Sebelum meletus perang Badar di tahun 624, Nabi Muhammad menemani pasukan perintis dalam misi pengamanan sumur di Badar, dekat jalur Madinah. Dalam misi tersebut, salah satu pasukan perintis bernama Hubab Al-Jamuh yang sudah akrab dengan kawasan Badar, lantas mengkoreksi srategi yang dijalankan oleh nabi. Ia menegaskan bahwa tempat itu bukan tempat yang layak diperhitungkan. Ia justru menganjurkan pasukan perintis untuk terus maju ke sumur yang berada paling dekat dengan posisi musuh, behenti di sana, kemudian menyumbat sumur-sumur yang berada di belakangnya.
Selain air dari sumur tersebut berguna bagi pasukan muslim, strategi ini juga sebagai upaya melemahkan musuh sebelum bertarung. Karena musuh sudah terkulai lemas terlebih dahulu akibat kehabisan pasokan air. Benar saja, pasukan muslim yang hanya berkisar 300 orang, akhirnya dapat memenangkan peperangan melawan 1.000 lebih prajurit Makkah. Dalam konteks perang, air berguna bagi prajurit agar tetap bertenaga. Bila tak menemui air, masyarakat Arab pada saat itu harus menyembelih unta yang dikendarai untuk diminum darahnya dan diambil air di lambung si unta.
Jalan cerita di atas tentu akan berbeda andai Hubab menerima secara taken for granted, mentah-mentah, apa yang dipraktikan oleh nabi. Abu Jahal (Amr bin Hisyam) tidak jadi terbunuh, nabi mengalami kekalahan, lalu ketika kembali ke Madinah pasti akan menimbulkan kekecewaan yang berujung pada perpecahan antara suku dan agama di Madinah. Sebagaimana diketahui, nabi pada tahun 622 baru hijrah ke kota Madinah, yang sebelumnya mengalami kebuntuan saat berdakwah di Makkah.
Akan tetapi, tidak semua umat muslim layaknya Hubab Al-Jamuh. Belakangan, kisah-kisah peperangan zaman nabi dimaknai semena-mena oleh pemeluknya. Diperkuat dengan seruan jihad yang terdapat dalam teks suci, keduanya diseret untuk bertanggung jawab atas rangkaian teror yang terjadi. Simbol dan sejarah agama direplikasi sekelompok orang dalam melakukan setiap aksinya. Aksi yang berujung pada laku kekerasan yang kerap menimbulkan korban. Bila pada zaman nabi saja, ada seorang sahabat yang mempertanyakan strategi perang nabi, kini di abad 21 dan saat Islam telah menyebar ke pelosok dunia, kisah perang malah dimakan mentah-mentah.
Memaknai Kisah Perang Nabi
Mau tidak mau, umat muslim kini dihadapkan pada realitas, bahwa agama yang selama ini patuh dianutnya ternyata dilibatkan atau terlibat dalam serangkaian teror yang terjadi. Sebuah kenyataan pahit untuk mengakui bahwa agamanya melegalkan tercecernya darah kala ada pembeda. John Adair dalam buku Kepemimpinan Muhammad dari Alwiqidi di buku Al-Maghzi (penaklukan) memaparkan, terdapat 28 serangan dan 70 pertempuran yang terjadi pada 10 tahun terakhir kehidupan Nabi Muhammad.
Tentu tak mudah untuk melokalisir kisah-kisah perang zaman nabi pada etalase masa lalu saat melihatnya. Atau dengan kata lain, meletakan Islam sebagai ‘agama wahyu’ itu lebih mudah, dibanding Islam diletakan sebagai ‘agama historis’. Mengutip teori Antony Giddens tentang relasi agen dan stuktur, umat Islam sebagai sebuah agen sejak kecil sudah diyakinkan terhadap keduanya; bahwa itu merupakan panduan yang sempurna (stuktur), tidak ada keraguan di antaranya. Adagium andalan yang sering dilontarkan saat melihat realitas ialah cocok ditempatkan pada waktu dan tempat (Shohih likuli zaman wa makan) untuk keduanya.
Melalui kisah koreksi yang dilakukan oleh sahabat Hubab Al-Jamuh pada strategi perang Badar, dapat diambil pelajaran bahwa Islam saat itu terbentuk dari realitas umat. Sebagai seseorang yang baru berhijrah –belum mengetahui realita Madinah- Nabi Muhammad mendengarkan strategi yang diungkap oleh Hubab. Terbukti dengan ditandai perang Badar merupakan perang yang dikategorisasi sebagai perang pertama dalam sejarah Islam.
