. Tidak ada perintah
Rasulullah untuk kita mengangkat bendera semacam itu; tidak ada
kesepakatan mengenai warnanya, dan apa ada tulisan atau kosong saja, dan
tidak ada kesepakatan dalam praktek khilafah jaman dulu, serta para
ahli Hadits seperti Ibn Hajar menganggap riwayatnya tidak sahih.
Katakanlah ada tulisannya, maka tulisan khat jaman Rasul dulu berbeda
dengan di bendera ISIS dan HTI. Jaman Rasul, tulisan al-Qur'an belum ada
titik, dan khatnya masih pra Islam yaitu khat kufi. Makanya meski
mirip, bendera ISIS dan HTI itu beda khatnya. Kenapa ayo? Kan sama2
mengklaim bendera Islam? Itu karena tulisan khat-nya rekaan mereka saja.
Gak ada contoh yg otentik dan sahih bendera Rasul itu seperti apa. Itu
rekaan alias imajinasi orang-orang ISIS dan HTI berdasarkan
hadits-hadits yg tidak sahih
Jadi jangan mau dibohongin yah sama bendera Islam-nya HTI dan ISIS.
Perkara ini bukan masuk kategori syari'ah yg harus ditaati. Gak usah
ragu menurunkan bendera HTI dan ISIS. Itu bukan bendera Islam, bukan
bendera Tauhid.
Tapi ada tulisan tauhidnya? Masak kita alergi
dengan kalimat tauhid? Itu hanya akal-akalan mereka saja. Untuk
mengujinya gampang saja, kenapa HTI gak mau mengangkat bendera ISIS dan
kenapa orang ISIS tidak mau mengibarkan bendera HTI padahal sama-sama
ada kalimat Tauhid-nya? Itu karena sifat sebuah bendera di masa modern
ini sudah merupakan ciri khas perangkat dan simbol negara. Misalnya
warga Indonesia tidak mau mengangkat bendera Belanda atau lainnya. Bukan
karena benci dengan pilihan warna bendera mereka, tapi karena itu bukan
bendera negara kita.
Bendera itu merupakan ciri khas sebuah
negara. Apa HTI dan ISIS mau mengangkat bendera berisikan kalimat Tauhid
yang khat dan layout-nya berbeda dengan ciri khas milik mereka? Atau
angkat saja deh bendera Arab Saudi yang juga ada kalimat Tauhidnya.
Gimana? Gak bakalan mau kan. Karena bendera sudah menjadi bagian dari
gerakan mereka. Maka jelas bendera ISIS dan HTI bukan bendera Islam,
bukan bendera Rasul, tapi bendera ISIS dan HTI.
Itu sebabnya
Habib Luthfi bin Yahya dengan tegas meminta bendera HTI diturunkan dalam
sebuah acara. Mursyid yang juga keturunan Rasulullah ini paham benar
dengan sejarah dan status hadits soal bendera ini.
Pada rame atas pembakaran bendera HTI ole BANSER yang katanya harus minta maaf karena telah membakar benderah Rasulullah dan menghina kalimat tauhid WHAT?????!!!!!!!!
*Penjelasan tentang benderah dan Panji Rasul
Ada puluhan hadist yang menyebutkan tentang bendera dan panji Rasul. Antara lain ( Yang pokok saja ya ... )
“Bendera Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam berwarna hitam dan umbul umbulnya berwarna putih”
HR Ibnu Majah. Bab Jihad : Bendera dan Umbul umbul 2806-2807-2808
2808 “ Sesungguhnya panji rasulullah shallalahu ‘alaihi wassallam berwarna hitam dan benderanya berwarna putih
“warnanya adalah Hitam, berbentuk persegi panjang dan terbuat dari kain wol”
Bendera adalah kain persegi panjang, Sedang panji adalah kain berbentuk segitiga.
Apakah ada tulisan Tauhid ? Maaf ya, tidak ada satu periwayatan-pun dalam kitab klasik sebelum th 1000 ( HR Imam Malik, HR Bukhari, Muslim, Nasai, Darimi, Thabari dll..) . Kalau terdapat dalam kitab setelah tahun 1000, saya angkat tangan deh...
