Puasa Akhir & Awal Hijriyah, Bid’ah?
Akhir-akhir ini, banyak yang mempertentangkan keabsahan beberapa amaliyah yang telah diwariskan oleh ulama dahulu. Termasuk, amalan yang menjadi tradisi umat muslim saat menyambut pergantian tahun Hijriyah.
Alasan-alasan yang dikemukakan cukup beragam. Namun jika kita baca dengan teliti, ada kekeliruan yang mendasar dalam memberi cap “terlarang” bagi amaliyah-amaliyah ini.
Puasa
Ada beberapa golongan yang menganggap puasa di akhir tahun dan awal tahun tidak berlandas pada dalil yang benar. Mereka mengingkari dalil yang sering digaungkan ulama-ulama salaf:
من صام آخر يوم من ذي الحجة وأوّل يوم من المحرّم جعله الله تعالى له كفارة خمسين سنة، وصوم يوم من المحرم بصوم ثلاثين يومًا
“Barang siapa berpuasa pada akhir dari bulan Zulhijjah dan awal dari bulan Muharram akan Allah jadikan baginya ampunan lima puluh tahun dan puasa sehari di bulan Muharram bagaikan puasa 30 hari.”
Dalil ini mereka ingkari, dengan berlandaskan pada fakta bahwa ada beberapa rawi hadits yang diragukan tingkat ke-dhabith-annya (kemampuan hafalannya). Mereka mengungkap nama perawi hadits itu: Al-Juwaibari dan Wahb bin Wahb. Keduanya dinilai buruk tingkat ke-dhabith-annya.
Memang, Asy-Syaukani, salah seorang pakar hadits, menilai keduanya memiliki kadar kejujuran yang buruk dalam kapasitas sebagai perawi hadits. Al-Albani, dengan berangkat dari statemen Asy-Syaukani ini, menganggap hadits tersebut dla’if (lemah). Namun di kesempatan lain, pembesar golongan yang gemar memberi stigma bid’ah ini malah menilai hasan terhadap hadits ini. Maka dengan ambiguitas yang ia tampilkan, tentu rancu jika kita jadikan putusannya ini sebagai acuan dasar untuk memberi kepastian hukum.
Toh, jikapun hadits ini benar-benar dla’if, kita telah memiliki konsep bijak yang diwariskan oleh ulama pendahulu. Bahwa, hadits dla’if tetap bisa dipakai sebagai dasar beramaliyah sehari-hari.
Namun, jika kita memeriksa lebih jernih, sebenarnya ada satu perintah dari Nabi saw. yang layak untuk kita pertimbangkan sebelum tergesa-gesa menuduh puasa di akhir & awal tahun sebagai prilaku bid’ah, alih-alih terlarang.
صُومُوا الشَّهْرَ وَسِرَّهُ
“Berpuasalah di awal dan akhir bulan.” (HR. Abu Dawud)
Kalimat سِرَّهُ oleh beberapa pakar, seperti Al-Auza’i, diartikan sebagai puasa di awal bulan. Sementara beberapa yang lain memaknainya puasa di akhir bulan. Dari keterangan yang dipanjanglebarkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubranya, ia memberi garis tegas bahwa puasa di awal maupun akhir bulan telah mendapat legalitas yang kuat. Jika telah terang demikian, maka di mana titik kesalahan tradisi puasa di akhir & awal tahun, seperti yang telah menjadi kebiasaan ulama-ulama pendahulu?
Doa akhir & awal tahun
Momen pergantian tahun juga menjadi momen introspeksi, bukan hanya waktu yang telah berlalu dan tak berbekas apapun. Pergantian tahun juga menjadi waktu yang tepat untuk memohon ampun atas kesalahan-kesalahan kita yang telah lewat di tahun ini, untuk kemudian minta perlindungan agar terhindar dari godaan setan di tahun mendatang. Refleksi ini tak urung tertuang dalam doa awal tahun dan doa akhir tahun yang turun-temurun terus dibaca.
Syaikh Ibn Qudamah Al-Maqdisy, salah seorang ulama besar yang turut meriwayatkan doa awal tahun menuturkan, “Guru-guruku tak pernah luput berwasiat untuk selalu membaca doa tersebut. Dan aku belum pernah melewatkan doa tersebut sepanjang hidupku.” Maka, tidak ada alasan yang bisa diterima untuk mengatakan berdoa di akhir dan awal tahun ini salah, tidak sesuai syariat, dan terlarang oleh agama.
Untuk menjawabnya mari kita simak penjelasan ilmiah berdasarkan Al Qur’and dan Hadits dari pakar dan pejuang ahlussunnah wal jama’ah yang diuraikan dalam bentuk diskusi tanya jawab. Hal ini penting diketahui agar umat Islam terhindar dari golongan di luar ahlussunnah wal jama’ah yang selalu berteriak bid’ah, tetapi bid’ahnya sendiri tidak diperhatikan.
SOAL: “Apakah doa akhir tahun dan awal tahun ada dalilnya?
JAWAB: “Ya jelas ada dalilnya. Masak doa tidak ada dalilnya. Di dalam al-Qur’an Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (60)
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina”. (Qur’an Surat Ghafir: 60).