Perang, saat itu merupakan metode yang sudah biasa dilakukan di dataran Arab sebagai penuntasan tiap masalah. Budaya masyarakat Arab yang keras dan bergengsi tinggi diantara tiap kafilah menjadi kewajaran bila perang menjadi satu-satunya jalan keluar. Padahal jauh-jauh hari Nabi Muhammad pernah menyindir atas kondisi ini. Setelah perang Hunain, nabi membagi-bagikan seratus unta pada keempat orang terkemuka dari Suku Quraisy yang sebelumnya merupakan musuh besarnya. Sebuah laku yang kemudian berujung pada protes keras orang muslim Madinah.
Orang muslim Madinah menganggap diperlakukan secara tidak adil. Harusnya orang-orang Anshar (muslim asli Madinah) yang berhak menerima imbalan unta tersebut. Anshar yang pertama kali meyakini seruan Muhammad SAW ketika dipukul mundur saat di Makkah, Anshar pula yang pertama kali bertempur habis-habisan, tapi mengapa, saat perang usai bekas musuh yang diistimewakan. Laku ganda itu dilakukan oleh Nabi Muhammad, di satu sisi ia berlaku keras lewat perang, di sisi lain ia sangat menghormati musuh. Nabi Muhammad sedang memberi cermin terhadap budaya masyarakat Arab kala itu.
Refleksi Beragama di Indonesia
Jika di zaman nabi strategi perang Badar saja merupakan hasil dari proses dialog antara realitas dan ajaran, di tengah Islam yang kini telah menyebar ke penjuru dunia dan telah berumur tua, mengapa masih saja ada orang yang mengais kisah-kisah perang yang terakam dalam kata ‘jihad-qital-harb’ sebagai sebuah keharusan tanpa melihat realitas? Melakukan teror atas nama agama bukan sebuah amal melainkan kriminal. Baik itu kriminal terhadap agama maupun negara. Kriminal terhadap agama, lantaran menjauhkan agama dari pemeluknya (realitas), sedangkan terhadap negara karena kini umat muslim telah terjamin hidup secara merdeka di Indonesia, sebagaimana kehidupan yang damai dulu di Madinah (Piagam Madinah).
Di tengah kehidupan damai di Indonesia bila kemudian ditemukan sekelompok umat yang mengaku muslim, tapi mencederai keberagaman atas dasar nama agama, maka tak lain mereka sama persis seperti penghianatan yang dilakukan oleh Yahudi bani Nadzir saat di Madinah. Pengkhianatan terhadap Piagam Madinah (konsep ideal negara bangsa) yang dibuat oleh nabi guna memayungi perbedaan para kafilah dan pemeluk agama. Sebuah latar belakang yang memunculkan perang Khandaq.
Terhadap penghianatan, Allah menyerukan peperangan sebagaimana tertuang dalam surat Ash-shaf ayat 4; “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalanNya dengan berbaris seolah-seolah mereka itu suatu bangunan yang tersusun.” Surat yang turun sebagai pengingat bagi umat muslim akibat kekalahan yang dialami saat perang Uhud. Pengkhianatan terjadi saat berlangsungnya perang Uhud, di mana pasukan dari keturunan Bani Aus melakukan balas dendam terhadap salah satu pasukan muslim lain hingga berujung pada kematian.
Masyarakat muslim yang kini telah terjamin kemerdekaanya dalam konsep ideologi bangsa Pancasila yang terurai dalam Undang-Undang Dasar 1945, betapa naifnya bila kemudian melakukan pengkhianatan atas nama agama. Jihad fi sabilillah, pengusungan konsep khilafah, dan teror atas nama agama, di satu sisi merupakan sebuah bentuk kemalasan berpikir yang tidak ada di zaman nabi sebagaimana dicontohkan oleh Hubab Al-Jamuh, di sisi lain, ia merupakan bentuk dari pengkhianatan atas konsep negara bangsa. Bak pengkhianatan yang dilakukan Yahudi bani Nadzir terhadap konsep Piagam Madinah yang berguna untuk menaungi beragam kafilah dan agama.
Semoga bermanfaat.