Cek di manuscript lama seperti Tarikhnama th 900M di berbagai riwayat perang, Tidak ada tulisan lafal Tauhid (lā ʾilāha ʾillā-llāh, muhammadun rasūlu-llāh). Ingat, dalam bendera tauhid modern terdapat HARAKAT ( Sandangan pembantu huruf arab ) yang notabene baru lahir di tahun 786 M oleh Al-Khalil ibn Ahmad al-Farahidi ( era Abbasyiah )
Juga teknologi pewarnaan atau penjahitan. Belum ada di jaman Rasul, karena teknologi pewarnaan dan penjahitan berkembang dari China lewat jalur Sutra. Gak percaya ?
Tonton Filem The Message (1976) ya... ini filem epic sekali, Saya nonton th 1984 pake Video model bata di Tetangga desa, Se Madrasah sekolahku nonton bareng he he he...Ratusan lho bro, Ngliat layar 21 inch sekampung !!! Film ini udah disetujui Univ Al Azhar lhoo...
Lalu kapan bendera dengan Lafal Tauhid lahir ? Menurut saya sih...
Th 1921 oleh Kesultanan Nejd. Bapaknya Raja Salman raja Arab sekarang. Yaitu Abdulaziz bin Abdul Rahman. Latar belakang bendera Hijau dan Putih, Tanpa Pedang. Lafal Tauhid dengan harakat (1926-1932). Baru di tahun 1973 ditambahi gambar pedang.
2. Al Qaeda ( maaf lho ya... ) 1988
Dikenalkan oleh Osama bin Laden dan Ayman Al Zawahiri th 1988 di Afghanistan pada saat perang melawan Uni sovyet. Sedikit berbeda tapi sama dalam pengucapannya dengan bendera Arab. Dan mulai di perkenalkan oleh faksi faksi pendukungnya. Warna dasar putih. Dan kadang Hitam. Suka suka mbah Osama ajah. Faksi faksi yang tergabung dibawahnya adalah.
a) Emirat Kaukasus ( Chechnya )
b) Tehrik-i-Taliban Pakistan .
g) Turkistan Islamic Party
3. Emirat Islam Afganistan atau TALIBAN 1997
Kompatriot Osama bin laden. Bendera warna dasar putih dengan lafal Tauhid yang sudah baku. Diperkenalkan tahun 1997 oleh Mullah Mohammad Omar. Negara Afghanistan di serbu oleh Amerika setelah menyembunyikan Osama bin Laden .
4. Hizbut Tahrir Indonesia
Memperkenalkan bendera putih dan Hitam dengan lafal tauhid 2012 setelah eskalasi perang saudara di Suriah menjalar di Indonesia dengan tagar #savealeppo dan #savesuriah. Mulai diperkenalkan 2 bentuk bendera.
Saya pribadi sih jadi mikir kalo liat bendera tauhid putih dan hitam, Ini bendera Al Qaeda kan ? Kalo gitu Selamat ya...Udah jadi anggota.
Link Film The Message (1976) : https://www.youtube.com/watch?v=egav1IFr5n0
(Link yang dulu mati...*edited at 10/09/2018)
-----------------------------------------------------------------------
Dari ket di atas sudah jelas klo benderah HTI itu bukan benderah Rasul ya temen2 mereka hanya memanfaatkan kalimat tauhid untuk kepentingan mereka
Sayyidina 'Ali Pernah Menangis Melihat Kalimat Muhammad Rasulullah di Bendera.
https://www.islampers.com/…/sayyidina-ali-pernah-menangis-m…
Dalam kitab Tanqihul Qoul karya Syech Nawawi Albantani, dikisahkan ada seseorang membeli dengan harga mahal yaitu kertas bertuliskan “Bismilahirohmanirohim” lalu membakarnya karena menjaga kesuciannya di khawatirkan terkena najis baik zhohir dan batin.
*GP Ansor Klaim Bakar Bendera HTI untuk Menjaga Kalimat Tauhid.
Yaqut menyatakan bendera itu lebih baik dibakar daripada ada pihak lain yang menaruh di tempat yang tidak semestinya.
"Membakar bendera yang ada tulisan kalimat tauhid tersebut, hemat saya, teman-teman ingin memperlakukan sebagaimana jika mereka menemukan potongan sobekan mushaf Alquran," kata Yaqut.