Ayat di atas memberikan pesan agar kita selalu berdoa kepada Allah, dan Allah menjanjikan akan mengabulkan doa kita. Sedangkan orang yang sombong dari menyembah-Nya seperti tidak mau berdoa kepada-Nya, diancam dimasukkan ke neraka Jahanam. Perintah berdoa dalam ayat di atas bersifat mutlak dan umum. Karena itu berdoa pada akhir tahun dan awal tahun, masuk dalam keumuman perintah ayat tersebut.
SOAL: “Tapi dalil khusus akhir tahun dan awal tahun kok tidak ada.”
SOAL: “Tapi dalil khusus akhir tahun dan awal tahun kok tidak ada.”
JAWAB: “Ada, yaitu diqiyaskan dengan doa awal waktu dan akhir waktu. Misalnya doa pada awal bulan dan akhir bulan. Dalam kitab-kitab hadits diriwayatkan:
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْهِلاَلَ قَالَ: ” اَللهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَاْلإِسْلاَمِ رَبِّيْ وَرَبُّكَ اللهُ ” رواه الدارمي والترمذي وقال: حديث حسن
yang artinya: Dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila melihat hilal (bulan pada tanggal 1, 2 dan 3), maka beliau berdoa: “Ya Allah, perlihatlah bulan ini kepada kami dengan kebahagiaan, keimanan, keselamatan dan keislaman. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.” (Hadits Riwayat Imam al-Darimi [1730] dan al-Tirmidzi [3451]. Al-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan”).
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَى الْهِلاَلَ قَالَ : ” اَللهُ أَكْبَرْ ، اَللّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِاْلأَمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَاْلإِسْلاَمِ ، وَالتَّوْفِيْقِ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى ، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللهُ “. رواه الدارمي
Yang artinya: Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila melihat hilal, maka berdoa: “Allah Maha Besar. Ya Allah, perlihatkanlah bulan ini kepada kami dengan keamanan, keimanan, keselamatan, keislaman dan pertolongan pada apa yang Engkau cintai dan Engkau ridhai. Tuhan kami dan Tuhanmu adalah Allah.” (Hadits Riwayat Imam al-Darimi [1729]).
عَنْ قَتَادَةَ ، أَنَّهُ بَلَغَهُ ، أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْهِلاَلَ قَالَ : ” هِلاَلُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ ، هِلاَلُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ ، هِلاَلُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ ، آَمَنْتُ بِاللهِ الَّذِيْ خَلَقَكَ ” ، ثلاث مرات ، ثم يقول : ” اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ ذَهَبَ بِشَهْرِ كَذَا وَجَاءَ بِشَهْرِ كَذَا “. رواه ابو داود
Yang artinya: Dari Qatadah, bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apabila melihat hilal, maka berdoa: “Semoga bulan ini membawa kebaikan dan petunjuk. Semoga bulan ini membawa kebaikan dan petunjuk. Semoga bulan ini membawa kebaikan dan petunjuk. Aku beriman kepada Allah yang telah menciptakanmu.” Sebanyak tiga kali, kemudian berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah membawa pergi bulan ini, dan datang dengan bulan ini.” (Hadits Riwayat Imam Abu Dawud [5092]).
Hadits-hadits di atas menunjukkan anjuran membaca doa pada awal bulan, setelah perginya bulan sebelumnya. Doa akhir tahun dan awal tahun, dianjurkan juga, dengan diqiyaskan pada doa awal bulan di atas. Di sisi lain, dalam kitab-kitab hadits juga disebutkan doa-doa yang dianjurkan pada awal terbitnya Matahari dan setelah terbenamnya Matahari, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab tentang doa dan dzikir, seperti kitab al-Adzkar karya al-Imam an-Nawawi dan semacamnya.
SOAL: “Kalau dalil doa akhir tahun dan awal tahun tersebut didasarkan pada dalil qiyas, apakah hal ini dapat dibenarkan?”
JAWAB: “Ya tentu dapat dibenarkan. Qiyas dalam ibadah telah dilakukan oleh para ulama sejak generasi salaf, para sahabat, ahli hadits dan para imam madzhab, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Bukhari dan lain-lain. Bahkan Syaikh Ibnu Baz (ulama Wahabi bukan Salaf) juga banyak melakukan qiyas dalam bab ibadah, sebagaimana dapat dibaca dalam sebagian fatwa-fatwa beliau.
SOAL: “Apakah penjelasan khasiat doa akhir tahun dan awal tahun tersebut dapat dibenarkan?”