"Mereka akan bakar sobekan itu, demi untuk menghormati dan menjaga agar tidak terinjak-injak atau terbuang di tempat yang tidak semestinya," lanjutnya.
Pada dasar nya kalimat tauhid itu d hati bukan di benderah jd teman2 jg terbius dg penipuan berkedok agama mereka bertakbir bukan untuk membelah agama Alloh tapi untuk syahwat politik mereka.
Warna bendera Nabi macam-macam, kadang putih, kadang hitam, kadang kuning.
Apa benar bendera Rosululloh bertuliskan kalimat tauhid? Ini Kitab
Fathul Bari, syarah Kitab Shahih Bukhari, terdiri dari 13 jilid,
karangan Ibn Hajar al-Asqalani.
.
Kepakaran dan otoritas Ibn
Hajar dalam soal ilmu hadis tidak diragukan sedikit pun. Edisi yang saya
pegang terbitan Dar Ihya Turats al-Arabi, Beirut, cet. ke-2, 1406 H.
Warna dan Bentuk Bendera Nabi Muhammad
Bendera ( الرَّايَةُ ) adalah satu di antara simbol identitas yang biasa dibawa saat perang sejak komunitas manusia mulai memiliki seorang pemimpin ( الْخَلِيْفَةُ ) bagi kelompoknya di muka bumi. Bahkan hingga saat ini bendera juga masih dibawa saat terjadi pertempuran maupun peperangan. Bendera juga dibawa di medan perang pada masa Nabi Muhamad SAW dan para pemimpin setelah beliau (الخلفاء الراشدين ). Sedang fungsi penggunaan bendera di medan perang adalah untuk menggertak atau menciutkan nyali lawan ( التَّهْوِيْلُ ). (ibnu Khaldun, al-Muqadimah, 2006, hlm. 202).
Selain di medan perang, bendera biasanya dibawa saat para khalifah maupun pejabat melakukan perjalanan ke luar daerah. Pada kondisi ini, untuk membedakan siapa yang sedang melakukan perjalanan dapat dilihat dari jumlah bendera yang dibawa. Yakni, bendera yang dibawa saat khalifah yang melakukan perjalanan itu lebih banyak dibanding bendera yang dibawa saat pejabat yang melakukan perjalanan. Disamping itu, bendera untuk kekhalifahan memiliki warna khusus, yang berbeda dengan bendera yang dipakai para pejabat. (ibnu Khaldun, al-Muqadimah, 2006, hlm. 202). Demikian pula perihal bendera Nabi SAW, yang konon juga memiliki warna khusus sebagaimana ragam informasi di bawah ini:
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ، أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ، أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْقُوبَ الثَّقَفِيُّ، حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ مَوْلَى مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ، قَالَ: بَعَثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ إِلَى الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ يَسْأَلُهُ عَنْ رَايَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاهِىَ؟ فَقَالَ: كَانَتْ سَوْدَاءَ مُرَبَّعَةً مِنْ نَمِرَةٍ.
“Informasi dari Ibrahim bin Musa ar-Razi … Yunus bin Ubaid diutus Muhamad bin al-Qasim untuk bertanya kepada Bara bin Azib tentang bendera Nabi SAW, Bara menjawab, “Bendera Nabi SAW berwarna hitam, berbentuk segi empat (bujur sangkar), terbuat dari kain wol.” (H.r. Abu Daud, 1999, hlm. 293, hadis no. 2591).
Sanad hadis: hasan gharib, menurut at-Tirmizi (at-Tirmizi, 1996, vol. 3, hlm. 306, hadis no. 1680); hasan, menurut al-Bukhari (al-Manawi, Faidhul Qadir, 1972, hlm. 171); dhaif, menurut ulama yang lain (Ahmad bin Hanbal, 1999, vol. 30., hlm. 589, hadis no. 18627).
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْمَرْوَزِيُّ وَهُوَ ابْنُ رَاهَوَيْهِ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ عَمَّارٍ الدُّهْنِيِّ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، يَرْفَعُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ كَانَ لِوَاؤُهُ يَوْمَ دَخَلَ مَكَّةَ أَبْيَضَ.
“Informasi dari Ishak bin Ibrahim al-Marwazi … dari Jabir, bahwasanya panji Nabi SAW saat memasuki Makkah berwarna putih.” (H.r. Abu Daud, 1999, hlm. 293, hadis no. 2592).
Sanad hadis: gharib, menurut al-Bukhari (al-Mizi, Tuhfatul Asyraf, 1999, vol. 2, hlm. 441, hadis no. 2889); gharib oleh at-Tirmizi (Abu Daud, 1999, hlm. 293, hadis no. 2592).; sahih menurut Muslim (al-Hakim, al-Mustadrak, 1998, vol. 2, hlm. 126, hadis no. 2560).
حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ، حَدَّثَنَا سَلْمُ بْنُ قُتَيْبَةَ الشَّعِيرِيُّ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ، عَنْ آخَرَ مِنْهُمْ قَالَ: رَأَيْتُ رَايَةَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَفْرَاءَ.
“Informasi dari Uqbah bin Mukram … dari sahabat yang tidak diketahui namanya, ia berkata, “Aku melihat bahwasanya bendera Nabi SAW berwarna kuning.”.” (H.r. Abu Daud, 1999, hlm. 293, hadis no. 2593).
Sanad hadis tidak jelas ( جَهالة ) dan/atau tidak diketahui ( مجهول ). (ibnu al-Mulaqin, al-Badru al-Munir, 2004, vol. 9, hlm. 63-64; ar-Rubai, Fathul Ghafar, 1427, vol. 4, hlm. 1761, hadis no. 5177).
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ وَهُوَ السَّالِحَانِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ حَيَّانَ، قَال: سَمِعْتُ أَبَا مِجْلَزٍ لَاحِقَ بْنَ حُمَيْدٍ يُحَدِّثُ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَتْ رَايَةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْدَاءَ، وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضَ.
“Informasi dari Muhamad bin Rafik … dari ibnu Abas, ia berkata, “Bendera Rasulullah SAW berwarna hitam, sedang panjinya berwarna putih.”.” (H.r. at-Tirmizi,1996, vol. 3, hlm. 306-307, hadis no. 1681).
Sanad hadis: gharib, menurut a-Tirmizi (al-Mubarakfuri, Tuhaftul Ahwazi, tt., vol. 5, hlm. 328, hadis no. 1732); dhaif, menurut al-Iraqi (al-Iraqi, Turhut Tasrib, tt., vol. 7, hlm. 220).
أَخْبَرَنَا أَبُوْ عَبْدِ اللهِ الْحَافِظُ، قال: حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ (محمد بن يعقوب)، قال: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنِ عَبْدِ الْجَبَّارِ، قال: حدثنا يونس بن بُكَيْرٍ، عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ، قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ لِوَاءُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفَتْحِ أَبْيَضَ، وَرَايَتُهُ سَوْدَاءَ قِطْعَةَ مِرْطٍ مُرَجَّلٍ ، وَكَانَتْ الرَّايَةُ تُسَمَّى الْعُقَابَ.
“Aku mendapat kabar dari Abu Abdillah al-Hafiz … dari Aisyah rha., ia berkata, ‘Panji Rasulullah saat memasuki kota Makah berwarna putih, sedang benderanya berwarna hitam berbahan potongan kain wol yang bergambar laki-laki, dan bendera itu dinamai Uqab.’.” (H.r. al-Baihaqi, Dalailun Nubuwah, 1988, vol. 5, hlm. 68).
Saat tulisan ini dibuat, penulis belum menemukan penjelasan perihal sanad hadis yang bersumber dari Aisyah rah. ini. Adapun, yang ada penjelasannya bersumber dari al-Hasan:
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، قَالَ ثنا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي الْفَضْلِ، عَنِ الْحَسَنِ، قَالَ: كَانَتْ رَايَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْدَاءَ تُسَمَّى الْعُقَابَ.
“Informasi dari Wakik … dari al-Hasan, ia berkata, ‘Bahwasanya bendera Nabi SAW berwarna hitam dan dinamai Uqab.’.” (H.r. ibnu Abi Syaibah, 2008, vol. 11, hlm. 219-220, hadis no. 34184).
Sanad hadis: mursal (ibnu Abi Syaibah, 2008, vol. 11, hlm. 220; al-Iraqi, al-Mughni, 1995, vol. 1, hlm. 672).
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ زَنْجُوَيْهِ الْمُخَرِّمِيُّ، نَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي السَّرِيِّ الْعَسْقَلَانِيُّ، نَا عَبَّاسُ بْنُ طَالِبٍ، عَنْ حَيَّانَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ، عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: كَانَتْ رَايَةُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْدَاءَ وَلِوَاءُهُ أَبْيَضَ، مَكْتُوبٌ فِيْهِ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ
“Informasi dari Ahmad bin Zanjuwaih al-Mukharimi … dari ibnu Abas ra., ia berkata, ‘Bendera Rasulullah SAW berwarna hitam, sedang panjinya berwarna putih dan ada tulisan kalimat tauhid.’.” (H.r. Abu asy-Syekh, Akhlaqun Nabi SAW, 1998, vol. 2, hlm. 416, hadis no. 424).
Sanad hadis: daif, menurut mayoritas ulama (Abu asy-Syekh, 1998, vol. 2, hlm. 416); sangat daif, menurut ibnu Hajar al-Asqalani. (ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, 2001, vol. 6, hlm. 147).
Bertolak dari ragam informasi di atas, beberapa catatan perlu kita renungkan, di antaranya:
1. Panji ( اللِّوَاءُ ) adalah sesuatu (kain) yang diikat dan dibelitkan di ujung tombak saat perang. Adapun, bendera ( الرَّايَةُ ) adalah, kain yang diikatkan di ujung tombak saat perang, maupun yang diikat diujung tiang di luar perang. Panji berfungsi untuk menunjukkan posisi pemimpin pasukan, sedang bendera dibawa oleh pasukan perang. (ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, 2001, vol. 6, hlm. 147).
2. Yang dimaksud warna hitam bukan berarti bendera Nabi SAW benar-benar berwarna hitam, melainkan kain yang dipakai didominasi warna hitam, sehingga saat dilihat dari kejauhan tampak berwarna hitam (putih kehitam-hitaman). Yang demikian, karena kain yang digunakan berbahan baku wol ( نَمِرَةٌ ) yang biasa dipakai orang Arab, yang mana kain tersebut dibuat menggunakan benang hitam dan putih. (al-Mubarakfuri, Tuhaftul Ahwazi, tt., vol. 5, hlm. 328).
3. Terkait warna bendera Nabi SAW ada tiga versi: pertama, bendera Nabi SAW disebut Uqab ( الْعُقَابُ ), berwarna hitam, berbentuk bujur sangkar; kedua, bendera Nabi
SAW disebut bendera putih ( الرَّايَةُ الْبَيْضَاءُ ); ketiga, bendera Nabi SAW berwarna merah ( الْحَمْرَاءُ ). (ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, 2001, vol. 6, hlm. 147; al-Iraqi, Turhut Tasrib, tt., vol. 7, hlm. 221).
Merujuk pada sejumlah keterangan di atas, poin penting yang dapat kita jadikan bahan acuan sebelum mengambil kesimpulan, yakni:
1. Pemakaian bendera sebagai simbol identitas kelompok masyarakat sudah ada jauh sebelum Nabi SAW menggunakannya. Dengan kata lain, penggunaan bendera adalah murni produk budaya yang dikembangkan sesuai selera masing-masing komunitas masyarakat—meliputi bentuk dan warna bendera, bukan produk syariat agama. Sederhananya, penggunaan bendera sebagai simbol identitas kelompok masyarakat hanya untuk membedakan satu kelompok masyarakat tertentu dengan kelompok masyarakat yang lain.
2. Merujuk pada informasi (hadits) di atas, dijelaskan bahwa bentuk bendera Nabi SAW adalah segi empat ‘bujur sangkar’ ( مُرَبَّعٌ ), bukan persegi panjang ( مُسْتَطِيْلٌ). Bila informasi ini dianggap sebagai hukum syariat agama, maka penggunaan bendera persegi panjang, yang kemudian dinisbatkan sebagai bendera Nabi SAW tentu saja berdosa, karena menyalahi dan mengingkari ketentuan asalnya.
3. Terkait warna bendera Nabi SAW, antar informasi terjadi perbedaan, yakni warna hitam, kuning, merah, dan putih, termasuk juga terkait rangkaian transmisinya. Taruh kata ragam informasi di atas dapat dipakai semua ( الجمع بين الأحاديث ), maka penjelasan yang keluar adalah, bahwa warna bendera Nabi SAW itu berubah-ubah sesuai kondisi dan kebutuhan. (as-Sahrazuri, Muqadimah ibnu Shalah, 2006, hlm. 296).
4. Terkait tulisan kalimat tauhid, mayoritas informasi yang ada menjelaskan, bahwa yang bertuliskan kalimat tauhid adalah bendera Nabi SAW, semisal yang dikeluarkan ibnu Hajar al-Asqalani:
كان مكتوبا على رايته: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ.
“Bendera Nabi SAW bertuliskan kalimat tauhid.” (ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, 2001, vol. 6, hlm. 147).
Namun, bagi penulis, hal tersebut menjadi aneh, karena term راية masuk kategori lafal muanas, sementara kata ganti (dhamir) yang dipakai dalam informasi keenam merujuk pada lafal muzakar, yakni term لواء . Oleh karena itu, penulis berpandangan bahwa yang bertuliskan kalimat tauhid bukanlah bendera Nabi SAW, melainkan panji Nabi SAW, itu saja kalau informasi keenam dapat digunakan. Namun sayangnya, informasi keenam yang menjelaskan tulisan kalimat tauhid tidak bisa dijadikan dasar hukum, kecuali bagi mereka yang tetap memaksakannya sebagai dasar hukum.
Pada akhirnya, kita pun harus mengakui kenyataan sejarah, bahwa penggunaan bendera tidak ada sangkut pautnya dengan syariat agama, begitu pula terkait bentuk ukuran dan warnanya. Bukankah warna bendera para raja paska khalifah pengganti Nabi SAW juga berbeda-beda, yang di antaranya:
1. Dinasti Abasiah, mereka menggunakan bendera warna hitam. Namun, pemilihan warna hitam bukan karena mengikuti informasi yang menjelaskan bila bendera Nabi SAW berwarna hitam, melainkan sebagai tanda kesedihan atas gugurnya para syuhada dari Bani Hasyim ( حزنا على شهدائهم من بني هاشم ), disamping sebagai celaan pada Bani Umayah yang telah membunuh mereka ( نعيا على بني أمية في قتلهم ). Oleh karenya, bendera tersebut dinamai al-musawwidah ( المسوِّدة ).
2. Dinasti Fatimiah ( العُبَيْدِيُّون ), mereka memakai bendera berwarna putih, yang dinamai al-mubaiyidhah ( المُبَيِّضَة ).
3. Khalifah al-Makmun, ia tidak menggunakan bendera warna hitam maupun putih, melainkan menggunakan bendera warna hijau ( الْخَضْرَاء ). (ibnu Khaldun, al-Muqadimah, 2006, hlm. 202).
4. Bahkan hingga sekarang, mayoritas negara-negara di Arab maupun Timur Tengah menggunakan bendera yang berwarna-warni, ada yang hijau, merah, atau kombinasi antara hijau-putih-hitam, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, bila kita membaca ragam literatur karya para ulama atau sarjana muslim terdahulu yang mengupas tentang sistem pemerintahan, mayoritas dari mereka tidak menjelaskan masalah perihal bentuk dan warna bendera yang harus dipakai. Hal ini, membuktikan bahwa para ulama atau sarjana muslim terdahulu sadar bila bendera bukanlah produk syariat agama, melainkan produk budaya semata.
Dan terkait budaya, mayoritas para pendahulu sepakat bila:
الْأَصْلُ فِي الْعُقُوْدِ وَ الْمُعَامَلَاتِ الْإِبَاحَةُ حَتَّى يَأْتِيَ مَا يَدُلُّ عَلَى التَّحْرِيْمِ
“Pada dasarnya, hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan bersama dan hubungan sosial antar manusia boleh dilakukan selama tidak ada dasar hukum yang melarangnya.” (ash-Shawi, at-Taaddudiyyah as-Siyasiyyah, 1996, hlm. 75).
Wallahu a'lam bis-Shawaab
Semoga bermanfaat.