JAWAB: “Ya tentu saja dapat dibenarkan. Khasiat ayat al-Qur’an, doa dan dzikir telah diakui oleh seluruh ulama. Syaikh Ibnu Qayyimil Jauziyyah (ulama Wahabi bukan Salaf), murid terkemuka Syaikh Ibnu Taimiyah, panutan kaum Wahabi-(bukan-Salafi), berkata:
وَمِنَ الْمَعْلُوْمِ أَنَّ بَعْضَ الْكَلامِ لَهُ خَوَاصُّ وَمَنَافِعُ مُجَرَّبَةٌ فَمَا الظَّنُّ بِكَلامِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ الَّذِيْ فَضْلُهُ عَلَى كُلِّ كَلامٍ كَفَضْلِ اللهِ عَلَى خَلْقِهِ الَّذِيْ هُوَ الشِّفَاءُ التَّامُّ وَالْعِصْمَةُ النَّافِعَةُ وَالنُّوْرُ الْهَادِيْ وَالرَّحْمَةُ العَامَّةُ الَّذِيْ لَوْ أُنْزِلَ عَلَى جَبَلٍ َتَصَدَّعَ مِنْ عَظَمَتِهِ وَجَلالَتِهِ قَالَ تَعَالَى وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ للمؤمنين [ الإسراء: 82 ] وَ مِنْ هَا هُنَا لِبَيَانِ الْجِنْسِ لاَ لِلتَّبْعِيْضِ هَذَا أَصَحُّ الْقَوْلَيْنِ. (ابن القيم، زاد المعاد في هدي خير العباد، 2/162).
Yang artinya: “Dan telah dimaklumi bahwa sebagian perkataan manusia memiliki sekian banyak khasiat dan aneka kemanfaatan yang dapat dibuktikan. Apalagi ayat-ayat al-Qur’an selaku firman Allah, Tuhan semesta alam, yang keutamaannya atas semua perkataan sama dengan keutamaan Allah atas semua makhluk-Nya. Tentu saja, ayat-ayat al-Qur’an dapat berfungsi sebagai penyembuh yang sempurna, pelindung yang bermanfaat dari segala marabahaya, cahaya yang memberi hidayah dan rahmat yang merata. Dan andaikan al-Qur’an itu diturunkan kepada gunung, niscaya ia akan pecah karena keagungannya. Allah telah berfirman: “Dan kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. al-Isra’: 82). Kata-kata “dari al-Qur’an”, dalam ayat ini untuk menjelaskan jenis, bukan bermakna sebagian menurut pendapat yang paling benar. (Ibn al-Qayyim, Zad al-Ma’ad, 2/162).
Perhatikan, dalam pernyataan di atas, Syaikh Ibnu Qayyimil Jauziyyah menjelaskan bahwa khasiat doa dan dzikir termasuk hal yang dimaklumi di kalangan umat Islam. Bagi yang tidak percaya dengan khasiat tersebut, tangisilah dirinya, karena telah menyimpang dari kemakluman yang diakui dalam agama.”
SOAL: “Dari mana untuk mengetahui khasiat ayat al-Qur’an, doa dan dzikir?”
JAWAB: “Sebagian dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagian juga dari pengalaman orang-orang shaleh dan ilham yang diterima oleh para auliya atau orang-orang yang ma’rifat kepada Allah. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an.”
SOAL: “Apakah kepercayaan terhadap khasiat yang diperoleh dari kaum para auliya dan orang-orang shaleh tidak merusak akidah Islam.”
JAWAB: “Tidak merusak. Bahkan mempercayai khasiat yang diperoleh dari pengalaman dan ilham para auliya dan orang shaleh termasuk bagian dari akidah umat Islam. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Taimiyah dalam al-‘Aqidah al-Wasithiyyah.”
SOAL: “Siapa dari kalangan ulama yang menganjurkan doa akhir tahun dan awal tahun?”
JAWAB: “Ya banyak sekali, terutama ulama Timur Tengah dan seluruh dunia. Bisa Anda baca dalam kitab Kanz al-Najah wa al-Surur fi al-Ad’iyah al-Ma’tsurah allati Tasyrahu al-Shudur, karya Syaikh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Qudus al-Makki al-Syafi’i, (1277-1335 H).”
Wallahu a’lam.
Catatan :
1. Mskipun seandaix haditsx tdk shohih, dho'if lah ktakan, tpi kn bisa dibuat basyiron n fadhilah amal (kterangan lengkap lht manhalul latif Abuya Sayyid Muhammad). Dibawah ini ada ibarot dari kitab kanzunnajah was surur oleh syekh abdul hamid quds al makky.
Catatan :
1. Mskipun seandaix haditsx tdk shohih, dho'if lah ktakan, tpi kn bisa dibuat basyiron n fadhilah amal (kterangan lengkap lht manhalul latif Abuya Sayyid Muhammad). Dibawah ini ada ibarot dari kitab kanzunnajah was surur oleh syekh abdul hamid quds al makky.
2. Kitab Durotun Nasihin
درة الناصحين ص:٢٦٨
{زبدة الواعظين}وقال النبى عليه الصلاة والسلام «من صام يوم الأخير من ذى الحجة واليوم الأول من المحرم فقد ختم السنة الماضية وفتح السنة القابلة بالصوم وجعل الله له كفارة خمسين سنة
Nabi bersabda "Barang siapa berpuasa dihari akhir bulan dulhijah dan hari pertama bulan muharom maka dia benar-dia telah menyelesaikan setahun yang telah lewat dan membuka setahun yang akan dihadai dengan puasa dan Allah SWT akan menjadikannya penghapus selama lima puluh tahun".Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar